Kamis, 13 September 2012

Yayasan Mardi Wiyata



Catatan Espad V Mardi Wiyata
Pacet – Mojokerto, 10 – 16 Oktober 2011

MARDI WIYATA’S STUDY DAY
WITH PROJECTION
Gebrakan Yayasan Mardi Wiyata
Menuju Proyeksi 2030
Oleh : Markus Basuki

“Ketika dunia luas masih terlelap, kita telah terjaga,
ketika dunia luas terjaga, kita telah berlari,
ketika dunia luas mulai menggeliat, kita mencemooh,
ketika dunia luas mulai berlari, kita tertegun dan terperangah,
dan saat dunia luas berlari kencang, kita tersadar, betapa kita mulai terseok...”


Jika kita tengok kembali dinamika dunia pendidikan kita menjelang berakhirnya abad ke-20, khususnya lembaga pendidikan swasta, mungkin kita akan mengerti. Mengapa kita tidak boleh tinggal diam. Tanpa kita sadari lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia mulai menggeliat, mencari bentuk dan bangkit menyongsong abad 21. Ketika itu sebagian lembaga pendidikan katolik masih merasa nyaman dengan nama besarnya, sebagian lainnya mulai merasakan kemunduran. Akan tetapi situasi tidak menentu itu tidak cepat mendapat respon dari sebagian lembaga pendidikan di tanah air. Akibatnya, sekolah-sekolah berguguran!
Kala itu sekolah-sekolah Mardi Wiyata masih berjuang sendiri-sendiri, belum ada kesamaan visi perjuangan ke depan, dan belum melihat perubahan global sebagai tantangan bersama. Hingga diadakan rapat kerja pertama pada tahun 1999 dengan tema pokok “Mardi wiyata menyongsong abad XXI”.  Proyek rintisan ini ditindaklanjuti dengan raker pada tahun 2001 dan tahun 2003 yang kemudian menemukan judul Espad (Evaluasi Terpadu). Espad pertama sebagai bentuk evaluasi menyeluruh dari segala aspek kehidupan sekolah diakui membawa perubahan besar bagi kemajuan sekolah-sekolah Mardi Wiyata. Maka Espad pertama tersebut dilanjutkan dengan Espad II dan III (2005 dan 2007) sekaligus menyongsong Mardi Wiyata Emas 2008. Perjalanan raker pertama hingga Mardi Wiyata Emas ibarat meteor yang bergerak begitu cepat dan membuat banyak mata memandang. Insan Mardi Wiyata di segenap penjuru nusantara seolah menemukan jati diri kembali dan dengan penuh keyakinan berani menatap hari depan yang gemilang. 

Akan tetapi di balik gempita itu dunia luar tidak tinggal diam. Ia mengalami dinamika perubahan yang dahsyat. Dan perubahan dahsyat sering menyentak dan mengikis kepercayaan diri. Evaluasi Terpadu IV tahun 2010 mencoba mengarahkan kembali eforia Mardi Wiyata Emas ke visi perjuangan. Espad  IV mencoba merangkum seluruh evaluasi dalam Espad I hingga III dan mengejawantahkannya dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra) Yayasan Mardi Wiyata 2010-2030. Renstra ini memuat delapan bidang pengembangan strategis yaitu pengembangan Kemardiwiyataan, pengembangan Pencerdasan Kehidupan Bangsa, pengembangan Ciri Khas Katolik, pengembangan Profesionalitas, pengembangan Integritas, pengembangan komunikasi, pengembangan Visioner dan pengembangan Litbang. Kedelapan bidang ini dirumuskan dengan dijiwai oleh tugas perutusan Gereja khususnya dalam bidang pendidikan yang tertuang dalam berbagai kebijakan dan peraturan, seperti dekrit tentang pendidikan hingga keluarnya nota pastoral 2008. Renstra juga berusaha mengakomodasi berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan seperti UU Sisdiknas, UU guru dan dosen serta peraturan-peraturan lain yang menyangkut pendidikan di tanah air.  Pada tataran strategi, Renstra Mardi Wiyata memuat lima isu strategis meliputi:  (1) peningkatan kualitas dan daya saing lulusan, (2) penerapan, pemanfaatan dan pengembangan ICT, (3) peningkatan layanan  penelitian, (4) pengabdian masyarakat dan (5) membangun jaringan kerjasama.

Mardi Wiyata Proyeksi 2010-2030 merupakan konkretisasi Renstra Mardi Wiyata. Pertemuan Litbang Yayasan Mardi Wiyata Februari 2011 merupakan langkah awal konkretisasi itu dengan menghasilkan 7 (tujuh) pedoman yang melandasi implementasi renstra. Dan pertemuan Espad V  merupakan proyeksi pertama, yang berusaha menemukan aksi-aksi konkret yang harus terjadi dalam kurun waktu 2011 hingga 2016. Sebagai sebuah upaya implementasi, maka pertemuan yang melibatkan andalah-andalan Mardi Wiyata kali ini miliki roh yang berbeda dengan pertemuan-pertamuan sebelumnya. Jika pertemuan-pertemuan terdahulu para peserta membawa materi dari unit kerja masing-masing untuk digodog dan dikritisi serta disimpulkan dalam bentuk kesepakatan dan rekomendasi, maka pada pertemuan sepekan itu para peserta berangkat dari unit kerja tanpa bekal alias kosong. Forum ini diisi dengan mendalami bidang-bidang pengembangan Renstra yang telah ada dan mengubahnya dalam bentuk aksi nyata.

Pertemuan selama sepekan itu mengedepankan empat bidang pengembangan yakni: (1) bidang Pendidikan, yang meliputi Kurikulum, Sumberdaya Manusia (SDM) dan Pendidikan Kemardiwiyataan, (2) bidang Hukum dan Organisasi yang meliputi  Hukum dan Organisasi,  (3) bidang Kaderisasi yang meliputi Pramuka, OSIS dan Tenaga Potensial dan (4) bidang Administrasi, Manajemen dan Keuangan (Minjemenkeu) yang meliputi Administrasi dan Manajemen serta Keuangan. Keempat bidang tersebut didalami melalui diskusi mendalam dalam kelompok kerja. Diskusi kelompok dilaksanakan pada hari pertama, setelah para peserta mendapat suntikan rohani melalui retret dua malam lewat bimbingan Romo Emanuel Wahyu Widodo, O. Carm. Hasil diskusi kemudian dirangkum dan ditindaklanjuti dengan pleno serta pembahasan lebih konkret lagi  di tingkat teritorial (sub perwakilan). Pada tingkat ini semua aksi nyata yang telah dirumuskan dimasukkan dalam kalender kerja yang nantinya akan terus dipantau oleh yayasan Mardi Wiyata. Inilah grand desain yang harus menjiwai setiap program unit kerja.

Setelah berproses dalam diskusi kelompok, seluruh peserta menerima materi-materi pendukung dalam seminar yang diharapkan mampu memperkaya pemahaman dan wawasan atas empat bidang garapan tersebut. Materi yang diberikan meliputi: Kiat-kiat mendapatkan dana negara untuk Pendidikan yang dibawakan oleh Bp. Marcos Mau Cay, SE, MM dari Kementerian Keuangan RI, Politik Pendidikan di era Persaingan Global yang dibawakan oleh Bpk. Dr. Beny K. Harman, ketua Komisi III DPR RI, Implementasi Undang-undang Pendidikan oleh Ki Darmaningtyas, seorang aktivis pendidikan nasional, Layanan Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat oleh Prof. Dr. F. Danardana Murwani, MM dari Universitas Negeri Malang dan Kebijakan Perpajakan terhadap Yayasan Penyelenggara Pendidikan, oleh Bapak Drs. Yoedo Asmoro, M. Hum, mantan Kepala Dinas Perpajakan Jatim. Melalui seminar ini diharapkan langkah-langkah konkret Proyeksi Mardi Wiyata akan semakin menukik tajam mencapai sasaran.

