Senin, 03 September 2012

Politik Pendidikan



POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL
DALAM KONSTALASI GLOBAL
Oleh  :  Markus Basuki

BAB I
PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
Keterpurukan bangsa yang selalu diangkat ke permukaan seringkali dikaitkan dengan pendidikan. Pendidikan dinilai paling bertanggung jawab atas berbagai ketimpangan yang ada. Tentu tidak sepenuhnya salah atau benar. Pendidikan memang bidang strategis dalam membangun suatu bangsa. Kelalaian membangun pendidikan akan berakibat fatal bagi output SDM yang diharapkan. Kenyataan, pendidikan selama ini tidak dipandang penting, atau terpenting oleh sebagian  masyarakat. Kesadaran akan nilai investasi pendidikan masih belum nampak. Kebijakan negara dalam bidang pendidikan belum menunjukkan upaya serius dalam membangun pendidikan di Indonesia. Sudah ada berbagai upaya, namun belum signifikan menunjukkan keseriusan itu.
Kualitas pendidikan di Indonesia pada saat ini boleh dibilang amat memprihatinkan. Data UNESCO (2000) membuktikan bahwa peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998) dan ke-109 (1999). Dan menurut survey Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitan pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Sedang data Balitbang (2003) menunjukkan kenyataan bahwa dari 146.052 Sekolah Dasar di Indonesia ternyata hanya ada delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA hanya tujuh sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (Manik: 2006).
Jika kondisi di atas dirunut penyebabnya, maka kita dihadapkan pada masalah yang kompleks antara lain: politik dan sistem kebijakan dalam pendidikan, sarana prasarana, SDM guru dan pengelolaan sekolah (manajemennya), SDM peserta didik, faktor lingkungan (masyarakat), factor budaya dan sejumlah penyebab lain. Dari beberapa faktor tersebut unsur politik dan sistem kebijakan pendidikan memiliki arti penting, karena dari sinilah segala  dinamika pendidikan di  tataran praksis berasal.

  1. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah adalah :
  1. Bagaimanakah politik kebijakan pendidikan di Indonesia?
  2. Bagaimanakan posisi sistem pendidikan nasional Indonesia jika disandingkan dengan sistem pendidikan di negara-negara lain?
  3. Bagaimanakah sistem pendidikan di negara Malaysia dan Brunai serta Jepang (mewakili  benua Asia), Belanda (mewakili benua Eropa), Amerika (mewakili benua Amerika).


BAB II
PEMBAHASAN

A.    POLITIK KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

1.      Masalah-masalah pendidikan di Indonesia
Carut-marutnya bangsa dengan berbagai permasalahan yang ada di dalamnya merupakan masalah bersama. Artinya, jika kita ingin melakukan perbaikan maka semua segi kehidupan harus diperbaiki. Sebagai contoh, jika kita ingin melakukan perbaikan menyangkut mafia peradilan sesungguhnya semua segi kehidupan harus disentuh. Demikian pula dunia pendidikan, ia bersentuhan dengan segala permasalahan yang ada dalam negeri ini. Bisa saja dunia pendidikan dituding sebagai biang dari segala permasalahan karena bagaimanapun dalam dunia pendidikanlah semua orang yang berkiprah di negeri ini digembleng. Maka tidak mengherankan kini dunia pendidikan diberi perhatian lebih oleh pemerintah.
            Orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan tentu tidak mau dipersalahkan begitu saja, karena selama ini sebenarnya dunia pendidikan belum mendapat perhatian dan pembinaan secara serius. Dunia pendidikan yang sejatinya merupakan wahana strategis untuk investasi sumber daya manusia di masa depan sering justru diperlakukan tidak adil. Sebagai contoh, anggaran pendidikan 20% yang sudah dikuatkan dengan undang-undang, ternyata masih diplintir dan dipolitisir demi kepentingan politis. Jadi, sesungguhnya cukup logis jika akhirnya menurut penilaian berbagai lembaga independen tingkat dunia, kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, bahkan di tingkat Asia Tenggara sekalipun.
            Secara umum rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia berkaitan dengan belum adanya standarisasi yang ketat berkaitan dengan kualitas. Oleh sebab itulah pada decade terakhir pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mulai melakukan standarisasi. Keadaan dunia pendidikan yang tanpa standar selama ini diperparah lagi dengan kecenderungan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran yang tidak efektif dan efisien. Banyak lembaga pendidikan melaksanakan proses pembelajaran hanya sebagai formalitas, yang penting meluluskan peserta didik.
            Dan jika didata, permasalahan pendidikan di Indonesia setidaknya menyangkut beberapa hal berikut : (1). Rendahnya sarana fisik, (2). Rendahnya kualitas guru, (3). Rendahnya kesejahteraan guru, (4). Rendahnya prestasi siswa, (5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, (6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, (7). Mahalnya biaya pendidikan.

2.      Politik Kebijakan Pendidikan di Indonesia
Sistem pendidikan nasional sesungguhnya sudah tertata, akan tetapi pada tahap implementasinya sangat dipengaruhi oleh banyak aspek. Pemerintah juga telah melakukan berbagai pembaharuan, termasuk desentralisasi pendidikan. Berbagai pembaruan tersebut merupakan upaya menyiapkan bangsa Indonesia agar mampu mengembangkan kehidupan deemokratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
Perkembangan yang terkait dengan IPTEK, masyarakat, berbangsa dan bernegara maupun isu-isu di dalam dan luar negeri merupakan tantangan yang harus dipertimbangkan dalam membangun system pendidikan nasional. Oleh sebab itu pemerintah pusat maupun daerah, dalam hal ini kementerian pendidikan nasional harus mampu dengan cepat menjawab tantangan-tantangan tersebut untuk direalisasikan dalam program pendidikan nasional.
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan npotensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuahn yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu system pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional (Lamp. Permendiknas No. 22 tahun 2006).
Undang Undang nomor 20 Tahun 2003 merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Implementasi UU No. 20 tahun 2003 selanjutnya dijabarkan dalam berbagai peraturan pemerintah serta peraturan menteri pendidikan. Dari sini sebenarnya sudah tertata suatu system yang memadai hingga terwujudnya system pendidikan yang berkualitas. Hanya tatkala sampai pada implementasi menjadi sangat berbeda dengan idealisme. Karena dunia pendidikan kita masih rentan disusupi kepentingan lain, seperti kepentingan politik dll. Kecuali itu penyakit masyarakat berkaitan dengan KKN dan mafia peradilan sungguh mengganggu tercapainya cita-cita pendidikan yang luhur itu.

B.     Kebijakan  Pendidikan Nasional dalam Konstalasi Global
Dunia tengah berubah dengan dahsyat. Isu postmodernisasi dan globalisasi sebenarnya ingin merangkum  pemahaman suatu perubahan yang sangat cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia. Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya,  masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu sistem pergaulan dan budaya yang sama. Dunia pendidikan yang merupakan bagian dari masyarakat dunia tak pernah bisa mengelak dari sang perubahan itu.
Demikianlah, dalam dunia yang terus berubah dewasa ini, pendidikan  dihadapkan kepada tuntutan dan tantangan transformasi sosial yang mencakup: ledakan isu-isu sosial; kompetisi yang berbasis pada pengetahuan dan teknologi, perubahan kultural serta perspektif pemikiran dan kebutuhan; peningkatan dan percepatan tingkat kompleksitas teknologi; serta perubahan kebutuhan mahasiswa yang bukan saja mencakup pembelajaran disiplin ilmu, tapi juga kebutuhan untuk bertumbuh dan berkembang secara intelektual untuk menghadapi tantangan kehidupan.
Globalisasi, adalah proses semakin terintegrasinya sistem nasional bangsa-bangsa ke dalam sistem global. Globalisasi, menurut Roberston (1992), adalah ”proses menciutnya dunia dan intensifikasi kesadaran akan dunia sebagai keseluruhan......”. Kesadaran sebagai ”satu dunia” mengimplikasikan terjadinya relativisasi dari acuan individual dan nasional menjadi acuan umum dan supranasional. Globalisasi, sebagai suatu fakta dan sebagai suatu ”kesadaran”, dapat dilihat dari dua sisi yang berbeda, yaitu: sebagai peluang bagi yang dapat memanfaatkannya dengan baik untuk tampil sebagai pemenang (the winners), dan pada saat yang sama sebagai ancaman bagi kehidupan manusia untuk menghasilkan pecundang (the lossers).
Terlepas dari persoalan ini, globalisasi adalah suatu realitas yang tak mungkin dihindari. Dalam konteks pendidikan, khususnya pendidikan di Indonesia,  persoalannya adalah bagaimana pendidikan di Indonesia mampu memetik peluang dan berkah dari globalisasi ini, dan sebaliknya juga mampu mengeliminasi berbagai ancaman dan dampak negatif dari globalisasi.
Lahirnya berbagai kebijakan pendidikan akhir-akhir ini sesungguhnya dimaksudkan sebagai antisipasi atas berbagai perubahan sebagai akibat globalisasi tersebut. Beberapa kebijakan setidaknya cukup mewakili upaya tersebut:
1.       Kebijakan Standarisasi Pendidikan Nasional (8 Standar Pendidikan Nasional) yang meliputi : a)  standar isi;  b) standar proses; c) standar kompetensi lulusan; d) standar pendidik dan tenaga kependidikan; e) standar sarana dan prasarana; f) standar pengelolaan; g) standar pembiayaan; dan  h) standar penilaian pendidikan.  Kebijakan standarisasi ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan standar pendidikan untuk tingkat dunia .
2.      Kebijakan Sertifikasi Guru dan Dosen yang bersumber dari undang-undang Guru dan Dosen. Pada dasarnya sertifikasi guru dan dosen merupakan upaya awal untuk mendongkrak kualitas pendidikan diIndonesia. Meski pada awal-awal pelaksanaan masih banyak kekurangan namun diharapkan di masa mendatang dapat semakin sempurna implementasinya.
3.      Kebijakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), meski pada saat ini masih menuai pro dan kontra, namun ide dasarnya sebenarnya hendak menyiapkan para lulusan yang mampu bersaing di dunia internasional.
Kecuali kebijakan tersebut, masih banyak kebijakan yang sesungguhnya sangat ideal jika dilaksanakan secara konsekuen. Namun demikian, pada tataran implementasi masih banyak yang harus dibenahi bahkan dibongkar. Itulah sebabnya secara umum politik kebijakan pendidikan di Indonesia dapat dikatakan masih buruk. Buruknya politik kebijakan pendidikan di Indonesia setidaknya tercermin dari beberapam indikator berikut : (1). Rendahnya sarana fisik, (2). Rendahnya kualitas guru, (3). Rendahnya kesejahteraan guru, (4). Rendahnya prestasi siswa, (5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan dan tingginya angka putus sekolah, (6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, (7). Mahalnya biaya pendidikan sebagai akibat belum konsekuennya pelaksanaan anggaran 20% untuk pendidikan. Berbagai kebijakan seperti sertifikasi guru, belum mampu mendongkrak kualitas SDM guru serta kesejahteraannya.