Kini, ketika dunia luar telah berlari kencang, ternyata kita juga telah siap berlari kencang dan bersaing di lintasan. Sukses selalu untuk Mardi Wiyata, sukses selalu untuk kita semua! Dalam naungan Bunda Hati Kudus dan santo Vinsensius, kita maju terus melawan perubahan. Tuhan memberkati selalu!

Senin, 03 September 2012

Politik Pendidikan



POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL
DALAM KONSTALASI GLOBAL
Oleh  :  Markus Basuki

BAB I
PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
Keterpurukan bangsa yang selalu diangkat ke permukaan seringkali dikaitkan dengan pendidikan. Pendidikan dinilai paling bertanggung jawab atas berbagai ketimpangan yang ada. Tentu tidak sepenuhnya salah atau benar. Pendidikan memang bidang strategis dalam membangun suatu bangsa. Kelalaian membangun pendidikan akan berakibat fatal bagi output SDM yang diharapkan. Kenyataan, pendidikan selama ini tidak dipandang penting, atau terpenting oleh sebagian  masyarakat. Kesadaran akan nilai investasi pendidikan masih belum nampak. Kebijakan negara dalam bidang pendidikan belum menunjukkan upaya serius dalam membangun pendidikan di Indonesia. Sudah ada berbagai upaya, namun belum signifikan menunjukkan keseriusan itu.
Kualitas pendidikan di Indonesia pada saat ini boleh dibilang amat memprihatinkan. Data UNESCO (2000) membuktikan bahwa peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998) dan ke-109 (1999). Dan menurut survey Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitan pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Sedang data Balitbang (2003) menunjukkan kenyataan bahwa dari 146.052 Sekolah Dasar di Indonesia ternyata hanya ada delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA hanya tujuh sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (Manik: 2006).
Jika kondisi di atas dirunut penyebabnya, maka kita dihadapkan pada masalah yang kompleks antara lain: politik dan sistem kebijakan dalam pendidikan, sarana prasarana, SDM guru dan pengelolaan sekolah (manajemennya), SDM peserta didik, faktor lingkungan (masyarakat), factor budaya dan sejumlah penyebab lain. Dari beberapa faktor tersebut unsur politik dan sistem kebijakan pendidikan memiliki arti penting, karena dari sinilah segala  dinamika pendidikan di  tataran praksis berasal.

  1. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah adalah :
  1. Bagaimanakah politik kebijakan pendidikan di Indonesia?
  2. Bagaimanakan posisi sistem pendidikan nasional Indonesia jika disandingkan dengan sistem pendidikan di negara-negara lain?
  3. Bagaimanakah sistem pendidikan di negara Malaysia dan Brunai serta Jepang (mewakili  benua Asia), Belanda (mewakili benua Eropa), Amerika (mewakili benua Amerika).


BAB II
PEMBAHASAN

A.    POLITIK KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

1.      Masalah-masalah pendidikan di Indonesia
Carut-marutnya bangsa dengan berbagai permasalahan yang ada di dalamnya merupakan masalah bersama. Artinya, jika kita ingin melakukan perbaikan maka semua segi kehidupan harus diperbaiki. Sebagai contoh, jika kita ingin melakukan perbaikan menyangkut mafia peradilan sesungguhnya semua segi kehidupan harus disentuh. Demikian pula dunia pendidikan, ia bersentuhan dengan segala permasalahan yang ada dalam negeri ini. Bisa saja dunia pendidikan dituding sebagai biang dari segala permasalahan karena bagaimanapun dalam dunia pendidikanlah semua orang yang berkiprah di negeri ini digembleng. Maka tidak mengherankan kini dunia pendidikan diberi perhatian lebih oleh pemerintah.
            Orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan tentu tidak mau dipersalahkan begitu saja, karena selama ini sebenarnya dunia pendidikan belum mendapat perhatian dan pembinaan secara serius. Dunia pendidikan yang sejatinya merupakan wahana strategis untuk investasi sumber daya manusia di masa depan sering justru diperlakukan tidak adil. Sebagai contoh, anggaran pendidikan 20% yang sudah dikuatkan dengan undang-undang, ternyata masih diplintir dan dipolitisir demi kepentingan politis. Jadi, sesungguhnya cukup logis jika akhirnya menurut penilaian berbagai lembaga independen tingkat dunia, kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, bahkan di tingkat Asia Tenggara sekalipun.
            Secara umum rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia berkaitan dengan belum adanya standarisasi yang ketat berkaitan dengan kualitas. Oleh sebab itulah pada decade terakhir pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mulai melakukan standarisasi. Keadaan dunia pendidikan yang tanpa standar selama ini diperparah lagi dengan kecenderungan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran yang tidak efektif dan efisien. Banyak lembaga pendidikan melaksanakan proses pembelajaran hanya sebagai formalitas, yang penting meluluskan peserta didik.
            Dan jika didata, permasalahan pendidikan di Indonesia setidaknya menyangkut beberapa hal berikut : (1). Rendahnya sarana fisik, (2). Rendahnya kualitas guru, (3). Rendahnya kesejahteraan guru, (4). Rendahnya prestasi siswa, (5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, (6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, (7). Mahalnya biaya pendidikan.

2.      Politik Kebijakan Pendidikan di Indonesia
Sistem pendidikan nasional sesungguhnya sudah tertata, akan tetapi pada tahap implementasinya sangat dipengaruhi oleh banyak aspek. Pemerintah juga telah melakukan berbagai pembaharuan, termasuk desentralisasi pendidikan. Berbagai pembaruan tersebut merupakan upaya menyiapkan bangsa Indonesia agar mampu mengembangkan kehidupan deemokratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
Perkembangan yang terkait dengan IPTEK, masyarakat, berbangsa dan bernegara maupun isu-isu di dalam dan luar negeri merupakan tantangan yang harus dipertimbangkan dalam membangun system pendidikan nasional. Oleh sebab itu pemerintah pusat maupun daerah, dalam hal ini kementerian pendidikan nasional harus mampu dengan cepat menjawab tantangan-tantangan tersebut untuk direalisasikan dalam program pendidikan nasional.
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan npotensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuahn yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu system pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional (Lamp. Permendiknas No. 22 tahun 2006).
Undang Undang nomor 20 Tahun 2003 merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Implementasi UU No. 20 tahun 2003 selanjutnya dijabarkan dalam berbagai peraturan pemerintah serta peraturan menteri pendidikan. Dari sini sebenarnya sudah tertata suatu system yang memadai hingga terwujudnya system pendidikan yang berkualitas. Hanya tatkala sampai pada implementasi menjadi sangat berbeda dengan idealisme. Karena dunia pendidikan kita masih rentan disusupi kepentingan lain, seperti kepentingan politik dll. Kecuali itu penyakit masyarakat berkaitan dengan KKN dan mafia peradilan sungguh mengganggu tercapainya cita-cita pendidikan yang luhur itu.

B.     Kebijakan  Pendidikan Nasional dalam Konstalasi Global
Dunia tengah berubah dengan dahsyat. Isu postmodernisasi dan globalisasi sebenarnya ingin merangkum  pemahaman suatu perubahan yang sangat cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia. Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya,  masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu sistem pergaulan dan budaya yang sama. Dunia pendidikan yang merupakan bagian dari masyarakat dunia tak pernah bisa mengelak dari sang perubahan itu.
Demikianlah, dalam dunia yang terus berubah dewasa ini, pendidikan  dihadapkan kepada tuntutan dan tantangan transformasi sosial yang mencakup: ledakan isu-isu sosial; kompetisi yang berbasis pada pengetahuan dan teknologi, perubahan kultural serta perspektif pemikiran dan kebutuhan; peningkatan dan percepatan tingkat kompleksitas teknologi; serta perubahan kebutuhan mahasiswa yang bukan saja mencakup pembelajaran disiplin ilmu, tapi juga kebutuhan untuk bertumbuh dan berkembang secara intelektual untuk menghadapi tantangan kehidupan.
Globalisasi, adalah proses semakin terintegrasinya sistem nasional bangsa-bangsa ke dalam sistem global. Globalisasi, menurut Roberston (1992), adalah ”proses menciutnya dunia dan intensifikasi kesadaran akan dunia sebagai keseluruhan......”. Kesadaran sebagai ”satu dunia” mengimplikasikan terjadinya relativisasi dari acuan individual dan nasional menjadi acuan umum dan supranasional. Globalisasi, sebagai suatu fakta dan sebagai suatu ”kesadaran”, dapat dilihat dari dua sisi yang berbeda, yaitu: sebagai peluang bagi yang dapat memanfaatkannya dengan baik untuk tampil sebagai pemenang (the winners), dan pada saat yang sama sebagai ancaman bagi kehidupan manusia untuk menghasilkan pecundang (the lossers).
Terlepas dari persoalan ini, globalisasi adalah suatu realitas yang tak mungkin dihindari. Dalam konteks pendidikan, khususnya pendidikan di Indonesia,  persoalannya adalah bagaimana pendidikan di Indonesia mampu memetik peluang dan berkah dari globalisasi ini, dan sebaliknya juga mampu mengeliminasi berbagai ancaman dan dampak negatif dari globalisasi.
Lahirnya berbagai kebijakan pendidikan akhir-akhir ini sesungguhnya dimaksudkan sebagai antisipasi atas berbagai perubahan sebagai akibat globalisasi tersebut. Beberapa kebijakan setidaknya cukup mewakili upaya tersebut:
1.       Kebijakan Standarisasi Pendidikan Nasional (8 Standar Pendidikan Nasional) yang meliputi : a)  standar isi;  b) standar proses; c) standar kompetensi lulusan; d) standar pendidik dan tenaga kependidikan; e) standar sarana dan prasarana; f) standar pengelolaan; g) standar pembiayaan; dan  h) standar penilaian pendidikan.  Kebijakan standarisasi ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan standar pendidikan untuk tingkat dunia .
2.      Kebijakan Sertifikasi Guru dan Dosen yang bersumber dari undang-undang Guru dan Dosen. Pada dasarnya sertifikasi guru dan dosen merupakan upaya awal untuk mendongkrak kualitas pendidikan diIndonesia. Meski pada awal-awal pelaksanaan masih banyak kekurangan namun diharapkan di masa mendatang dapat semakin sempurna implementasinya.
3.      Kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), meski pada saat ini masih menuai pro dan kontra, namun ide dasarnya sebenarnya hendak menyiapkan para lulusan yang mampu bersaing di dunia internasional.
Kecuali kebijakan tersebut, masih banyak kebijakan yang sesungguhnya sangat ideal jika dilaksanakan secara konsekuen. Namun demikian, pada tataran implementasi masih banyak yang harus dibenahi bahkan dibongkar. Itulah sebabnya secara umum politik kebijakan pendidikan di Indonesia dapat dikatakan masih buruk. Buruknya politik kebijakan pendidikan di Indonesia setidaknya tercermin dari beberapam indikator berikut : (1). Rendahnya sarana fisik, (2). Rendahnya kualitas guru, (3). Rendahnya kesejahteraan guru, (4). Rendahnya prestasi siswa, (5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan dan tingginya angka putus sekolah, (6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, (7). Mahalnya biaya pendidikan sebagai akibat belum konsekuennya pelaksanaan anggaran 20% untuk pendidikan. Berbagai kebijakan seperti sertifikasi guru, belum mampu mendongkrak kualitas SDM guru serta kesejahteraannya.

C.      Sistem Kebijakan Pendidikan pada negara-negara asing
1.      Sistem pendidikan di negara Malaysia dan Brunai Darusalam
Pendidikan di Malaysia dimulai dari Pendidikan Pra Sekolah yang disediakan oleh beberapa instansi pemerintah, badan swasta, dan lembaga- lembaga sukarela dan diikuti oleh anak didik berusia 4-6 tahun. Semua lembaga pendidikan pra sekolah terdaftar pada Departemen Pendidikan dan pada umumnya mereka. Pendidikan dasar adalah wajib bagi semua anak-anak antara usia 7 dan 12. Pendidikan gratis ini dibagi menjadi 2 fase 3 tahunan. Sekolah Dasar di Malaysia ada 2 jenis, sekolah nasional, yang diikuti oleh siswa Melayu, dan sekolah tipe- nasional yang diikuti oleh siswa Cina dan Tamil.
Pendidikan menengah terbagi menjadi 2 siklus : menengah bawah, berlangsung 3 tahun, disebut Form I-III, dan menengah atas, berlangsung 2 tahun, disebut Form IV-V. Siswa sekolah dasar nasional langsung melanjutkan ke Form I, adapun siswa dari sekolah tipe-nasional (Cina dan Tamil) mengikuti kelas transisi 1 tahun untuk mendapatkan bekal bahasa Melayu yang memadai, kecuali bagi siswa yang mendapatkan nilai yang memuaskan pada Tes Penilaian Primer dapat langsung mengikuti Form I. Pada tingkat menengah atas siswa dapat memilih salah satu di antara dua program yang ditawarkan : akademis dan teknik (kejuruan).
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, siswa dapat memilih untuk mengejar 1 sampai 2 tahun pendidikan pasca-pendidikan menengah untuk mendapatkan Form VI dan pendidikan matrikulasi untuk persiapan masuk universitas. Pendidikan matrikulasi dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan masuk khusus dari universitas tertentu. Adapun Form VI ditujukan untuk memenuhi persyaratan dari semua universitas. Siswa yang telah menyelesaikan pendidikan menengah, mempersiapkan diri untuk menghadapi Ujian Sertifikasi Sekolah Tinggi Malaysia (semacam SPMB) yang diselenggarakan oleh Dewan Ujian Malaysia, dan ujian Matrikulasi yang dilakukan oleh beberapa universitas lokal. Lembaga pendidikan tinggi mencakup universitas, akademi, dan politeknik. Program yang ditawarkan beragam mulai sertifikat, diploma, dan degree levels. Pada tingkat sarjana pendidikan ditempuh selama 3-4 tahun.
Sejak tahun 2008, Brunei telah mulai melakukan transisi kepada sistem pendidikan baru yang disebut sebagai SPN21, akronim dari Sistem Pendidikan Negara Abad ke-21. SPN21 adalah sistem pendidikan yang dirancang untuk memberikan kesempatan dan keleluasaan bagi para siswa untuk mencapai status pendidikan yang tinggi sesuai dengan kemampuan akademik mereka masing- masing, sebagaimana misi MOE (Kementerian Pendidikan) adalah untuk memberikan pendidikan yang menyeluruh untuk mencapai potensi yang penuh bagi semua.
Sistem ini mulai diterapkan pada para siswa Tahun 7 (Menengah Pertama) tahun ajaran 2008, yaitu para lulusan ujian PSR 2007 (semacam UNAS SD). Kemudian pada tahun 2009 dilakukan transisi bagi siswa Tahun 1 dan Tahun 4 kepada sistem ini dan akan diterapkan sepenuhnya pada tingkat dasar pada tahun 2011.