C.      Sistem Kebijakan Pendidikan pada negara-negara asing
1.      Sistem pendidikan di negara Malaysia dan Brunai Darusalam
Pendidikan di Malaysia dimulai dari Pendidikan Pra Sekolah yang disediakan oleh beberapa instansi pemerintah, badan swasta, dan lembaga- lembaga sukarela dan diikuti oleh anak didik berusia 4-6 tahun. Semua lembaga pendidikan pra sekolah terdaftar pada Departemen Pendidikan dan pada umumnya mereka. Pendidikan dasar adalah wajib bagi semua anak-anak antara usia 7 dan 12. Pendidikan gratis ini dibagi menjadi 2 fase 3 tahunan. Sekolah Dasar di Malaysia ada 2 jenis, sekolah nasional, yang diikuti oleh siswa Melayu, dan sekolah tipe- nasional yang diikuti oleh siswa Cina dan Tamil.
Pendidikan menengah terbagi menjadi 2 siklus : menengah bawah, berlangsung 3 tahun, disebut Form I-III, dan menengah atas, berlangsung 2 tahun, disebut Form IV-V. Siswa sekolah dasar nasional langsung melanjutkan ke Form I, adapun siswa dari sekolah tipe-nasional (Cina dan Tamil) mengikuti kelas transisi 1 tahun untuk mendapatkan bekal bahasa Melayu yang memadai, kecuali bagi siswa yang mendapatkan nilai yang memuaskan pada Tes Penilaian Primer dapat langsung mengikuti Form I. Pada tingkat menengah atas siswa dapat memilih salah satu di antara dua program yang ditawarkan : akademis dan teknik (kejuruan).
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, siswa dapat memilih untuk mengejar 1 sampai 2 tahun pendidikan pasca-pendidikan menengah untuk mendapatkan Form VI dan pendidikan matrikulasi untuk persiapan masuk universitas. Pendidikan matrikulasi dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan masuk khusus dari universitas tertentu. Adapun Form VI ditujukan untuk memenuhi persyaratan dari semua universitas. Siswa yang telah menyelesaikan pendidikan menengah, mempersiapkan diri untuk menghadapi Ujian Sertifikasi Sekolah Tinggi Malaysia (semacam SPMB) yang diselenggarakan oleh Dewan Ujian Malaysia, dan ujian Matrikulasi yang dilakukan oleh beberapa universitas lokal. Lembaga pendidikan tinggi mencakup universitas, akademi, dan politeknik. Program yang ditawarkan beragam mulai sertifikat, diploma, dan degree levels. Pada tingkat sarjana pendidikan ditempuh selama 3-4 tahun.
Sejak tahun 2008, Brunei telah mulai melakukan transisi kepada sistem pendidikan baru yang disebut sebagai SPN21, akronim dari Sistem Pendidikan Negara Abad ke-21. SPN21 adalah sistem pendidikan yang dirancang untuk memberikan kesempatan dan keleluasaan bagi para siswa untuk mencapai status pendidikan yang tinggi sesuai dengan kemampuan akademik mereka masing- masing, sebagaimana misi MOE (Kementerian Pendidikan) adalah untuk memberikan pendidikan yang menyeluruh untuk mencapai potensi yang penuh bagi semua.
Sistem ini mulai diterapkan pada para siswa Tahun 7 (Menengah Pertama) tahun ajaran 2008, yaitu para lulusan ujian PSR 2007 (semacam UNAS SD). Kemudian pada tahun 2009 dilakukan transisi bagi siswa Tahun 1 dan Tahun 4 kepada sistem ini dan akan diterapkan sepenuhnya pada tingkat dasar pada tahun 2011.

2.      Sistem pendidikan di negara Belanda
Belanda diakui dunia sebagai negara yang memiliki standar internasional. Pendidikan di Belanda sangat ditekankan dan menjadi salah satu masalah prioritas pemerintah, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi/universitas. Maka tidak aneh mulai dari system pendidikan dasar di Belanda hingga pendidikan tinggi/universitas itu berkualitas. Dunia sendiri mengakui akan prestasi Belanda didunia pendidikan, terbukti 11 dari universitas di Belanda masuk ranking 200 universitas terbaik didunia. Penelitian juga menunjukkan bahwa mereka yang pernah studi di universitas atau institusi pendidikan tinggi Belanda memiliki kinerja yang sangat baik di manapun mereka berada.  Untuk negara kecil seperti Belanda, orientasi internasional, termasuk pendidikan dan pelatihan merupakan keharusan untuk dapat bertahan di tengah arus dunia yang semakin internasional.
Sistem pendidikan di Belanda sangat berbeda dengan sistem pendidikan yang dikenal di Asia, Amerika, bahkan di sebagian besar wilayah Eropa. Di Eropa sendiri, sistem pendidikan ala Belanda hanya dikenal oleh beberapa negara, antara lain Jerman dan Swedia. Salah satu perbedaan sistem pendidikan di Belanda adalah  penjurusan yang sudah dimulai sejak pendidikan di tingkat dasar dengan mempertimbangkan minat dan kemampuan akademis dari siswa yang bersangkutan.
Secara umum, sistem penjurusan tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut: 1) Pendidikan tingkat dasar dan lanjutan (primary en secondary education) 2) Pendidikan tingkat menengah kejuruan (senior secondary vocational education and training) 3)Pendidikan tingkat tinggi (higher education)

3.      Sistem pendidikan di negara Amerika
Ada dua macam pendidikan di AS, yaitu negeri dan swasta; namun antara keduanya ada pendidikan di rumah. Karena tidak disebutkan dalam konstitusi, maka tanggung jawab pendidikan adalah pada negara bagian. Pengawasan pendidikan dilakukan oleh 3 pihak, yaitu federal, state, dan local control. Di tingkat lokal, pengawasan dilakukan oleh dewan sekolah, pengawas, sekolah kabupaten, orang tua, dan masyarakat. Tiap state atau negara bagian memiliki sistem pendidikan tersendiri, sehingga ada 50 macam sistem pendidikan di AS sesuai dengan jumlah negara bagian. Masing-masing mendelegasikan kekuasaannya kepada dewan sekolah. Karena itu kontrol pendidikan terletak pada sekolah dan masyarakat di kabupaten.
       Tiap sekolah memiliki sistem pendidikan. Jika jumlah sekolah di AS ada 14.000, ini berarti ada 14.000 macam sistem pendidikan. Jumlah tersebut dari tahun ke tahun menurun. Pada tahun 1930 sebanyak 130.000 ribu, dan pada tahun 2000 tinggal 14.000. Jam belajar diatur setiap hari antara 6-7 jam, termasuk makan siang.
 Dalam setahun hari masuk sekitar 180-190 yang terbagi dalam 4 kuartal @ 9 minggu untuk SMU. Sedangkan tingkat SD-SLTP sehari antara 6-7 jam pelajaran @ 45-55 menit. Terkadang ada penjadwalan dengan waktu 90 menit yang disebut dengan block.
       Kurikulum inti ditentukan oleh tiap state, terdiri dari: seni bahasa (menulis, ejaan, membaca), bahasa, sains, matematika, ilmu pengetahuan sosial, dan olah raga. Persyaratan lulusan ditentukan oleh tiap state, dan saat itu 34 states mengharuskan tes bagi siswa yang menghasilkan produk, jadi bukan tes tertulis. Produk tersebut antara lain berupa hasil riset dan dipresentasikan di depan kelas. Ebtanas tidak ada. Nampaknya, tidak ada satu sistem pendidikan tertentu yang harus dianut di AS.

4.      Sistem pendidikan di negara Jepang
Banyak pengamat pendidikan dan pembangunan di Amerika Serikat melihat bagaimana sistem pendidikan di Jepang telah berhasil mencetak tenaga kerja dengan semangat, motivasi dan watak yang “pas” bagi pembangunan. Sebagai suatu masyarakat yang sepenuhnya mengakui peran pendidikan dalam pembangunan, para ahli di A.S. mulai menengok sistem pendidikan di Jepang, sekaligus mengevaluasi sistem pendidikan di,A.S. sendiri. Maka dibentuklah team Jepang dan A.S. yang bertugas untuk mengevaluasi  pertemuan antara Reagan dan Nakasone pada tahun 1983. Pada tanggal 4 Januari tahun 1987, secara serentak di kedua lbu Kota negara diumumkan hasil kerja team tersebut.   Team Amerika Serikat mengumumkan 128 halaman laporan yang oleh seorang pejabat di kantor  pendidikan di Washington disebut sebagai suatu potret sistem pendidikan yang canggih. Dalam  laporan tersebut, sebagaimana dikutip oleh Newsweek, 12 Januari 1987, dikemukakan bahwa murid-murid di Jepang diperkirakan mempunyai  IQ yang tinggi, buta huruf sudah tidak dikenal lagi. Di samping itu berdasarkan tes yang telah distandardisir secara internasional ternyata murid-murid SMA di Jepang memiliki skore di bidang matematik dan sain lebih tinggi dari pada murid-murid SMA di A.S. Tambahan lagi, penelitian ini mempertebal keyakinan para pengamat bahwa pendidikan di Jepang telah memainkan peran yang penting dan sangat menentukan dalam pembangunan ekonomi negara pada dua puluh lima tahun terakhir ini. 
Ternyata sistem pendidikan Jepang, kalau dilihat dengan kacamata teori pendidikan barat, bisa dikategorikan sebagai suatu sistem pendidikan tradisional. Pemerintah pusat memegang kontrol pendidikan, termasuk menentukan kurikulum yang berlaku secara nasional baik bagi sekolah negeri ataupun sekolah swasta. Pengajaran menekankan hafalan dan daya ingat untuk menguasai materi pelajaran yang diberikan. Materi pelajaran diarahkan agar murid bisa lulus ujian akhir atau test masuk ke sekolah lebih tinggi, tidak mengembangkan daya kritis dan kemandirian murid. Semua murid diperlakukan sama, tidak ada treatment khusus untuk murid yang tertinggal.   Sekolah menekankan pada diri murid sikap hormat dan patuh kepada guru dan sekolah. Dengan singkat sistem pendidikan Jepang dapat dikatakan suatu sistem pendidikan yang “kaku, seragam dan tiada pilihan bagi anak didik”.
Dibalik sistem pendidikan di Jepang yang kaku dan seragam tersebut sebenarnya ada beberapa hal yang patut dicatat. Pertama, dengan menegakkan disiplin patuh terhadap guru dan sekolah menyebabkan anak didik di Jepang secara riil  menggunakan waktu sekolah  lebih  besar dari  pada anak-anak sekolah di Amerika Serikat. Kedua, sistem pendidikan di Jepang telah berhasil melibatkan orang tua anak didik dalam pendidikan anak-anaknya. lbu, khususnya senantiasa memperhatikan, memberikan pengawasan dan bantuan belajar kepada anak-anaknya. Tambahan lagi, lbu-ibu ini terus secara berkesinambungan membuat kontak dengan para guru. Ketiga, di luar sekolah berkembang kursus-kursus yang membantu anak didik untuk mempersiapkan ujian atau mendalami mata pelajaran yang dirasa kurang. Keempat, status guru dihargai dan gaji guru relatif tinggi. Hal ini mengakibatkan pekerjaan guru mempunyai daya tarik.  
           