2.      Sistem pendidikan di negara Belanda
Belanda diakui dunia sebagai negara yang memiliki standar internasional. Pendidikan di Belanda sangat ditekankan dan menjadi salah satu masalah prioritas pemerintah, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi/universitas. Maka tidak aneh mulai dari system pendidikan dasar di Belanda hingga pendidikan tinggi/universitas itu berkualitas. Dunia sendiri mengakui akan prestasi Belanda didunia pendidikan, terbukti 11 dari universitas di Belanda masuk ranking 200 universitas terbaik didunia. Penelitian juga menunjukkan bahwa mereka yang pernah studi di universitas atau institusi pendidikan tinggi Belanda memiliki kinerja yang sangat baik di manapun mereka berada.  Untuk negara kecil seperti Belanda, orientasi internasional, termasuk pendidikan dan pelatihan merupakan keharusan untuk dapat bertahan di tengah arus dunia yang semakin internasional.
Sistem pendidikan di Belanda sangat berbeda dengan sistem pendidikan yang dikenal di Asia, Amerika, bahkan di sebagian besar wilayah Eropa. Di Eropa sendiri, sistem pendidikan ala Belanda hanya dikenal oleh beberapa negara, antara lain Jerman dan Swedia. Salah satu perbedaan sistem pendidikan di Belanda adalah  penjurusan yang sudah dimulai sejak pendidikan di tingkat dasar dengan mempertimbangkan minat dan kemampuan akademis dari siswa yang bersangkutan.
Secara umum, sistem penjurusan tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut: 1) Pendidikan tingkat dasar dan lanjutan (primary en secondary education) 2) Pendidikan tingkat menengah kejuruan (senior secondary vocational education and training) 3)Pendidikan tingkat tinggi (higher education)

3.      Sistem pendidikan di negara Amerika
Ada dua macam pendidikan di AS, yaitu negeri dan swasta; namun antara keduanya ada pendidikan di rumah. Karena tidak disebutkan dalam konstitusi, maka tanggung jawab pendidikan adalah pada negara bagian. Pengawasan pendidikan dilakukan oleh 3 pihak, yaitu federal, state, dan local control. Di tingkat lokal, pengawasan dilakukan oleh dewan sekolah, pengawas, sekolah kabupaten, orang tua, dan masyarakat. Tiap state atau negara bagian memiliki sistem pendidikan tersendiri, sehingga ada 50 macam sistem pendidikan di AS sesuai dengan jumlah negara bagian. Masing-masing mendelegasikan kekuasaannya kepada dewan sekolah. Karena itu kontrol pendidikan terletak pada sekolah dan masyarakat di kabupaten.
       Tiap sekolah memiliki sistem pendidikan. Jika jumlah sekolah di AS ada 14.000, ini berarti ada 14.000 macam sistem pendidikan. Jumlah tersebut dari tahun ke tahun menurun. Pada tahun 1930 sebanyak 130.000 ribu, dan pada tahun 2000 tinggal 14.000. Jam belajar diatur setiap hari antara 6-7 jam, termasuk makan siang.
 Dalam setahun hari masuk sekitar 180-190 yang terbagi dalam 4 kuartal @ 9 minggu untuk SMU. Sedangkan tingkat SD-SLTP sehari antara 6-7 jam pelajaran @ 45-55 menit. Terkadang ada penjadwalan dengan waktu 90 menit yang disebut dengan block.
       Kurikulum inti ditentukan oleh tiap state, terdiri dari: seni bahasa (menulis, ejaan, membaca), bahasa, sains, matematika, ilmu pengetahuan sosial, dan olah raga. Persyaratan lulusan ditentukan oleh tiap state, dan saat itu 34 states mengharuskan tes bagi siswa yang menghasilkan produk, jadi bukan tes tertulis. Produk tersebut antara lain berupa hasil riset dan dipresentasikan di depan kelas. Ebtanas tidak ada. Nampaknya, tidak ada satu sistem pendidikan tertentu yang harus dianut di AS.

4.      Sistem pendidikan di negara Jepang
Banyak pengamat pendidikan dan pembangunan di Amerika Serikat melihat bagaimana sistem pendidikan di Jepang telah berhasil mencetak tenaga kerja dengan semangat, motivasi dan watak yang “pas” bagi pembangunan. Sebagai suatu masyarakat yang sepenuhnya mengakui peran pendidikan dalam pembangunan, para ahli di A.S. mulai menengok sistem pendidikan di Jepang, sekaligus mengevaluasi sistem pendidikan di,A.S. sendiri. Maka dibentuklah team Jepang dan A.S. yang bertugas untuk mengevaluasi  pertemuan antara Reagan dan Nakasone pada tahun 1983. Pada tanggal 4 Januari tahun 1987, secara serentak di kedua lbu Kota negara diumumkan hasil kerja team tersebut.   Team Amerika Serikat mengumumkan 128 halaman laporan yang oleh seorang pejabat di kantor  pendidikan di Washington disebut sebagai suatu potret sistem pendidikan yang canggih. Dalam  laporan tersebut, sebagaimana dikutip oleh Newsweek, 12 Januari 1987, dikemukakan bahwa murid-murid di Jepang diperkirakan mempunyai  IQ yang tinggi, buta huruf sudah tidak dikenal lagi. Di samping itu berdasarkan tes yang telah distandardisir secara internasional ternyata murid-murid SMA di Jepang memiliki skore di bidang matematik dan sain lebih tinggi dari pada murid-murid SMA di A.S. Tambahan lagi, penelitian ini mempertebal keyakinan para pengamat bahwa pendidikan di Jepang telah memainkan peran yang penting dan sangat menentukan dalam pembangunan ekonomi negara pada dua puluh lima tahun terakhir ini. 
Ternyata sistem pendidikan Jepang, kalau dilihat dengan kacamata teori pendidikan barat, bisa dikategorikan sebagai suatu sistem pendidikan tradisional. Pemerintah pusat memegang kontrol pendidikan, termasuk menentukan kurikulum yang berlaku secara nasional baik bagi sekolah negeri ataupun sekolah swasta. Pengajaran menekankan hafalan dan daya ingat untuk menguasai materi pelajaran yang diberikan. Materi pelajaran diarahkan agar murid bisa lulus ujian akhir atau test masuk ke sekolah lebih tinggi, tidak mengembangkan daya kritis dan kemandirian murid. Semua murid diperlakukan sama, tidak ada treatment khusus untuk murid yang tertinggal.   Sekolah menekankan pada diri murid sikap hormat dan patuh kepada guru dan sekolah. Dengan singkat sistem pendidikan Jepang dapat dikatakan suatu sistem pendidikan yang “kaku, seragam dan tiada pilihan bagi anak didik”.
Dibalik sistem pendidikan di Jepang yang kaku dan seragam tersebut sebenarnya ada beberapa hal yang patut dicatat. Pertama, dengan menegakkan disiplin patuh terhadap guru dan sekolah menyebabkan anak didik di Jepang secara riil  menggunakan waktu sekolah  lebih  besar dari  pada anak-anak sekolah di Amerika Serikat. Kedua, sistem pendidikan di Jepang telah berhasil melibatkan orang tua anak didik dalam pendidikan anak-anaknya. lbu, khususnya senantiasa memperhatikan, memberikan pengawasan dan bantuan belajar kepada anak-anaknya. Tambahan lagi, lbu-ibu ini terus secara berkesinambungan membuat kontak dengan para guru. Ketiga, di luar sekolah berkembang kursus-kursus yang membantu anak didik untuk mempersiapkan ujian atau mendalami mata pelajaran yang dirasa kurang. Keempat, status guru dihargai dan gaji guru relatif tinggi. Hal ini mengakibatkan pekerjaan guru mempunyai daya tarik.  
           

BAB III
PENUTUP

A.                Kesimpulan

            Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya bab XIII menyatakan dengan tegas bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan (pasal 31 ayat 1). Dan melalui amandemen ke-4, hal tersebut dipertegas lagi dengan menyatakan bahwa pendidikan merupakan kewajiban warga negara  sekaligus pemerintah wajib membiayainya (pasal 31 ayat 2). Bahkan untuk mendukung pembiayaan tersebut dalam pasal 31 ayat 4 ditegaskan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh prosen dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah. Amanat UUD ini mewajibkan negara/pemerintah sekaligus warga negara untuk mewujudkannya dalam kehidupan nyata.
            Ini artinya, peningkatan kualitas pendidikan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun pertanyaannya, mampukah pemerintah melakukannya tanpa dukungan masyarakat luas? Sistem pendidikan nasional telah tersusun dengan rapi. Dan pada tahap implementasinya seluruh lapisan masyarakat harus mendukungnya dengan kritis. Terlebih para insan pendidikan harus mendukung dengan sepenuh hati. Jika terjadi berbagai kendala, semua harus menyikapi secara proporsional. Satu hal yang penting, pendidikan tidak boleh menjadi komoditas politik, diombang-ambingkan oleh iklim politik, karena pendidikan bertanggung jawab atas masa depan bangsa.
Sistem pendidikan negara-negara asing boleh dijadikan pelajaran dan model bagi pengembangan kebijakan pendidikan di Indonesia. Hanya yang harus selalu diingat, sistem pendidikan di Indonesia haruslah merupakan sistem pendidikan yang berpijak pada karakteristik bangsa. Modernisasi dan globalisasi tidak boleh sama sekali menghilangkan kearifan lokal dan nasional.

B.                 Solusi
Pendidikan harus dipandang sebagai investasi SDM handal untuk membangun masa depan bangsa dan nnegara. Oleh sebab itu pendidikan tidak boleh ditunggangi kepentingan politik sesaat. Semua elemen negara dan masyarakat harus satu hati mengupayakan sistem pendidikan yang berkualitas.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007). Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
  1. Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
  2. Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
  3. Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
  4. Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
  5. Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
  6. Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. (Untuk tahun 2007 dianggarkan Rp 44 triliun).
  7. Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
  8. Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
Pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai perubahan di bidang pendidikan, mulai dengan adanya desentralisasi pendidikan, lahirnya undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Standarisasi Pendidikan Nasional serta komitmen mengatur anggaran dana pendidikan yang memadai. Komitmen pemerintah tersebut harus didukung dengan sepenuh daya, terutama dalam implementasinya. Sebab tanpa peran serta dan dukungan masyarakat luas secara kritis, pendidikan nasional yang dicita-citakan tidak dapat terlaksana dengan baik.




DAFTAR RUJUKAN
Brosur sistem pendidikan tinggi di Belanda, yang diterbitkan oleh perhimpunan universitas – universitas di Belanda bekerjasama dengan badan perhimpunan Hogeschool di Belanda dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Belanda.
Erik.  Paradigma  Baru Pendidikan Nasional Dalam Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 (Online) http://erik12127.wordpress.com/2008/05/10/ (diakses tanggal 08 Nopember 2010)
http://www.ppibelanda.org/index.php?option=com_content&task=view&id=43&Itemid=52
http://pakguruonline.pendidikan.net diakses 14 Desember 2010
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah. Jakarta : Dirjen Manajemen Pendidkan Dasar dan Menengah.
Manik, F. Suseno. 2006. Pendidikan di Indonesia: Masalah dan Solusinya. dari http://www.mii.fmipa.ugm.ac.id. Diakses pada 13 Desember 2010.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sudrajat, Akhmad. 2008. Analisis Situasi Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum. Retrieve 23 April 2010 dari http://www.akhmadsudrajat.wordpress.com
Suryohadiprojo, Sayidiman. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. (Online) http://sayidiman.suryohadiprojo.com/2003/08/13 (diakses tanggal 08 Nopember 2010)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wikipedia.co.id
www. Infoamerika.com


Ditulis pada 16 Desember 2010

Minggu, 02 September 2012

Sugesti

UPAYA OPTIMALISASI HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK MELALUI PAKET KEGIATAN MOTIVASI (Kiat Menghadapi Ujian Nasional)
Oleh : Markus Basuki

Abstrak : Upaya peningkatan hasil belajar harus dimulai dari subyek kunci yaitu peserta didik sendiri. Peran pendidik serta beberapa aspek lain seperti sarana prasarana dan kondisi setempat memang tidak dapat dikesampingkan, namun semua kembali kepada kesanggupan peserta didik dalam menjalani proses belajarnya. Setiap peserta didik memiliki kemampuan dasar yang berbeda, juga karakteristik kejiwaan serta lingkungan yang berbeda pula. Hal inilah yang sering menjadi penghambat ketercapaian hasil belajar yang optimal. Sekolah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas hasil pendidikan tentu telah menyiapkan segala pendukung demi keberhasilan para peserta didiknya. Ujian Nasional sebagai tolok ukur keberhasilan pembelajaran seringkali menjadi even menakutkan bagi seluruh warga sekolah, terlebih bagi peserta didik. Ketakutan dan kecemasan dalam diri peserta didik menjadi penghambat pencapaian hasil sukses optimal, dan jika tertanam secara permanen akan menjadi penjara mental dalam pikiran bawah sadarnya. Kegiatan motivasi, jika dikemas secara baik dengan muatan-muatan berbobot seperti sugesti-sugesti positif dapat menjadi penolong peserta didik untuk kembali pada kepercayaan diri.
Kata kunci : peserta didik, ujian nasional, pikiran bawah sadar, penjara mental, motivasi, sugesti

Pengantar
Kegagalan dalam Ujian Nasional adalah masalah yang sangat menghantui warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, peserta didik hingga seluruh pemangku kepentingan seperti orangtua, dinas terkait dan pemerintah. Begitu besarnya kekawatiran itu hingga terlalu banyak energi terkuras hanya untuk menyukseskan even tahunan tersebut dan kadang mengabaikan kepentingan lainnya. Sekolah-sekolah yang tergolong mapan sekali pun setiap akhir tahun pelajaran selalu dihadapkan pada kekawatiran yang sama, meski sering kali banyak dilandasi oleh ketakutan kehilangan gengsi dan nama besar. Itulah sebabnya Ujian Nasional yang kini menjadi kegiatan wajib bagi setiap sekolah itu selalu menyibukkan semua pihak.

Untuk menghadapi berbagai kemungkinan itu setiap sekolah umumnya telah membuat program antisipasi, mulai dengan efektivitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran, pelajaran tambahan, try out, hingga berbagai kegiatan keagamaan. Kecuali itu sesungguhnya pada sekolah-sekolah tertentu sejak perekrutan peserta didik baru telah dilakukan seleksi ketat dengan berbagai cara. Cara-cara tersebut dilakukan dengan tujuan mampu memberikan output dan outcome berkualitas bagi bagi masyarakat, meski kualitas ini seringkali dipandang terlalu sempit, yakni hanya berdasarkan nilai Ujian Nasional. Namun demikian masih ada faktor lain yang memberi kontribusi besar bagi keberhasilan peserta didik, yakni kondisi mental/psikologis mereka. Kondisi ini dapat menggagalkan berbagai program yang telah diupayakan jika tidak mendapatkan perhatian secara khusus. Dengan kata lain, setelah seluruh pihak dengan perannya masing-masing melakukan berbagai upaya, kondisi psikologis peserta didik harus disiapkan sedemikian rupa.