BAB III
PENUTUP

A.                Kesimpulan

            Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya bab XIII menyatakan dengan tegas bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan (pasal 31 ayat 1). Dan melalui amandemen ke-4, hal tersebut dipertegas lagi dengan menyatakan bahwa pendidikan merupakan kewajiban warga negara  sekaligus pemerintah wajib membiayainya (pasal 31 ayat 2). Bahkan untuk mendukung pembiayaan tersebut dalam pasal 31 ayat 4 ditegaskan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh prosen dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah. Amanat UUD ini mewajibkan negara/pemerintah sekaligus warga negara untuk mewujudkannya dalam kehidupan nyata.
            Ini artinya, peningkatan kualitas pendidikan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun pertanyaannya, mampukah pemerintah melakukannya tanpa dukungan masyarakat luas? Sistem pendidikan nasional telah tersusun dengan rapi. Dan pada tahap implementasinya seluruh lapisan masyarakat harus mendukungnya dengan kritis. Terlebih para insan pendidikan harus mendukung dengan sepenuh hati. Jika terjadi berbagai kendala, semua harus menyikapi secara proporsional. Satu hal yang penting, pendidikan tidak boleh menjadi komoditas politik, diombang-ambingkan oleh iklim politik, karena pendidikan bertanggung jawab atas masa depan bangsa.
Sistem pendidikan negara-negara asing boleh dijadikan pelajaran dan model bagi pengembangan kebijakan pendidikan di Indonesia. Hanya yang harus selalu diingat, sistem pendidikan di Indonesia haruslah merupakan sistem pendidikan yang berpijak pada karakteristik bangsa. Modernisasi dan globalisasi tidak boleh sama sekali menghilangkan kearifan lokal dan nasional.

B.                 Solusi
Pendidikan harus dipandang sebagai investasi SDM handal untuk membangun masa depan bangsa dan nnegara. Oleh sebab itu pendidikan tidak boleh ditunggangi kepentingan politik sesaat. Semua elemen negara dan masyarakat harus satu hati mengupayakan sistem pendidikan yang berkualitas.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007). Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
  1. Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
  2. Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
  3. Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
  4. Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
  5. Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
  6. Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. (Untuk tahun 2007 dianggarkan Rp 44 triliun).
  7. Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
  8. Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
Pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai perubahan di bidang pendidikan, mulai dengan adanya desentralisasi pendidikan, lahirnya undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Standarisasi Pendidikan Nasional serta komitmen mengatur anggaran dana pendidikan yang memadai. Komitmen pemerintah tersebut harus didukung dengan sepenuh daya, terutama dalam implementasinya. Sebab tanpa peran serta dan dukungan masyarakat luas secara kritis, pendidikan nasional yang dicita-citakan tidak dapat terlaksana dengan baik.




DAFTAR RUJUKAN
Brosur sistem pendidikan tinggi di Belanda, yang diterbitkan oleh perhimpunan universitas – universitas di Belanda bekerjasama dengan badan perhimpunan Hogeschool di Belanda dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Belanda.
Erik.  Paradigma  Baru Pendidikan Nasional Dalam Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 (Online) http://erik12127.wordpress.com/2008/05/10/ (diakses tanggal 08 Nopember 2010)
http://www.ppibelanda.org/index.php?option=com_content&task=view&id=43&Itemid=52
http://pakguruonline.pendidikan.net diakses 14 Desember 2010
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah. Jakarta : Dirjen Manajemen Pendidkan Dasar dan Menengah.
Manik, F. Suseno. 2006. Pendidikan di Indonesia: Masalah dan Solusinya. dari http://www.mii.fmipa.ugm.ac.id. Diakses pada 13 Desember 2010.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sudrajat, Akhmad. 2008. Analisis Situasi Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum. Retrieve 23 April 2010 dari http://www.akhmadsudrajat.wordpress.com
Suryohadiprojo, Sayidiman. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. (Online) http://sayidiman.suryohadiprojo.com/2003/08/13 (diakses tanggal 08 Nopember 2010)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wikipedia.co.id
www. Infoamerika.com


Ditulis pada 16 Desember 2010

Minggu, 02 September 2012

Sugesti

UPAYA OPTIMALISASI HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK MELALUI PAKET KEGIATAN MOTIVASI (Kiat Menghadapi Ujian Nasional)
Oleh : Markus Basuki

Abstrak : Upaya peningkatan hasil belajar harus dimulai dari subyek kunci yaitu peserta didik sendiri. Peran pendidik serta beberapa aspek lain seperti sarana prasarana dan kondisi setempat memang tidak dapat dikesampingkan, namun semua kembali kepada kesanggupan peserta didik dalam menjalani proses belajarnya. Setiap peserta didik memiliki kemampuan dasar yang berbeda, juga karakteristik kejiwaan serta lingkungan yang berbeda pula. Hal inilah yang sering menjadi penghambat ketercapaian hasil belajar yang optimal. Sekolah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas hasil pendidikan tentu telah menyiapkan segala pendukung demi keberhasilan para peserta didiknya. Ujian Nasional sebagai tolok ukur keberhasilan pembelajaran seringkali menjadi even menakutkan bagi seluruh warga sekolah, terlebih bagi peserta didik. Ketakutan dan kecemasan dalam diri peserta didik menjadi penghambat pencapaian hasil sukses optimal, dan jika tertanam secara permanen akan menjadi penjara mental dalam pikiran bawah sadarnya. Kegiatan motivasi, jika dikemas secara baik dengan muatan-muatan berbobot seperti sugesti-sugesti positif dapat menjadi penolong peserta didik untuk kembali pada kepercayaan diri.
Kata kunci : peserta didik, ujian nasional, pikiran bawah sadar, penjara mental, motivasi, sugesti

Pengantar
Kegagalan dalam Ujian Nasional adalah masalah yang sangat menghantui warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, peserta didik hingga seluruh pemangku kepentingan seperti orangtua, dinas terkait dan pemerintah. Begitu besarnya kekawatiran itu hingga terlalu banyak energi terkuras hanya untuk menyukseskan even tahunan tersebut dan kadang mengabaikan kepentingan lainnya. Sekolah-sekolah yang tergolong mapan sekali pun setiap akhir tahun pelajaran selalu dihadapkan pada kekawatiran yang sama, meski sering kali banyak dilandasi oleh ketakutan kehilangan gengsi dan nama besar. Itulah sebabnya Ujian Nasional yang kini menjadi kegiatan wajib bagi setiap sekolah itu selalu menyibukkan semua pihak.

Untuk menghadapi berbagai kemungkinan itu setiap sekolah umumnya telah membuat program antisipasi, mulai dengan efektivitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran, pelajaran tambahan, try out, hingga berbagai kegiatan keagamaan. Kecuali itu sesungguhnya pada sekolah-sekolah tertentu sejak perekrutan peserta didik baru telah dilakukan seleksi ketat dengan berbagai cara. Cara-cara tersebut dilakukan dengan tujuan mampu memberikan output dan outcome berkualitas bagi bagi masyarakat, meski kualitas ini seringkali dipandang terlalu sempit, yakni hanya berdasarkan nilai Ujian Nasional. Namun demikian masih ada faktor lain yang memberi kontribusi besar bagi keberhasilan peserta didik, yakni kondisi mental/psikologis mereka. Kondisi ini dapat menggagalkan berbagai program yang telah diupayakan jika tidak mendapatkan perhatian secara khusus. Dengan kata lain, setelah seluruh pihak dengan perannya masing-masing melakukan berbagai upaya, kondisi psikologis peserta didik harus disiapkan sedemikian rupa.

Ujian Nasional : Ujian bagi Semua
Ujian Nasional sejatinya merupakan kesempatan melakukan evaluasi kinerja seluruh aspek kehidupan sekolah. Tentu, hasil evaluasi tersebut tidak boleh hanya berhenti pada angka-angka yang diperoleh peserta didik tetapi harus diikuti dengan penilaian bidang-bidang lainnya. Dari sudut peserta didik, Ujian Nasional menjadi tolok ukur penguasaan minimal mereka atas sejumlah mata pelajaran yang diterima selama sekolah. Dari sudut guru, hasil Ujian Nasional dapat menjadi salah satu ukuran keberhasilan kinerjanya. Bagi sekolah, Ujian Nasional dapat menjadi tolok ukur kualitas sekolah di suatu daerah mau pun nasional. Namun, sekali lagi Ujian Nasional tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur dalam mengukur kualitas seorang manusia atau sebuah lembaga pendidikan.

 Karena pada masa sekarang ini nilai Ujian Nasional menjadi salah satu penentu vital bagi kelulusan seorang peserta didik, sekaligus menjadi salah satu sarana pemetaan kualitas pendidikan suatu lembaga atau suatu daerah, maka keberhasilannya merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ujian Nasional memang merupakan tantangan berat bagi banyak sekolah, tetapi harus pula menjadi peluang bagi suatu lembaga pendidikan untuk menunjukkan eksistensi dan kualitas lembaganya. Bagi peserta didik, Ujian Nasional harus mampu menjadi sarana penemuan jati diri dan penemuan kebanggaan diri. Hasil Ujian Nasional, baik atau buruk seharusnya mampu memberikan penyadaran akan suaru proses pembelajaran yang baru tiba pada suatu tataran tertentu.

Permasalahan yang sering muncul adalah sebelum Ujian Nasional berlangsung, peserta didik maupun guru sama-sama merasa bahwa beberapa orang tidak bakal mampu mengerjakan soal-soal ujian dengan baik! Kondisi inilah yang sesungguhnya menghantui semua pihak. Dengan kata lain, sebelum berperang banyak orang merasa bakal mengalami kekalahan. Kondisi ini diperparah lagi jika kemudian guru banyak menyalahkan peserta didik yang dinilai “bodoh”, “lamban” dan sejumlah sebutan lainnya. Dan akan makin runyam lagi jika kepala sekolah dan para orangtua ikut-ikutan mempersalahkan peserta didik, sekaligus mempersalahkan para guru. Kegagalan yang belum terjadi seringkali telah menjadikan semua pihak mengalami “stress” berkepanjangan. Kegagalan adalah suatu akibat yang disebabkan oleh suatu kondisi tertentu. Kondisi tersebut dapat diperbaiki sebelum kegagalan terjadi. Mengubah akibat, hanya dapat dilakukan dengan mengubah sebab (Gunawan, 2010:9).

Kondisi Psikologis Peserta Didik Menjelang Ujian Nasional
Setiap manusia memiliki kemampuan bawaan, dan dengan kemampuannya itu ia dapat memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapinya. Dalam menghadapi Ujian Nasional sesungguhnya setiap peserta didik sekurang-kurangnya telah dibekali kemaampuan minimal yang memadai. Kemampuan ini telah diakui ketika seseorang diterima masuk dalam suatu lembaga pendidikan dan pada masa pendidikan mereka telah menerima dan mengalami proses pembelajaran secara terstandar. Dengan demikian, dengan pola-pola Ujian Nasional yang terstandar sesungguhnya setiap peserta didik telah siap menghadapinya. Permasalahannya adalah standarisasi kualitas pendidikan belum merata di setiap wilayah Indonesia, meski hanya standar minimal sekali pun. Kondisi inilah yang menyebabkan hasil Ujian Nasional dari berbagai daerah sangat beragam. Dalam suatu wilayah yang dekat dengan pusat kota Ujian Nasional menunjukkan hasil yang bagus, tetapi di daerah lain yang terpencil, hasil Ujian Nasional sangat jauh dari harapan. Di antara sekolah-sekolah dalam suatu kota saja bisa terjadi hasil ujian nasional sangat beragam. Dan berdasar hasil itulah proses pelulusan peserta didik ditentukan. Maka tidak mengherankan, jika masih ada daerah-daerah yang prosentase angka kelulusannya sangat rendah (kurang dari 50%), meski ujian nasional tidak berjalan dengan jujur sekalipun. Sementara itu di daerah lain banyak sekolah mampu meluluskan seluruh peserta dengan nilai yang nyaris sempurna.