Ujian Nasional : Ujian bagi Semua
Ujian Nasional sejatinya merupakan kesempatan melakukan evaluasi kinerja seluruh aspek kehidupan sekolah. Tentu, hasil evaluasi tersebut tidak boleh hanya berhenti pada angka-angka yang diperoleh peserta didik tetapi harus diikuti dengan penilaian bidang-bidang lainnya. Dari sudut peserta didik, Ujian Nasional menjadi tolok ukur penguasaan minimal mereka atas sejumlah mata pelajaran yang diterima selama sekolah. Dari sudut guru, hasil Ujian Nasional dapat menjadi salah satu ukuran keberhasilan kinerjanya. Bagi sekolah, Ujian Nasional dapat menjadi tolok ukur kualitas sekolah di suatu daerah mau pun nasional. Namun, sekali lagi Ujian Nasional tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur dalam mengukur kualitas seorang manusia atau sebuah lembaga pendidikan.

 Karena pada masa sekarang ini nilai Ujian Nasional menjadi salah satu penentu vital bagi kelulusan seorang peserta didik, sekaligus menjadi salah satu sarana pemetaan kualitas pendidikan suatu lembaga atau suatu daerah, maka keberhasilannya merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ujian Nasional memang merupakan tantangan berat bagi banyak sekolah, tetapi harus pula menjadi peluang bagi suatu lembaga pendidikan untuk menunjukkan eksistensi dan kualitas lembaganya. Bagi peserta didik, Ujian Nasional harus mampu menjadi sarana penemuan jati diri dan penemuan kebanggaan diri. Hasil Ujian Nasional, baik atau buruk seharusnya mampu memberikan penyadaran akan suaru proses pembelajaran yang baru tiba pada suatu tataran tertentu.

Permasalahan yang sering muncul adalah sebelum Ujian Nasional berlangsung, peserta didik maupun guru sama-sama merasa bahwa beberapa orang tidak bakal mampu mengerjakan soal-soal ujian dengan baik! Kondisi inilah yang sesungguhnya menghantui semua pihak. Dengan kata lain, sebelum berperang banyak orang merasa bakal mengalami kekalahan. Kondisi ini diperparah lagi jika kemudian guru banyak menyalahkan peserta didik yang dinilai “bodoh”, “lamban” dan sejumlah sebutan lainnya. Dan akan makin runyam lagi jika kepala sekolah dan para orangtua ikut-ikutan mempersalahkan peserta didik, sekaligus mempersalahkan para guru. Kegagalan yang belum terjadi seringkali telah menjadikan semua pihak mengalami “stress” berkepanjangan. Kegagalan adalah suatu akibat yang disebabkan oleh suatu kondisi tertentu. Kondisi tersebut dapat diperbaiki sebelum kegagalan terjadi. Mengubah akibat, hanya dapat dilakukan dengan mengubah sebab (Gunawan, 2010:9).

Kondisi Psikologis Peserta Didik Menjelang Ujian Nasional
Setiap manusia memiliki kemampuan bawaan, dan dengan kemampuannya itu ia dapat memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapinya. Dalam menghadapi Ujian Nasional sesungguhnya setiap peserta didik sekurang-kurangnya telah dibekali kemaampuan minimal yang memadai. Kemampuan ini telah diakui ketika seseorang diterima masuk dalam suatu lembaga pendidikan dan pada masa pendidikan mereka telah menerima dan mengalami proses pembelajaran secara terstandar. Dengan demikian, dengan pola-pola Ujian Nasional yang terstandar sesungguhnya setiap peserta didik telah siap menghadapinya. Permasalahannya adalah standarisasi kualitas pendidikan belum merata di setiap wilayah Indonesia, meski hanya standar minimal sekali pun. Kondisi inilah yang menyebabkan hasil Ujian Nasional dari berbagai daerah sangat beragam. Dalam suatu wilayah yang dekat dengan pusat kota Ujian Nasional menunjukkan hasil yang bagus, tetapi di daerah lain yang terpencil, hasil Ujian Nasional sangat jauh dari harapan. Di antara sekolah-sekolah dalam suatu kota saja bisa terjadi hasil ujian nasional sangat beragam. Dan berdasar hasil itulah proses pelulusan peserta didik ditentukan. Maka tidak mengherankan, jika masih ada daerah-daerah yang prosentase angka kelulusannya sangat rendah (kurang dari 50%), meski ujian nasional tidak berjalan dengan jujur sekalipun. Sementara itu di daerah lain banyak sekolah mampu meluluskan seluruh peserta dengan nilai yang nyaris sempurna.

Jika kondisi seperti itu dibiarkan berlangsung terus-menerus tanpa ada solusi yang cerdas, salah satu dampaknya adalah Ujian Nasional selalu menjadi “momok” menakutkan bagi setiap warga sekolah. Ujian Nasional yang sesungguhnya merupakan suatu tahapan dari proses pendidikan yakni evaluasi, menjadi suatu tahapan yang berat, yang harus diperjuangkan lebih keras dibanding bidang lainnya. Berdasar pengalaman penulis mendampingi peserta didik menjelang Ujian Nasional, ditemukan fakta sebagian besar peserta didik mengalami kondisi “galau.” Kondisi yang juga disebut “stress” ini tidak hanya menimpa peserta didik yang kemampuannya rata-rata, tetapi juga menimpa mereka yang secara akademis lebih memadai. Jelas kondisi semacam ini tidak menguntungkan bagi semua pihak, terutama peserta didik. Sebagian besar kegagalan disebabkan karena stress, maka jika unsur penghambat itu bisa disingkirkan, prosentase keberhasilan pasti akan meningkat. Kondisi stress yang dialami peserta didik biasanya cukup beragam, ada yang mengalami ketakutan/kecemasan tanpa alasan, ada yang mengalami ketakutan atas beberapa mata ujian yang diyakini sulit, ada yang mengalami kecemasan karena takut tidak mampu mencapai target yang di tentukan oleh orangtua maupun sekolah.

Kondisi seperti disebutkan di atas dirasakan oleh peserta didik sejak awal masuk suatu lembaga pendidikan, karena pada umumnya sekolah telah sejak dini menjelaskan kriteria kelulusan atau kenaikan kelas. Kondisi psikologis tersebut jika tidak cepat terbaca oleh pendidik dan cepat mendapatkan pertolongan, lambat laun akan menimbulkan dampak ikutan yang seringkali semakin memperburuk situasi. Kondisi ikutan itu antara lain muncul dalam bentuk-bentuk perilaku malas, apriori, melawan, cuek, nakal, tidak percaya diri, murung, trauma, sulit diatur dan agresif. Menurut penelitian dari psikolog anak, lebih dari 90% permasalahan anak disebabkan oleh kesalahan atau ketidaktahuan orangtua atau guru akan cara komunikasi dan penyampaian nilai yang baik terhadap anak. Permasalahan juga muncul akibat kesalahan pola pembelajaran yang bertolakbelakang dengan kebutuhan peserta didik. Padahal, pembelajaran seharusnya mampu masuk pada tahapan internalisasi nilai-nilai sehingga masuk dalam pikiran bawah sadar anak (Almatin, 2010:3).