Jika kondisi seperti itu dibiarkan berlangsung terus-menerus tanpa ada solusi yang cerdas, salah satu dampaknya adalah Ujian Nasional selalu menjadi “momok” menakutkan bagi setiap warga sekolah. Ujian Nasional yang sesungguhnya merupakan suatu tahapan dari proses pendidikan yakni evaluasi, menjadi suatu tahapan yang berat, yang harus diperjuangkan lebih keras dibanding bidang lainnya. Berdasar pengalaman penulis mendampingi peserta didik menjelang Ujian Nasional, ditemukan fakta sebagian besar peserta didik mengalami kondisi “galau.” Kondisi yang juga disebut “stress” ini tidak hanya menimpa peserta didik yang kemampuannya rata-rata, tetapi juga menimpa mereka yang secara akademis lebih memadai. Jelas kondisi semacam ini tidak menguntungkan bagi semua pihak, terutama peserta didik. Sebagian besar kegagalan disebabkan karena stress, maka jika unsur penghambat itu bisa disingkirkan, prosentase keberhasilan pasti akan meningkat. Kondisi stress yang dialami peserta didik biasanya cukup beragam, ada yang mengalami ketakutan/kecemasan tanpa alasan, ada yang mengalami ketakutan atas beberapa mata ujian yang diyakini sulit, ada yang mengalami kecemasan karena takut tidak mampu mencapai target yang di tentukan oleh orangtua maupun sekolah.

Kondisi seperti disebutkan di atas dirasakan oleh peserta didik sejak awal masuk suatu lembaga pendidikan, karena pada umumnya sekolah telah sejak dini menjelaskan kriteria kelulusan atau kenaikan kelas. Kondisi psikologis tersebut jika tidak cepat terbaca oleh pendidik dan cepat mendapatkan pertolongan, lambat laun akan menimbulkan dampak ikutan yang seringkali semakin memperburuk situasi. Kondisi ikutan itu antara lain muncul dalam bentuk-bentuk perilaku malas, apriori, melawan, cuek, nakal, tidak percaya diri, murung, trauma, sulit diatur dan agresif. Menurut penelitian dari psikolog anak, lebih dari 90% permasalahan anak disebabkan oleh kesalahan atau ketidaktahuan orangtua atau guru akan cara komunikasi dan penyampaian nilai yang baik terhadap anak. Permasalahan juga muncul akibat kesalahan pola pembelajaran yang bertolakbelakang dengan kebutuhan peserta didik. Padahal, pembelajaran seharusnya mampu masuk pada tahapan internalisasi nilai-nilai sehingga masuk dalam pikiran bawah sadar anak (Almatin, 2010:3).

Sumber Masalah
Adi W. Gunawan, seorang pakar hipnoterapi, pendidik, motivator dan konsultan pendidikan mengatakan dalam salah satu sesi pelatihan, bahwa sumber dari keberhasilan maupun kegagalan adalah pikiran. Pikiran yang dimaksud di sini tidak berkaitan langsung dengan organ otak, walaupun tidak juga dapat dipisahkan darinya. Setiap manusia memiliki pikiran sadar dan pikiran bawah sadar. Sebagian besar hidup manusia diatur oleh pikiran bawah sadarnya. Dalam bukunya yang berjudul Hypnotherapy for Children, Adi W. Gunawan juga menegaskan bahwa sebagian besar perilaku manusia ditentukan oleh pikiran bawah sadar (perasaan) yang jika diprosentase mencapai 88%. Ini berarti pikiran bawah sadar yang terprogram dengan baik sejak dini akan mengakibatkan keberhasilan-keberhasilan besar dalam hidup seseorang, sebaliknya jika salah dalam pemrograman awal, maka seseorang akan mengalami berbagai kesulitan di dalam hidupnya (bdk. Sentanu, 2010: 26). Mengacu pada teori tersebut, dapat ditarik garis lurus bahwa “modal” negatif yang tertanam dalam pikiran bawah sadar berpotensi menimbulkan hal-hal begatif, dan “modal” positif dalam pikiran bawah sadar berpotensi menumbuhkan kesuksesan di kemudian hari.

Pikiran bawah sadar berisi kebiasaan, ingatan, kepribadian, perilaku, perasaan dan citra diri atau gambaran diri. Terciptanya kebiasaan, perilaku, perasaan dan citra diri dalam pikiran bawah sadar seseorang tidak lepas dari proses pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat terutama ketika seseorang berada dalam masa golden age, yakni usia-usia emas untuk penanaman nilai-nilai. Sebagai contoh, seorang anak yang semasa kecilnya selalu mendengar kata-kata “kamu bodoh!” dari orang-orang sekitarnya, di masa mendatang akan tercetak dengan begitu kuatnya perasaan “saya bodoh.” Inilah yang disebut citra diri. Maka, jika diteliti berdasarkan teori ini, kondisi peserta didik yang merasa takut dan tidak percaya diri ketika menghadapi ujian nasional sebenarnya dapat dicari penyebabnya serta diupayakan penyembuhannya. Kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi adalah: sejak kecil dikatakan bodoh, orangtua atau guru sendiri selalu menakut-nakuti anak akan sulitnya ujian nasional, atau karena sejak kecil tidap pernah diberi kesempatan memecahkan suatu masalah sehingga ia selalu merasa tidak percaya diri.

Suatu stimulus dari luar diri anak akan diterima dan masuk dalam pikiran bawah sadar bila memenuhi beberapa syarat :
a. Diulang-ulang (repetisi). Artinya, stimulus diberikan kepada anak terus-menerus dalam kondisi yang hampir sama, misalnya: setiap jam tertentu orangtua selalu memberikan cerita/nasihat yang sama.
b. Disampaikan oleh figur yang dipandang memiliki otoritas. Kata-kata yang diberikan oleh seseorang yang di mata anak memiliki otoritas, meski hanya didengar sekali akan tertanam dalam pikiran bawah sadar.
c. Stimulus tersebut dikuatkan oleh sumber-sumber lain seperti guru, teman, orangtua.
d. Stimulus tersebut memuat emosi yang tinggi
e. Stimulus tersebut diberikan dalam kondisi relaksasi mental (kondisi Alpha – Theta). Kondisi di mana pikiran bawah sadar terbuka untuk menerima segala masukan (bdk. Gunawan, 2010: 28).

Citra diri, sebagai salah satu kekayaan atau masalah yang dimiliki seseorang dengan demikian dapat terbentuk dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Maka, kondisi mental yang negatif yang dialami para peserta didik yang menghadapi ujian nasional juga muncul akibat stimulus yang diterima pada saat pikiran bawah sadarnya terbuka. Apapun penyebabnya, yang terpenting ialah bagaimana memperbaiki citra diri yang negatif tersebut sehingga tidak lagi menghalangi anak mencapai kesuksesannya, terutama menghadapi ujian nasional. Citra diri negatif menjadi penyumbat suatu sukses. Penyumbat ini sering disebut penjara mental atau mental block, yang oleh para pakar dapat diatasi dengan menggunakan cara-cara yang mudah. Berat ringannya mental block ikut menentukan jenis terapi yang diberikan. Penjara mental yang berat yang dialami individu membutuhkan penanganan seorang ahli. Namun untuk mengatasi masalah-masalah yang sifatnya umum dan ringan, sekolah dapat melakukan upaya-upaya seperti diuraikan berikut ini. Tentu, sebelum melakukan suatu kegiatan motivasi yang terrencana dengan baik, dibutuhkan pemahaman yang benar atas konsep-konsep yang berkaitan dengan dunia motivasi. Membaca buku-buku motivasi dan mengikuti pelatihan-pelatihan dapat membantu para pendidik dalam mendampingi subyek didiknya, terutama ketika menghadapi peristiwa-peristiwa penting hidupnya.

Paket Kegiatan Motivasi
Para pendidik di sekolah pada umumnya menghadapi peserta didik secara klasikal. Permasalahan-permasalahan psikologis yang berat memerlukan penanganan individual oleh pakarnya. Sedangkan permasalahan-permasalahan umum yang dialami rata-rata peserta didik dapat diatasi dengan program pembinaan secara khusus. Pembinaan khusus seperti penulis lakukan, biasanya diadakan secara klasikal dan diadakan sebagai bagian dari program pembinaan mental spiritual. Ciri-ciri paket motivasi jenis ini adalah :
a. Diadakan di tempat khusus yang jauh dari hiruk pikuk kota. Biasanya diadakan di lingkungan tempat retret. Di sekitar kota Malang dikenal tempat-tempat seperti : Wisma Shyanti Lawang, Wisma Syalom Batu, beberapa tempat serupa di Sawiran – Nongkojajar, Pacet – Mojokerto, Ngadireso – Tumpang dll.
b. Memerlukan waktu rata-rata tiga hari dua malam, dengan acara-acara yang tersusun rapi dan tertib.
c. Dibina oleh sekelompok (tim) pembina yang memiliki kepedulian khusus dalam bidang pembinaan kaum muda.
d. Pola interaksi antara peserta didik dan pembina adalah pola adik – kakak. Pola ini menimbulkan keakraban dan keterbukaan yang akan ikut membantu kelancaran proses motivasi.
e. Paket kegiatan motivasi terdiri atas tahapan-tahapan acara :
- Perkenalan
- Penjiwaan : memahami berbagai permasalahan kehidupan
- Pendalaman permasalahan melalui berbagai metode seperti roll playing dll.
- Riang ria dan rekreasi
- Penyadaran akan luka-luka batin (mental block)
- Latihan relaksasi
- Rekonsiliasi dan penyembuhan luka-luka batin. Di sini peran sugesti dari pembina sangat penting, karena akan mengganti isi pikiran bawah sadar yang semula berisi mental block.
- Pemulihan : kembali masuk dalam keseharian hidup dengan hati yang baru

Penggunaan tempat khusus dan waktu cukup lama dimaksudkan menggiring peserta untuk memasuki kondisi yang cukup mendukung, baik ketika membutuhkan kesunyian maupun ketika memerlukan kegiatan yang perlu pengulangan-pengulangan. Harus dipahami dahulu bahwa motivasi akan berdayaguna jika diberikan ketika seseorang (peserta didik) berada dalam kondisi relaksasi mental (kondisi Alpha – Theta). Kondisi relaksasi mental ini memungkinkan stimulus/sugesti yang diberikan akan masuk dan mengendap dalam pikiran bawah sadar. Kondisi alpha hingga theta memungkinkan terjadinya reprograming mindset.

Ketika seorang anak bersekolah di TK atau pra-TK, sesungguhnya pikiran bawah sadar terbuka lebar sehingga nilai-nilai apapun begitu mudah tertanam di dalamnya. Tanpa disadari oleh orang-orang dewasa, ternyata pengalaman-pengalaman pahit yang dialami anak pada masa itu juga terekam begitu kuat dalam pikiran bawah sadarnya. Hal inilah yang sering memberikan dampak negatif dan muncul dalam usia-usia remaja dan dewasa. Ketika seseorang memasuki remaja, pikiran bawah sadarnya begitu sulit ditembus, kecuali stimulus dari luar dirinya masuk ketika mereka berada dalam kondisi relaksasi mental, saat gelombang otaknya berada pada posisi alpha hingga theta. Hal inilah yang menjadi penyebab, mengapa anak-anak merasa sulit belajar, atau sulit mengingat pelajaran dalam jangka waktu lama. Hal ini pulalah yang menyebabkan sebagian besar peserta didik begitu galaunya menghadapi Ujian Nasional.

Sugesti dan Hipnoterapi
Uraian-uraian mengenai program motivasi/sugesti di atas dapat dilaksanakan oleh siapapun, baik pendidik maupun orangtua. Tentu, keberhasilan suatu motivasi sangat ditentukan oleh beberapa faktor pendukung seperti diuraikan di atas. Sesungguhnya sejak dahulu kala para orangtua kita telah memberikan sugesti kepada anak-anaknya. Tetapi sugesti-sugesti tersebut tidak efektif karena tidak direncanakan secara matang, sehingga bisa jadi sugesti positif yang diberikan akan berbenturan dengan sugesti-sugesti negatif yang tanpa sadar juga ditanamkan.

Sugesti bisa diberikan oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja serta untuk siapa saja. Dalam konteks pendidikan, sugesti diarahkan kepada peserta didik agar mampu menghadapi proses pendidikannya dengan baik dan berhasil. Sugesti yang dilakukan dengan tujuan melakukan penyembuhan atas suatu luka batin atau penjara mental membutuhkan keahlian dan waktu khusus. Sugesti untuk membangkitkan kepercayaan diri peserta didik menjelang ujian nasional misalnya, dapat dilaksanakan dalam suatu paket kegiatan semacam retret. Sugesti yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dalam suasana relaksasi mental sesungguhnya menyerupai hipnoterapi. Jadi sesungguhnya pada dasarnya setiap pendidik dapat melakukan hipnoterapi untuk keberhasilan peserta didiknya.

Namun sekali lagi harus dipahami spenuhnya bahwa hipnoterapi yang dilakukan secara langsung kepada individu tanpa pemberian pemahaman yang benar, akan mengakibatkan individu tersebut kehilangan hak/kesempatan untuk memberi makna atas pengalamannya itu. Artinya, sebelum seorang individu dituntun untuk menerima sugesti positif bagi keberhasilan hidupnya, ia diajak terlebih dahulu memahami dan menerima dengan iklas apa yang akan terjadi pada dirinya. Subyek didik adalah manusia yang memiliki hak unttuk menentukan hal-hal baik bagi dirinya dan masa depannya.

Kesimpulan dan Saran
Peserta didik adalah individu yang memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda satu dengan lainnya. Sekumpulan peserta didik dengan kemampuan rata-rata, dibina dan dididik dalam suatu sekolah yang sama, dalam kurun waktu yang sama, tidak menjamin tercapainya suatu keberhasilan yang sama. Kondisi psikologis tiap individu dapat mendukung atau sebaliknya menggagalkan suatu tujuan. Kondisi psikologis yang negatif, atau disebut juga penjara-penjara mental yang dimiliki peserta didik akan menghambat optimalisasi prestasi belajar. Untuk itu diperlukan langkah-langkah cerdas dalam mengatasinya. Untuk melaksanakan program pendampingan dengan inti melakukan motivasi dan sugesti positif diperlukan langkah-langkah yang benar. Untuk itu berikut disampaikan saran-saran kepada para pendidik khususnya, baik sebagai tindakan preventif maupun kuratif demi keberhasilan proses pendidikan generasi muda:
 a. Seorang pendidik pantang memberi cap negatif kepada peserta didik, baik dalam bentuk kata-kata, marah, maupun yang ada dalam hati pendidik tersebut. Pujian jauh lebih bermanfaat daripada marah dan celaan.
b. Anak-anak dalam fase golden age harus diselamatkan dari “program-program negatif” melalui pembinaan dan pendidikan yang benar-benar berkualitas.
c. Pembinaan khusus untuk menghadapi ujian dengan pelajaran tambahan maupun bimbingan intensif harus disertai dengan pembinaan mental spiritual, yang akan menjadi pendukung keberhasilan dari dalam.
d. Dibutuhkan program khusus berupa paket kegiatan motivasi untuk menghilangkan pikiran dan perasaan negatif yang berpotensi mengganggu optimalisasi prestasi. Paket motivasi ini dapat diberikan dalam berbagai bentuk seperti outbond, retret, dll.
e. Kegiatan motivasi akan berjalan dengan lancar dan berdayaguna jika dilakukan oleh kelompok (tim) pembina yang benar-benar memiliki hati untuk para peserta didik.

Akhirnya, semua upaya tersebut tidak pernah akan berhasil dengan sempurna jika para pendidik melupakan sumber kekuatan yang mengalir melalui dirinya. Pendekatan spiritual sangat mendukung tercapainya program-program pendampingan untuk orang-orang muda.

BAHAN RUJUKAN
Almatin, MD. Isma. 2010. Dahsyatnya Hipnosis Learning. Yogyakarta: Pustaka Widyatama. Byrne, Rhonda. 2008. The Secret. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gunawan, Adi W. 2009. Quantum Life Transformation. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gunawan, Adi W. 2010. Hypnotherapy for Children – Cara Mudah dan Efektif Menerapi anak. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gunawan, Adi W. 2011. Born to be a Genius. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Maxwell, John C. 2007. The Maxwell Daily Reader. Jakarta: PT. Buana Ilmu Populer.
Putra, Julianto Eka. 2007. Anda Ingin sukses – Selama Tidak Berdosa, Lakukan!. Surabaya: PT. Menuju Insan Cemerlang.
Ries, Al & Laura. 2010. War in The Boardroom. Jakarta : PT. Buana Ilmu Populer.
Sentanu, Erbe. 2007. The Science & Miracle of Zona Ikhlas. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo.
Sentanu, Erbe. 2008. Quantum Ikhlas. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Suharli, J.I. Michell. 2008. Mind Set – winning Strategy for Winning People. Jakarta : PT. Gramedia.
Surgana, 2008. The Jin – Cara Benar Mewujudkan Impian Anda. Jogjakarta : Cupid Media Group.
Sugiarto, Ryan. 2010. The Power of Dream. Yogyakarta : Interprebook.
Santosa, Ippho. 2010. 10 Jurus Terlarang. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Wardoyo, Yahya. 2007. Mendidik anak Bermental Juara. Jakarta: Sketsa Inti Media. Malang, 7 April 2012

Sabtu, 29 Januari 2011

Artikel BOS


BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH (B0S) DAN
DILEMATIKA SEKOLAH SWASTA
Oleh : Markus Basuki (09370013)


PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Kebijakan pemerintah dengan digulirkannya Program Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar 9 tahun merupakan upaya lanjutan dalam memenuhi amanat UUD 1945, khususnya bab XIII menyatakan dengan tegas bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan (pasal 31 ayat 1). Namun kenyataan di lapangan menunjukkan adanya banyak hambatan dalam implementasinya. Salah satu penghambat yang ditemukan adalah sebagian masyarakat tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya. Dan dengan dicanangkannya kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah-sekolah dan masyarakat cukup terbantu.
Kebijakan pendidikan berlanjut dengan dicanangkannya pendidikan gratis bagi SD dan SMP Negeri mulai tahun 2009. Kebijakan ini di satu sisi mampu menjawab kesulitan banyak orangtua dalam pembiayaan pendidikan. Tetapi jika pendidikan gratis hanya ditujukan bagi sekolah negeri, kecuali bertentangan dengan azas keadilan, juga mempunyai dampak serius bagi lembaga-lembaga pendidikan swasta, padahal mereka juga berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sekolah-sekolah swasta umumnya dikelola oleh yayasan. Yayasan bertanggungjawab atas seluruh biaya operasional sekolah termasuk gaji para guru dan pegawai. Dana bantuan BOS yang digulirkan pemerintah tentu sangat membantu yayasan dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Namun, jika bantuan dana BOS tersebut dimaksudkan untuk membebaskan masyarakat dari seluruh biaya pendidikan, termasuk sekolah swasta, tentu akan menuai masalah besar. Namun, jika pemerintah harus menanggung seluruh biaya operasional sekolah swasta, mungkinkah terlaksana? Penanganan biaya pendidikan menurut peraturan yang berlaku juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Jika demikian, siapakah yang seharusnya menanggung biaya pendidikan, pemerintah saja, atau bersama masyarakat? Jika bersama masyarakat, bagaimana pembiayaan ini harus diatur sehingga pemerintah dan pihak swasta dapat mengembangkan sekolah masing-masing tanpa harus mematikan salah satu.

Rumusan Masalah
Berdasar beberapa uraian di atas, berikut ini dapat dirumuskan masalah-masalah yang diangkat dalam pembahasan karya tulis ini :
1.2.1 Bagaimana implementasi Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah swasta?
1.2.2 Bagaimana manfaat dan kelemahan program BOS bagi sekolah swasta?
1.2.3 Bagaimana pengaruh kebijakan BOS terhadap kelangsungan sekolah swasta?

Tujuan dan Manfaat
Makalah ini ditulis untuk beberapa tujuan berikut :
1.3.1 Terbukanya wawasan kaum akademisi, khususnya berkaitan dengan masalah-masalah pembiayaan pendidikan di Indonesia.
1.3.2 Memberi wacana dan inspirasi bagi para pembuat kebijakan, khususnya menyangkut pembiayaan pendidikan dalam kaitan dengan kelangsungan lembaga-lembaga pendidikan.
1.3.3 Memberi gambaran konkret pelaksanaan dana BOS di sekolah-sekolah swasta kota Malang dikaitkan dengan kebijakan sekolah gratis.
1.3.4 Manyuarakan usulan kepada pembuat kebijakan terutama berkaitan dengan kelangsungan hidup sekolah-sekolah swasta.

PEMBAHASAN

Kebijakan Pemerintah tentang BOS
Kini dunia tengah dilanda perubahan besar. Perubahan itu mencakup berbagai segi kehidupan manusia dan disebabkan oleh berbagai faktor pula. Perubahan itu disebabkan oleh alam, tetapi juga oleh perilaku manusia. Perubahan-perubahan tersebut menuntut suatu sikap dari manusia. Jika manusia tidak mampu menyikapi perubahan, maka akan muncul masalah. Perubahan juga terjadi dalam dunia pendidikan. Kemajuan dunia yang begitu pesat dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut diikuti oleh kemajuan bidang lain. Etika, budaya, tata krama serta bidang-bidang lain harus mengikuti dan mendampingi berbagai ikemajuan tersebut. Bidang pendidikan memiliki fungsi strategis dalam mewujudnyatakan cita-cita itu.
Pendidikan di Indonesia berjalan berdasarkan suatu sistem yang ditata sedemikian rupa, didukung oleh berbagai kebijakan dan dilandasi oleh bermacam dasar hukum. Maka perubahan-perubahan yang diharapkan muncul dalam dunia pendidikan tidak akan lahir dari masyarakat dengan sendirinya. Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan nasional haruslah menerbitkan kebijakan-kebijakan yang cerdas. Kebijakan-kebijakan tersebut tidak boleh mengabdi pasa suatu periode tetapi harus mampu menjangkau masa depan dan terjaga kontinuitasnya.

Teori Kebijakan
Seorang pakar kebijakan, Wayne Parsons (2005:15) dalam bukunya Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan, menyatakan bahwa kebijakan adalah usaha untuk mendefinisikan dan menyusun baris rasional untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Parson memberikan batasan jelas dan tegas bahwa apapun yang hendak dibuat untuk merespon persoalan dalam masyarakat harus berlandaskan alasan atau pertimbangan rasional. Sementara itu James Anderson seperti dikutip oleh Budi Winarso (2005: 16) menyatakan bahwa kebijakan adalah arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau persoalan.
Sedangkan Thomas R. Dye, seperti dikutip oleh Budi Winarno (2005:15) mendefinisikan kebijakan sebagai apa yang dilakukan pemerintah, mengapa mereka melakukannya, dan apa perubahan yang hendak dibuatnya. Dari sekurang-kurangnya tiga teori tersebut di atas, bila dikaitkan dengan persoalan pendidikan yang terjadi di Indonesia, maka kebijakan-kebijakan yang diambil, seperti program BOS dan Sekolah Gratis merupakan keputusan yang diambil terencana, terarah dengan pertimbangan rasional untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Namun demikian, kebijakan-kebijakan tersebut bukan berarti tanpa cacat. Implementasi yang melibatkan banyak orang dari banyak wilayah berbeda dalam kurun waktu lama akan mampu menimbulkan banyak masalah.