Sumber Masalah
Adi W. Gunawan, seorang pakar hipnoterapi, pendidik, motivator dan konsultan pendidikan mengatakan dalam salah satu sesi pelatihan, bahwa sumber dari keberhasilan maupun kegagalan adalah pikiran. Pikiran yang dimaksud di sini tidak berkaitan langsung dengan organ otak, walaupun tidak juga dapat dipisahkan darinya. Setiap manusia memiliki pikiran sadar dan pikiran bawah sadar. Sebagian besar hidup manusia diatur oleh pikiran bawah sadarnya. Dalam bukunya yang berjudul Hypnotherapy for Children, Adi W. Gunawan juga menegaskan bahwa sebagian besar perilaku manusia ditentukan oleh pikiran bawah sadar (perasaan) yang jika diprosentase mencapai 88%. Ini berarti pikiran bawah sadar yang terprogram dengan baik sejak dini akan mengakibatkan keberhasilan-keberhasilan besar dalam hidup seseorang, sebaliknya jika salah dalam pemrograman awal, maka seseorang akan mengalami berbagai kesulitan di dalam hidupnya (bdk. Sentanu, 2010: 26). Mengacu pada teori tersebut, dapat ditarik garis lurus bahwa “modal” negatif yang tertanam dalam pikiran bawah sadar berpotensi menimbulkan hal-hal begatif, dan “modal” positif dalam pikiran bawah sadar berpotensi menumbuhkan kesuksesan di kemudian hari.

Pikiran bawah sadar berisi kebiasaan, ingatan, kepribadian, perilaku, perasaan dan citra diri atau gambaran diri. Terciptanya kebiasaan, perilaku, perasaan dan citra diri dalam pikiran bawah sadar seseorang tidak lepas dari proses pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat terutama ketika seseorang berada dalam masa golden age, yakni usia-usia emas untuk penanaman nilai-nilai. Sebagai contoh, seorang anak yang semasa kecilnya selalu mendengar kata-kata “kamu bodoh!” dari orang-orang sekitarnya, di masa mendatang akan tercetak dengan begitu kuatnya perasaan “saya bodoh.” Inilah yang disebut citra diri. Maka, jika diteliti berdasarkan teori ini, kondisi peserta didik yang merasa takut dan tidak percaya diri ketika menghadapi ujian nasional sebenarnya dapat dicari penyebabnya serta diupayakan penyembuhannya. Kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi adalah: sejak kecil dikatakan bodoh, orangtua atau guru sendiri selalu menakut-nakuti anak akan sulitnya ujian nasional, atau karena sejak kecil tidap pernah diberi kesempatan memecahkan suatu masalah sehingga ia selalu merasa tidak percaya diri.

Suatu stimulus dari luar diri anak akan diterima dan masuk dalam pikiran bawah sadar bila memenuhi beberapa syarat :
a. Diulang-ulang (repetisi). Artinya, stimulus diberikan kepada anak terus-menerus dalam kondisi yang hampir sama, misalnya: setiap jam tertentu orangtua selalu memberikan cerita/nasihat yang sama.
b. Disampaikan oleh figur yang dipandang memiliki otoritas. Kata-kata yang diberikan oleh seseorang yang di mata anak memiliki otoritas, meski hanya didengar sekali akan tertanam dalam pikiran bawah sadar.
c. Stimulus tersebut dikuatkan oleh sumber-sumber lain seperti guru, teman, orangtua.
d. Stimulus tersebut memuat emosi yang tinggi
e. Stimulus tersebut diberikan dalam kondisi relaksasi mental (kondisi Alpha – Theta). Kondisi di mana pikiran bawah sadar terbuka untuk menerima segala masukan (bdk. Gunawan, 2010: 28).

Citra diri, sebagai salah satu kekayaan atau masalah yang dimiliki seseorang dengan demikian dapat terbentuk dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Maka, kondisi mental yang negatif yang dialami para peserta didik yang menghadapi ujian nasional juga muncul akibat stimulus yang diterima pada saat pikiran bawah sadarnya terbuka. Apapun penyebabnya, yang terpenting ialah bagaimana memperbaiki citra diri yang negatif tersebut sehingga tidak lagi menghalangi anak mencapai kesuksesannya, terutama menghadapi ujian nasional. Citra diri negatif menjadi penyumbat suatu sukses. Penyumbat ini sering disebut penjara mental atau mental block, yang oleh para pakar dapat diatasi dengan menggunakan cara-cara yang mudah. Berat ringannya mental block ikut menentukan jenis terapi yang diberikan. Penjara mental yang berat yang dialami individu membutuhkan penanganan seorang ahli. Namun untuk mengatasi masalah-masalah yang sifatnya umum dan ringan, sekolah dapat melakukan upaya-upaya seperti diuraikan berikut ini. Tentu, sebelum melakukan suatu kegiatan motivasi yang terrencana dengan baik, dibutuhkan pemahaman yang benar atas konsep-konsep yang berkaitan dengan dunia motivasi. Membaca buku-buku motivasi dan mengikuti pelatihan-pelatihan dapat membantu para pendidik dalam mendampingi subyek didiknya, terutama ketika menghadapi peristiwa-peristiwa penting hidupnya.

Paket Kegiatan Motivasi
Para pendidik di sekolah pada umumnya menghadapi peserta didik secara klasikal. Permasalahan-permasalahan psikologis yang berat memerlukan penanganan individual oleh pakarnya. Sedangkan permasalahan-permasalahan umum yang dialami rata-rata peserta didik dapat diatasi dengan program pembinaan secara khusus. Pembinaan khusus seperti penulis lakukan, biasanya diadakan secara klasikal dan diadakan sebagai bagian dari program pembinaan mental spiritual. Ciri-ciri paket motivasi jenis ini adalah :
a. Diadakan di tempat khusus yang jauh dari hiruk pikuk kota. Biasanya diadakan di lingkungan tempat retret. Di sekitar kota Malang dikenal tempat-tempat seperti : Wisma Shyanti Lawang, Wisma Syalom Batu, beberapa tempat serupa di Sawiran – Nongkojajar, Pacet – Mojokerto, Ngadireso – Tumpang dll.
b. Memerlukan waktu rata-rata tiga hari dua malam, dengan acara-acara yang tersusun rapi dan tertib.
c. Dibina oleh sekelompok (tim) pembina yang memiliki kepedulian khusus dalam bidang pembinaan kaum muda.
d. Pola interaksi antara peserta didik dan pembina adalah pola adik – kakak. Pola ini menimbulkan keakraban dan keterbukaan yang akan ikut membantu kelancaran proses motivasi.
e. Paket kegiatan motivasi terdiri atas tahapan-tahapan acara :
- Perkenalan
- Penjiwaan : memahami berbagai permasalahan kehidupan
- Pendalaman permasalahan melalui berbagai metode seperti roll playing dll.
- Riang ria dan rekreasi
- Penyadaran akan luka-luka batin (mental block)
- Latihan relaksasi
- Rekonsiliasi dan penyembuhan luka-luka batin. Di sini peran sugesti dari pembina sangat penting, karena akan mengganti isi pikiran bawah sadar yang semula berisi mental block.
- Pemulihan : kembali masuk dalam keseharian hidup dengan hati yang baru

Penggunaan tempat khusus dan waktu cukup lama dimaksudkan menggiring peserta untuk memasuki kondisi yang cukup mendukung, baik ketika membutuhkan kesunyian maupun ketika memerlukan kegiatan yang perlu pengulangan-pengulangan. Harus dipahami dahulu bahwa motivasi akan berdayaguna jika diberikan ketika seseorang (peserta didik) berada dalam kondisi relaksasi mental (kondisi Alpha – Theta). Kondisi relaksasi mental ini memungkinkan stimulus/sugesti yang diberikan akan masuk dan mengendap dalam pikiran bawah sadar. Kondisi alpha hingga theta memungkinkan terjadinya reprograming mindset.