Program BOS
Kebijakan pembangunan pendidikan, terutama dalam kurun waktu 2004 – 2009 meliputi peningkatan akses rakyat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan pemberian akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat menjangkau layanan pendidikan (Depdiknas 2006:3). Kenaikan BBM pada tahun-tahun tersebut berpeluang menghambat tercapainya program Wajar 9 Tahun. Oleh sebab itu program PKPS-BBM (Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak) bidang pendidikan perlu dilanjutkan.
Undang-undang No. 20 tahn 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Konsekuensinya pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pendidikan dasar. Salah satu indikator penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) yang pada tahun 2005 baru mencapai 85,22%. Sedangkan target tahun 2008/2009 harus mencapai 95%. Namun pada tahun 2008 dilaporkan pencapaian target APK telah mencapai angka 86,18%.
Dengan pengurangan subsidi bahan bakar minyak dan sehubungan dengan program penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun yang bermutu, pemerintah memprogramkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi peserta didik setingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Tujuan program BOS
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk :
1. Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).
3. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sasaran program BOS
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk Sekolah Menengah Terbuka (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:

1. SD/SDLB di kota : Rp 400.000,-/siswa/tahun
2. SD/SDLB di kabupaten : Rp 397.000,-/siswa/tahun
3. SMP/SMPLB/SMPT di kota : Rp 575.000,-/siswa/tahun
4. SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten : Rp 570.000,-/siswa/tahun

Landasan Hukum Kebijakan BOS
Landasan hukum dalam pelaksanaan program BOS meliputi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang No. 17 Tahun 1965 tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan.
3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999.
4. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
5. Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 tentang Bendaharawan Wajib Memungut Pajak Penghasilan.
6. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
7. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
8. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
9. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
10. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
11. Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
12. Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
13. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
14. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
15. Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
16. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
17. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/U/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
18. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
19. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah.
20. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 078/M/2008 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi 145 Judul Buku Teks Pelajaran Yang Yang Hak Ciptanya Dibeli Oleh Departemen Pendidikan Nasional
21. Peraturan Mendiknas No. 46 Tahun 2007 Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
22. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 Tentang Buku
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 12 Tahun 2008 Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
24. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2008 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Yang Hak Ciptanya Dibeli Oleh Departemen Pendidikan Nasional
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 34 Tahun 2008 Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran (SD: PKn, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia dan SMP: IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris)
26. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 41 Tahun 2008 Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
27. Surat Edaran Dirjen Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia No. SE-02/PJ./2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sehubungan dengan Penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOS) oleh Bendaharawan atau Penanggung-Jawab Pengelolaan Penggunaan Dana BOS di Masing-Masing Unit Penerima BOS.

BOS untuk Pendidikan Gratis
Tujuan khusus BOS seperti dimuat dalam buku panduan Bantuan Operasional Sekolah untuk Pendidikan Gratis dalam rangka Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu adalah menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Tujuan khusus kedua adalah menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).
Implemetasi dari program tersebut sejak Januari 2009 pemerintah mewajibkan seluruh Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri seluruh Indonesia untuk menggratiskan seluruh peserta didik dari kewajiban membayar uang sekolah, kecuali untuk sekolah kategori khusus, misalnya Sekolah Bertaraf Internasional. Kebijakan ini tentu membawa dampak positif dan negatif bagi dunia pendidikan di tanah air. Pihak-pihak yang menerima dampak langsung adalah sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta).

Sekolah-sekolah Swasta dan Kebijakan BOS
Kebijakan BOS secara umum sangat membantu sekolah dan orangtua murid. Namun kala kebijakan dini langsung dilanjutkan dengan program sekolah gratis maka menimbulkan benturan-benturan di lapangan. Penyelenggaraan pendidikan bukan semua ditangani negara, bahkan yang ditangani oleh masyarakat (swasta) jumlahnya lauh lebih besar. Sekolah-sekolah swasta juga selalu disebut-sebut sebagai mitra pemerintah, karena memang kenyataannya sekolah-sekolah swasta dan sekolah-sekolah negeri sama-sama membina anak-anak bangsa. Sekolah-sekolah swasta membutuhkan kebijakan khusus berkaitan dengan program BOS jka keberadaannya masih tetap dibutuhkan.

Karakteristik Sekolah Swasta
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 menyiratkan akan pentingnya keberadaan sekolah swasta: bahwa masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya dalam penyelenggaraan Pendidikan Nasional (ayat 1). Selain itu, ciri kahas satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan (ayat 2), sedang syarat-syarat dan tata cara penyelenggaraannya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah ( ayat 3).
Penyelenggaraan Sekolah swasta di Indonesia dilakukan oleh beranekaragam pihak, yaitu: yang memiliki latar belakang keagamaan, kebudayaan/kedaerahan, sekolah yang diselenggarakan oleh organisasi wanita dan sekolah yang merupakan bagian dari suatu organisasi besar dengan beraneka ragam latar belakang pula. Dari perspektif manajemen penyelenggaraan pendidikan keragaman latar belakang itu berkaitan dengan kemampuan finansial kompetensi professional, dan akuntabilitas penyelenggaraan terhadap pemakai jasa pendidikan. Dalam keragaman itu pula, badan-badan penyelenggara pendidikan swasta dihadapkan dengan kewajiban mengimplementasikan salah satu strategi pokok kebijakan pendidikan nasional, yaitu peningkatan mutu pendidikan. Jumlah sekolah formal umum yang diselenggarakan oleh swasta berkembang cukup pesat.
Dilihat dari lingkup kewilayahannya, terdapat dua sifat organisasi penyelenggaraan sekolah swasta, yaitu federatif dan non federatif , organisasi penyelenggaraan yang bersifat federatif adalah badan atau koordinator penyelenggaraan pendidikan tingkat nasional yang mempunyai perwakilan di 20% daerah tingkat I, dan masing-masing perwakilan itu membawahi cabang sebanyak 20% daerah tingkat II. Sedangkan organisasi yang non-federatif adalah badan penyelenggara pendidikan yang berpusat di daerah tingkat II atau daerah tingkat I, tidak memiliki perindukan ke tingkat nasional (BMPS, 1996).
Sekolah swasta di Indonesia, selain memiliki akar sejarah yang kuat juga memiliki berbagai keuntungan dalam hal jaminan perundang-undangan, sifatnya yang manageable untuk peningkatan mutu dan difusi gagasan, pengelolaannya lebih otonomi, jalur birokrasinya lebih pendek, dan adanya keleluasaan berinovasi ke arah peningkatan mutu dan kinerja sekolah. Namun jika berhadapan dengan program pemerintah mengenai sekolah gratis, pengelolaan sekolah swasta menghadapi kendala yang serius. Ini terjadi jika tidak ada kebijakan lanjutan yang sungguh mempertimbangkan posisi perguruan swasta sebagai mitra sekolah-sekolah negeri.

Implementasi Kebijakan BOS untuk Sekolah Swasta
Pada dasarnya sekolah swasta membiayai operasional sekolahnya secara mandiri. Jika sekolah-sekolah swasta berada dalam suatu korporasi bisa terjadi subsidi silang antar sekolah dalam satu naungan. Kebijakan BOS di satu sisi membantu sekolah-sekolah swasta dalam pembiayaan operasional. Orangtua juga terbantu karena dana BOS juga digunakan untuk meringankan iuran orangtua. Berbagai kebutuhan dan fasilitas belajar peserta didik juga sangat terbantu dengan adanya dana BOS.
Namun, tatkala kebijakan BOS dibarengi dengan kebijakan sekolah gratis, bagi sekolah-sekolah swasta menjadi masalah besar, meskipun pemerintah menetapkan sekolah gratis sementara ini hanya untuk SD dan SMP Negeri. Sekolah-sekolah negeri sejauh ini biaya personalia ditanggung oleh negara. Oleh sebab itu dana BOS secara teoritis sudah dapat menutup buaya operasional sekolah. Sementara itu sekolah-sekolah swasta menanggung seluruh pembiayaan, termasuk biaya personalia. Maka, jika memang benar kebijakan BOS dimaksudkan untuk membuat pendidikan gratis, sekolah-sekolah swasta berada dalam kesulitan. Kesulitan-kesulitan itu antara lain : sekolah swasta terancam kehilangan murid, karena sebagian murid mencari sekolah gratis. Atau jika sekolah-sekolah swasta ikut menggratiskan seluruh siswa, operasional sekolah terancam kelangsungannya. Hal ini tidak terjadi jika anggaran pendidikan yang dikeluarkan oleh negara sungguh mampu menutup seluruh biaya pendidikan.

Respon Masyarakat
Masyarakat, menurut Bagong Suyanto (1995) merupakan sekelompok individu yang mendiami suatu desa, kota, kawasan atau negara tertentu.
Sedangkan respon berarti suatu tanggapan yang merupakan suatu konsekuensi dari perilaku sebelumnya, suatu tanggapan yang meniru perilaku orang lain atau tanggapan suatu kolektiva yang memiliki pengaruh emosional yang sama. Kelompok yang paling kecil dan paling dekat dengan kehidupan individu adalah keluarga, sedangkan kelompok yang terbesar adalah masyarakat, yaitu kelompok yang mempunyai identitas sendiri dan mendiami wilayah tertentu atau daerah tertentu.
Dalam kaitan dengan penelitian ini masyarakat yang dimaksud adalah kalangan orangtua murid atau peserta didik sekolah-sekolah swasta. Secara umum pasti masyarakat menyambut baik jika biaya pendidikan menjadi lebih murah, bahkan gratis. Maka dengan terlaksananya kebijakan BOS yang sudah berlangsung beberapa tahun ini banyak orangtua merasa terbantu. Di sekolah-sekolah negeri, yaitu tingkat SD dan SMP, mulai Januari 2009 orangtua tidak lagi mengeluarkan dana untuk biaya pendidikan anak-anaknya. Sebenarnya meski tidak seperti sekolah negeri, sekolah-sekolah swasta juga memanfaatkan dana BOS untuk meringankan beban biaya pendidikan orangtua. Namun demikian karena jumlah dana BOS masih jauh dari mencukupi, untuk sekolah-sekolah swasta umumnya belum mampu membebaskan biaya pendidikan, kecuali bagi masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu.
Sekolah-sekolah swasta penerima dana BOS, seperti disinggung di atas memiliki karakter khusus, yaitu kebanyakan orangtua peserta didik berada dalam strata menengah dalam masyarakat. Oleh sebab itu keberadaan kebijakan BOS sungguh disambut dengan gembira. Seperti petunjuk pelaksanaan yang ada, masyarakat harus menerima sosialisasi yang memadai, maka para orangtua peserta didik sekolah-sekolah swasta juga menerima informasi memadai mengenai dana yang dapat meringankan beban masyarakat tersebut.


Berbagai Penelitian tentang BOS
Sejak program BOS digulirkan sudah ada banyak penelitian meski masih bersifat sporadis. Penelitian yang bersifat nasional dan menyeluruh masih belum banyak dilakukan. Kalaupun diadakan, lebih banyak menyoroti aspek-aspek tertentu saja, misalnya segi akuntabilitas keuangan. Hal ini sering dilakukan oleh lembaga-lembaga independen.

No. Peneliti Waktu Lokasi Judul dan Pokok Penelitian Keterang-an
1 Saptono 2008 DKI Jakarta Banyak anggaran kurang transparan. Laporan
Irawan Masyarakat kesulitan mengakses informasi Penelitian
dkk. program BOS sehingga membuka peluang
(ISAI) terjadinya penyelewengan dana BOS.
2 Bappeda tahun Kab. Efektivitas dana BOS dikaitkan dengan Angka Laporan
Temang- 2005 / Temang- Putus Sekolah. Sejak diluncurkan BOS - angka Penelitian
gung 2006 gung putus sekolah justru meningkat. Penyebab putus
sekolah: ekonomi, malas, lemah daya pikir,
sakit/kawin.
3 Alang 2008 Kab. Bolang Aspek Keadilan Program BOS Bagi Keluarga Tesis
Arianto, Mangon- Miskin. Implementasi Program BOS belum
UGM dow memberikan Aspek Keadilan Program BOS Bagi
Yogya- Keluarga Miskin. Perlu kriteria jelas dan
karta pendataan akurat atas sasaran.
4 Dr. Sukardi 2006 Jakarta Efektivitas dana BOS untuk meningkatkan Mutu Jurnal /
Weda, M. dan 2010 (nasional) Layanan Pendidikan Dasar 9 Tahun. Tesis
Hum, M. Ada peningkatan mutu layanan pendidikan dasar.
Pd., M. Si Dampak negatif: ketergantungan sekolah
terhadap
BOS, padahal dana BOS tidak mencukupi.
Masyarakat tetap harus diberi peluang
berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan.
5 Litbang 2007 Kalimantan Dampak BOS Terhadap Peningkatan Mutu dan Laporan
Provinsi Timur Pemerataan Pendidikan. Penelitian
Kaltim Program BOS berdampak positif terhdap
efektivitas pembelajaran di sekolah, pengurangan
beban orang tua serta meningkatkan pelayanan
terhadap akses pendidikan.
6 Laura 2009 Sumatra Efektivitas BOS dalam Meningkatkan Mutu Pen- Laporan
Syahrul, Barat didikan Dasar di Kota Padang dan Kab. 50 Kota. Penelitian
dan Rahmi (Padang dan BOS cukup efektiv meringankan biaya pendi-
Fahmi Kab. dikan, sementara dari peningkatan mutu pendi-
50 Kota) dikan belum ada pengaruh signifikan.
7 Lukman 2005 Gresik Analisis Pemantauan Outcome Program BOS di Tesis
Hakim Madrasah Tsanawiyah Gresik.
Secara umum outcome BOS sudah baik, namun
partisipasi masyarakat menurun. Di satu sisi
Wajar 9 tahun harus tuntas, di sisi lain mutu pen-
didikan harus ditingkatkan, dan memerlukan
banyak biaya.
8 Tri 2009 Purworejo Peranan BOS dalam Pelayanan Pendidikan di Laporan
Haryana L. Purworejo. Penelitian
BOS telah mampu memberikan kesempatan akses
pendidikan kepada seluruh siswa untuk tingkat
SMP Negeri di kab. Purworejo. Peranan masya-
rakat yang mampu tetap diperlukan dalam
membiayai pendi dikan.
9 Lina 2008 Pati Pelaksanaan Pengelolaan Kebijakan BOS Tesis
Chandra A Ditinjau dari Aspek Hukum Keuangan Negara.
Pelaporan, pengawasan dan pengelolaan keuangan BOS dilaksanakan sesuai deng
an ketentuan dan alur mekanisme yang tertuang
dalam buku panduan BOS dan perundang-un-
dangan yang berlaku.
10 Aris 2009 Tangerang Studi tentang Subsidi BOS pada jenjang SMP Tesis
Roosnila Selatan dan Implementasinya di kota Tangerang Selatan.
Dewi Subsidi BOS berdampak positif bagi
masyarakat dengan peningkatan kegiatan,
sarana d an kebutuhan operasional. Namun
biaya tanggungan orangtua masih besar (54%).
Belum ada dampak positif jika dikaitkan dgn.
peningkatan kualitas pem belajaran.
11 Litbang 2006 Sumatra Studi Pengelolaan Dana BOS. Laporan
Provinsi Utara Masyarakat belum memiliki pemahaman yang Penelitian
Sumatra benar tentang BOS. Sekolah belum transparan
Utara dalam pengelolaan BOS dan belum melibatkan
masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.
Peranserta orangtua dalam pembiayaan
pendidikan menurun. Kinerja sekolah, baik secara
intern mau pun ekstern mengalami peningkatan.
Manajemen sekolah makin meningkat, sarana
prasarana belajar juga mengalami peningkatan.


ANALISIS
Manfaat dan Kelemahan program BOS bagi sekolah swasta
Departemen Pendidikan Nasional sejak pertengahan 2005 meluncurkan program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan ini dibuat dengan arah awal menggratiskan biaya pendidikan dasar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan meringankan bebas biaya bagi kelompok menengah dan mampu. Program ini dibuat untuk meminimalisir dampak kenaikan BBM. Kenaikan BBM dikawatirkan menurunkan daya beli masyarakat miskin, tetapi lebih dari itu mampu menghambat upaya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Melalui BOS pemerintah hendak meningkatkan akses masyarakat, khususnya siswa dari keluarga miskin terhadap pendidikan berkualitas dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun tersebut.
Sebelum program BOS digulirkan sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan berkaitan dengan pembiayaan program wajib belajar. Tahun 1998 hingga 2004 pemerintah menerbitkan program BKM (Bantuan Khusus Murid), kemudian pada tahun 2004/2005 dikeluarkan program Pemberian Subsidi Bantuan Minimal Pendidikan (PSBMP) dan pada pertengahan 2005 program itu diteruskan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada tahun 2006 program BOS dilengkapi dengan program BOS BUKU. Program-program tersebut melibatkan anggaran dalam jumlah besar. Yang perlu dipertanyakan adalah sejauh mana program-program tersebut efektif dan efisien serta mencapai sasaran.
Dengan pengawasan melekat, penyaluran dan pemanfaatan dana BOS di sekolah-sekolah sebenarnya sudah berjalan lancar, meski tetap tidak bebas sama sekali dari kekurangan. Berkenaan dengan program sekolah gratis yang mengiringi program BOS sebenarnya masih belum tuntas. Program sekolah gratis (SD dan SMP) disosialisasikan pada bulan Januari 2009. Setelah berlangsung satu tahun terlihat bahwa program ini menimbulkan efek paradoksal. Di satu sisi masyarakat mensyukuri pendidikan gratis ini, di lain pihak sekolah-sekolah (terutama sekolah negeri) mengalami kesulitan serius melanjutkan program-programnya akibat kekurangan dana. Dana BOS yang disalurkan secara kualtitatif jelas tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah dalam menyelenggarakan seluruh program. Untuk sekolah-sekolah swasta, meski tetap boleh menarik iuran dari orangtua murid, kedua program di atas tetap menimbulkan dampak serius. Tentu hal ini tidak terlalu berpengaruh bagi sekolah-sekolah swasta unggulan.
Pengaruh yang dimaksud adalah, sekolah swasta mulai kekurangan murid, karena sebagian besar orangtua tentu akan mencari sekolah yang gratis. Hal ini diperkuat pula oleh asumsi bahwa sekarang sekolah-sekolah negeri banyak yang memiliki kualitas bagus. Sebaliknya, jika sekolah swasta ikut membebaskan biaya pendidikan bagi siswanya, tentu tidak mampu lagi membiayai operasional sekolah, terutama karena guru dan pegawai di sekolah swasta digaji oleh sekolah/yayasan sendiri. Inilah dilematika sekolah swasta! Di satu sisi kebijakan BOS menyejukkan, di sisi lain kebijakan BOS menjerat dan mencdekik!
Secara teoritis keadaan ini dapat diatasi jika pemerintah menyediakan anggaran cukup, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Jika pemerintah pusat tidak mampu mencukupi biaya ini, maka pemerintah daerah harus dapat melengkapi dana dari pusat sehingga sekolah gratis benar-benar terwujud, baik negeri maupun swasta. Berkaitan dengan kewajiban sekolah swasta untuk memberikan gaji kepada guru dan karyawannya, jika program sertifikasi guru sudah berjalan mantap tentu tidak lagi menjadi beban berat bagi sekolah swasta. Namun tetap menjadi pertanyaan bagi dunia pendidikan, bagaimanakah peran orangtua dalam ikutserta membiayai pendidikan? Hal ini tetap memerlukan formulasi yang jelas, sehingga peranserta masyarakat mengembangkan pendidikan tidak dimatikan.

Kesimpulan dan saran
Dari berbgaai uraian tersebut di atas dapat disimpulkan beberapa hal berikut :
1. Kebijakan BOS merupakan kebijakan pro-rakyat, memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam menanggung biaya pendidikan. Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi rakyat banyak, terutama bagi yang berkekurangan.
2. Kebijakan BOS tidak perlu tergesa-gesa diikuti dengan program sekolah gratis jika pemerintah belum menyiapkan berbagai pendukungnya, terutama anggaran.
3. Perguruan swasta, secara historis sangat berperan dalam dunia pendidikan nasional oleh sebab itu peran mereka perlu dipertahankan. Perguruan swasta hendaknya tetap dijadikan partner bagi pemerintah dalam menyukseskan pendidikan nasional.
4. Kebijakan BOS dapat menjadi dilema bagi perguruan swasta karena dikaitkan dengan program sekolah gratis. Di satu sisi kebijakan BOS disyukuri sebagai bantuan untuk mempertahankan kelangsungan sekolah swasta, namun di sisi lain jika diikuti dengan kebijakan sekolah gratis yang menempel pada kebijakan BOS, akan mengancam kelangsungan perguruan swasta.
5. Masyarakat (terutama yang berada) harus tetap diberi peluang untuk berperan dalam pembiayaan pendidikan. Perguruan swasta sangat terbantu dengan peranserta masyarakat.
6. Kebijakan BOS harus diikuti dengan kebijakan lanjutan yang mendukung :
a. BOS reguler dari pusat hendaknya diikuti dengan BOS daerah sehingga sungguh mampu menutup biaya pendidikan secara keseluruhan.
b. Sekolah swasta hendaknya dijadikan partner bagi sekolah negeri. Pemerintah hendaknya memperlakukan sekolah swasta secara adil, terutama dalam perekrutan peserta didik, pembiayaan investasi pendidikan dan biaya operasional pendidikan.
c. Alokasi biaya pendidikan yang diamanatkan undang-undang sungguh diperjuangkan secara murni, bukan secara politis, dipelintir, sehingga sektor pendidikan sungguh diperhatikan sebagai investasi masa depan.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Binatama Raya.
Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. 2006. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bos Buku /dalam Rangka Wajib Belajar 9 Tahun. Jakarta : Depdiknas.
Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bos Buku /dalam Rangka Wajib Belajar 9 Tahun Yang Bermutu. Jakarta: Depdiknas.
Parsons, Wayne. 2005. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta : Prenada Media Group.
Suyanto, Bagong. 1995. Perangkap Kemiskinan, Problem dan Strategi Pengentasannya. Yogyakarta: UGM.
Tangkilisan, H. N. S., 2003. Teori dan Konsep Kebijakan Publik dalam Kebijakan Publik yang Membumi, Konsep, Strategi dan Kasus. Yogyakarta: Lukman Offset dan Yappi.
Winarno, Budi. 2005. Teori dan Praktek Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.