Ketika seorang anak bersekolah di TK atau pra-TK, sesungguhnya pikiran bawah sadar terbuka lebar sehingga nilai-nilai apapun begitu mudah tertanam di dalamnya. Tanpa disadari oleh orang-orang dewasa, ternyata pengalaman-pengalaman pahit yang dialami anak pada masa itu juga terekam begitu kuat dalam pikiran bawah sadarnya. Hal inilah yang sering memberikan dampak negatif dan muncul dalam usia-usia remaja dan dewasa. Ketika seseorang memasuki remaja, pikiran bawah sadarnya begitu sulit ditembus, kecuali stimulus dari luar dirinya masuk ketika mereka berada dalam kondisi relaksasi mental, saat gelombang otaknya berada pada posisi alpha hingga theta. Hal inilah yang menjadi penyebab, mengapa anak-anak merasa sulit belajar, atau sulit mengingat pelajaran dalam jangka waktu lama. Hal ini pulalah yang menyebabkan sebagian besar peserta didik begitu galaunya menghadapi Ujian Nasional.

Sugesti dan Hipnoterapi
Uraian-uraian mengenai program motivasi/sugesti di atas dapat dilaksanakan oleh siapapun, baik pendidik maupun orangtua. Tentu, keberhasilan suatu motivasi sangat ditentukan oleh beberapa faktor pendukung seperti diuraikan di atas. Sesungguhnya sejak dahulu kala para orangtua kita telah memberikan sugesti kepada anak-anaknya. Tetapi sugesti-sugesti tersebut tidak efektif karena tidak direncanakan secara matang, sehingga bisa jadi sugesti positif yang diberikan akan berbenturan dengan sugesti-sugesti negatif yang tanpa sadar juga ditanamkan.

Sugesti bisa diberikan oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja serta untuk siapa saja. Dalam konteks pendidikan, sugesti diarahkan kepada peserta didik agar mampu menghadapi proses pendidikannya dengan baik dan berhasil. Sugesti yang dilakukan dengan tujuan melakukan penyembuhan atas suatu luka batin atau penjara mental membutuhkan keahlian dan waktu khusus. Sugesti untuk membangkitkan kepercayaan diri peserta didik menjelang ujian nasional misalnya, dapat dilaksanakan dalam suatu paket kegiatan semacam retret. Sugesti yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dalam suasana relaksasi mental sesungguhnya menyerupai hipnoterapi. Jadi sesungguhnya pada dasarnya setiap pendidik dapat melakukan hipnoterapi untuk keberhasilan peserta didiknya.

Namun sekali lagi harus dipahami spenuhnya bahwa hipnoterapi yang dilakukan secara langsung kepada individu tanpa pemberian pemahaman yang benar, akan mengakibatkan individu tersebut kehilangan hak/kesempatan untuk memberi makna atas pengalamannya itu. Artinya, sebelum seorang individu dituntun untuk menerima sugesti positif bagi keberhasilan hidupnya, ia diajak terlebih dahulu memahami dan menerima dengan iklas apa yang akan terjadi pada dirinya. Subyek didik adalah manusia yang memiliki hak unttuk menentukan hal-hal baik bagi dirinya dan masa depannya.

Kesimpulan dan Saran
Peserta didik adalah individu yang memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda satu dengan lainnya. Sekumpulan peserta didik dengan kemampuan rata-rata, dibina dan dididik dalam suatu sekolah yang sama, dalam kurun waktu yang sama, tidak menjamin tercapainya suatu keberhasilan yang sama. Kondisi psikologis tiap individu dapat mendukung atau sebaliknya menggagalkan suatu tujuan. Kondisi psikologis yang negatif, atau disebut juga penjara-penjara mental yang dimiliki peserta didik akan menghambat optimalisasi prestasi belajar. Untuk itu diperlukan langkah-langkah cerdas dalam mengatasinya. Untuk melaksanakan program pendampingan dengan inti melakukan motivasi dan sugesti positif diperlukan langkah-langkah yang benar. Untuk itu berikut disampaikan saran-saran kepada para pendidik khususnya, baik sebagai tindakan preventif maupun kuratif demi keberhasilan proses pendidikan generasi muda:
 a. Seorang pendidik pantang memberi cap negatif kepada peserta didik, baik dalam bentuk kata-kata, marah, maupun yang ada dalam hati pendidik tersebut. Pujian jauh lebih bermanfaat daripada marah dan celaan.
b. Anak-anak dalam fase golden age harus diselamatkan dari “program-program negatif” melalui pembinaan dan pendidikan yang benar-benar berkualitas.
c. Pembinaan khusus untuk menghadapi ujian dengan pelajaran tambahan maupun bimbingan intensif harus disertai dengan pembinaan mental spiritual, yang akan menjadi pendukung keberhasilan dari dalam.
d. Dibutuhkan program khusus berupa paket kegiatan motivasi untuk menghilangkan pikiran dan perasaan negatif yang berpotensi mengganggu optimalisasi prestasi. Paket motivasi ini dapat diberikan dalam berbagai bentuk seperti outbond, retret, dll.
e. Kegiatan motivasi akan berjalan dengan lancar dan berdayaguna jika dilakukan oleh kelompok (tim) pembina yang benar-benar memiliki hati untuk para peserta didik.

Akhirnya, semua upaya tersebut tidak pernah akan berhasil dengan sempurna jika para pendidik melupakan sumber kekuatan yang mengalir melalui dirinya. Pendekatan spiritual sangat mendukung tercapainya program-program pendampingan untuk orang-orang muda.

BAHAN RUJUKAN
Almatin, MD. Isma. 2010. Dahsyatnya Hipnosis Learning. Yogyakarta: Pustaka Widyatama. Byrne, Rhonda. 2008. The Secret. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gunawan, Adi W. 2009. Quantum Life Transformation. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gunawan, Adi W. 2010. Hypnotherapy for Children – Cara Mudah dan Efektif Menerapi anak. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gunawan, Adi W. 2011. Born to be a Genius. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Maxwell, John C. 2007. The Maxwell Daily Reader. Jakarta: PT. Buana Ilmu Populer.
Putra, Julianto Eka. 2007. Anda Ingin sukses – Selama Tidak Berdosa, Lakukan!. Surabaya: PT. Menuju Insan Cemerlang.
Ries, Al & Laura. 2010. War in The Boardroom. Jakarta : PT. Buana Ilmu Populer.
Sentanu, Erbe. 2007. The Science & Miracle of Zona Ikhlas. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo.
Sentanu, Erbe. 2008. Quantum Ikhlas. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Suharli, J.I. Michell. 2008. Mind Set – winning Strategy for Winning People. Jakarta : PT. Gramedia.
Surgana, 2008. The Jin – Cara Benar Mewujudkan Impian Anda. Jogjakarta : Cupid Media Group.
Sugiarto, Ryan. 2010. The Power of Dream. Yogyakarta : Interprebook.
Santosa, Ippho. 2010. 10 Jurus Terlarang. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Wardoyo, Yahya. 2007. Mendidik anak Bermental Juara. Jakarta: Sketsa Inti Media. Malang, 7 April 2012