Sumber lain : Penelitian, Skripsi, Tesis, Artikel, Jurnal
Arianto, Alang. 2008. Aspek Keadilan Program Bantuan Operasional Sekolah bagi Keluarga Miskin – Tesis. Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Retrieve dari arc.ugm.ac.id
Bid. Kemasy. Litbang Provinsi Kalimantan Timur. 2007. Dampak Bantuan Operasional Sekolah Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan (Penelitian). Retrieve dari litbang.kaltimprov.go.id
Elisabeth, Stevani, 2009. Sekolah Gratis Ibarat Tong Kosong. Retrieve dari www.sinarharapan.co.id.
Free Basic Education. 2009. Laporan Hasil Riset 18 November 2009. Retrieve dari pattiro-magelang.org
Martono, Hendro. 2007. BOS dan Drop Out. Artikel online. Retrieve dari els.bappenas.go.id.
Munawir, Rokhmad. 2009. Catatan tentang Pendidikan Gratis. Penelitian PATTIRO. Retrieve dari pattiro-magelang.org.
Kapanlagi.com. Sekolah Swasta ’Kewalahan’ Pasca Terima Dana BOS. 21 Okt. 2006. Retrieve dari www.kapanlagi.com.
Koran Jakarta. Swasta Minta Naikkan Bantuan. 5 Nov 2009. Retrieve dari dhi.koran-jakarta.com.
Santoso, Dwi. 2007. Keefektivan Penggunaan Dana BOS Dalam Rangka Program PeningkatannMutu Pembinaan di SD se- Kecamatan Nglegok Kab. Blitar. Skripsi Jurusan Administrasi Pendidikan FIP. UM. Retrieve dari karya-ilmiah.um.ac.id.
Saptono, Irawan dkk. 2008. Banyak Anggaran Kurang Transparan. Penelitian ISAI. Retrieve dari www.kebebasaninformasi.org.
Surya Online. Ratusan Sekolah Swasta di DKI Menolak Pemberian BOS. 2 Maret 2009. Retrieve dari www.surya.co.id.
Surya Online. Sekolah Negeri Gratis Sekolah Swasta Kurang Murid. 13 Juli 2009. Retrieve dari www.surya.co.id.
Weda, Sukardi. 2009. Efektivitas Program BOS Untuk meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan Dasar 9 Tahun. Tesis Universitas Indonesia. Retrieve dari puslitjaknov.org.

Kamis, 09 Desember 2010

Pengaruh Perubahan Sosial Pada Pendidikan

PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL
PADA PENDIDIKAN
(Markus Basuki)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pendidikan ada dan hidup di dalam masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang erat. Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Masyarakat ternyata tidak statis, tetapi dinamis, bahkan sangat dinamis. Pada masa sekarang ini masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat pesat. Isu postmodernisasi dan globalisasi sebenarnya ingin merangkum pemahaman suatu perubahan yang sangat cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia. Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu sistem pergaulan dan budaya yang sama.
Perubahan, kata Senge (1990) dalam Maliki (2010:276) merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena ia melekat, built in dalam proses pengembangan masyarakat. Kebutuhan untuk bisa survive dalam ketidakpastian dan perubahan menjadi tuntutan masa kini. Perubahan terjadi begitu cepat dan luas, termasuk mengubah dasar-dasar asumsi dan paradigma memandang perubahan.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia pendidikan. Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami dunia pendidikan. Sosiologi pendidikan memainkan perannya untuk ikut memformat pendidikan yang mampu berkiprah secara kontekstual. Sistem, muatan, proses dan arah pendidikan perlu ditata ulang dan diatur secara khusus sehingga mampu menjawab sekaligus bermain di arena perubahan sosial tersebut.

1.2. Rumusan Masalah
Makalah ini dibuat untuk mengkritisi perubahan-perubahan sosial dan dampaknya bagi dunia pendidikan. Maka masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan Perubahan Sosial?
2. Bagaimana Eksistensi Pendidikan khususnya di Indonesia?
3. Bagaimana pengaruh perubahan sosial pada pendidikan, khususnya di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses yang meliputi bentuk keseluruhan aspek kehidupan masyarakat. Menurut pengamatan, perubahan sosial telah menjadi titik kajian beragam ilmu yang sifatnya lintas disiplin. Perubahan sosial adalah masalah teori-teori sosial yang dipakai untuk menerangi fenomena perubahan sosial secara sepihak. Dalam banyak hal, ternyata teori, substansi dan metodologi tidak bisa terpisah menjadi suatu sistem berpikir untuk memahami fenomena perubahan sosial yang lengkap.
Perubahan sosial menggambarkan suatu proses perkembangan masyarakat. Pada satu sisi perubahan sosial memberikan suatu ciri perkembangan atau kemajuan (progress) tetapi pada sisi yang lain dapat pula berbentuk suatu kemunduran (regress). Perubahan sosial dapat terjadi oleh karena suatu sebab yang bersifat alamiah dan suatu sebab yang direncanakan. Perubahan sosial yang bersifat alamiah adalah suatu perubahan yang bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri. Sedangkan perubahan sosial yang direncanakan adalah perubahan yang terjadi karena adanya suatu program yang direncanakan, seringkali berbentuk intervensi, yang bersumber baik dari dalam ataupun dari luar suatu masyarakat. Perubahan yang direncanakan yang datang dari dalam masyarakat yang bersangkutan, seringkali merupakan program perubahan yang dibuat oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu, biasanya para elite masyarakat, yang ditujukan bagi kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Gejala perubahan sosial yang masih relevan dalam tatanan kehidupan masa kini adalah gejala modernisasi yang dicanangkan dunia Barat untuk memperbaiki perekonomian masyarakat di negara-negara Dunia Ketiga. Dampak modernisasi sangat luas, baik yang dianggap positif maupun negatif oleh kalangan masyarakat di negara-negara Dunia Ketiga, baik yang berkaitan dangan masalah ekonomi, sosial, politik, budaya dan ilmu pengetahuan. Modernisasi sebagai fenomena perubahan mendapat respon yang beragam, bahkan dikritisi sebagai westernisasi. Bagaimanapun sebuah masyarakat bukanlah 'bejana' kosong yang begitu saja menerima hal-hal yang berasal dari luar, tetapi ia memiliki mekanisme tertentu melalui norma-norma dan nilai-nilai tradisi (budaya) dalam menangani dan menanggapi perubahan yang terjadi.
Dalam kaitannya dengan hal ini adalah peran para agen perubahan (pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat) yang mampu mengantisipasi berbagai perkembangan masyarakat sehingga mampu mengarahkan masyarakat untuk berubah ke arah yang lebih baik.

2.2. Aspek-aspek Perubahan Sosial
Dalam ilmu sosiologi dibedakan antara sosiologi makro dan sosiologi mikro. Sosiologi makro adalah ilmu sosiologi yang mempelajari pola-pola sosial bersekala besar terutama dalam pengertian komparatif dan historis, misalnya antara masyarakat tertentu, atau antara bangsa tertentu. Sosiologi mikro lebih memberikan perhatian pada perilaku sosial dalam kelompok dan latar sosial masyarakat tertentu (Salim, 2002: 11). Berangkat dari pengertian tersebut agak sulit menempatkan studi perubahan sosial, apakah dalam posisi sosiologi makro atau mikro. Akan tetapi, mempertimbangkan beberapa hal, seperti akan dijelaskan kemudian, studi perubahan sosial berwajah ganda, baik sosiologi makro maupun mikro.
Namun demikian, merumuskan suatu konsep atau definisi yang dapat diterima berbagai pihak merupakan pekerjaan yang sulit dan bisa jadi tidak bermanfaat. Itulah sebabnya, dalam kajian ini teori perubahan sosial yang dikedepankan tidak berpretensi untuk memuaskan sejumlah tuntutan. Dalam kajian ini yang dimaksud dengan satu pengertian perubahan sosial adalah terjadinya perubahan dari satu kondisi tertentu ke kondisi yang lain dengan melihatnya sebagai gejala yang disebabkan oleh berbagai faktor. Hal itu terjadi lebih sebagai dinamika “bolak-balik” antara hakikat dan kemampuan manusia sebagai makhluk yang hidup dan memiliki kemampuan tertentu (faktor internal) berdialektika dengan lingkungan alam (fisik), sosial, dan budayanya (faktor eksternal).
Persoalan yang dibicarakan oleh teori perubahan sosial antara lain sebagai berikut. Pertama, bagaimana kecepatan suatu perubahan terjadi, ke mana arah dan bentuk perubahan, serta bagaimana hambatan-hambatannya. Dalam kasus masyarakat Indonesia, hal ini dapat dilakukan dengan melihat sejarah perkembangan sosialnya. Seperti diketahui, Indonesia mengalami proses percepatan pembangunan, atau modernisasi awal terutama setelah tahun 1900-an, yakni ketika Belanda memperkenalkan kebijakan politik etis. Akan tetapi, seperti akan dijelaskan kemudian, percepatan perubahan di Indonesia terutama terjadi setelah tahun 1980-an. Hal itu berkaitan dengan pengaruh timbal balik perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta beberapa kemudahan yang disebabkan faktor tersebut.
Kedua, faktor apa yang berpengaruh terhadap perubahan sosial. Dalam hal ini terdapat enam faktor yang berpengaruh terhadap perubahan sosial; (1) penyebaraan informasi, meliputi pengaruh dan mekanisme media dalam menyampaikan pesan-pesan ataupun gagasan (pemikiran); (2) modal, antara lain SDM ataupun modal finansial; (3) teknologi, suatu unsur dan sekaligus faktor yang cepat berubah sesusai dengan perkembangan ilmu pengetahuan; (4) ideologi atau agama, bagaimana agama atau ideologi tertentu berpengaruh terhadap porses perubahan sosial; (5) birokrasi, terutama berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintahan tertentu dalam membangun kekuasaannya; (6) agen atau aktor. Hal ini secara umum termasuk dalam modal SDM, tetapi secara spesifik yang dimaksudkan adalah inisiatif-inisiatif individual dalam “mencari” kehidupan yang lebih baik.
Ketiga, dari mana perubahan terjadi, dari negara, atau dari pasar bebas (kekuatan luar negeri), atau justru dari dalam diri masyarakat itu sendiri. Keempat, hal-hal apa saja yang berubah dan bagaimana perubahan itu terjadi. Seperti diketahui, perubahan dapat sesuatu yang berbentuk fisik (tampak/material), misalnya terjadinya pembangunan dalam pengertian fisik, tetapi ada pula hal-hal yang tidak tampak (nonmaterial), seperti pemikiran, kesadaran, dan sebagainya. Kelima, hal-hal atau wacana-wacana apa saja yang dominan dalam proses perubahan sosial tersebut? Misalnya, untuk kasus Indonesia di antara enam faktor perubahan seperti disinggung di atas, mana di antaranya yang dominan, dan mengapa hal tersebut terjadi.
Keenam, bagaimana membedakan konteks-konteks perubahan dalam setiap masyarakat dan bagaimana proses sosial tersebut berlangsung. Dalam masalah ini, pertama, ada yang disebut proses reproduksi, yakni proses pengulangan-pengulangan dalam ruang dan waktu yang berbeda seperti halnya warisan sosial dan budaya dari masyarakat sebelumnya. Kedua, apa yang disebut sebagai proses transformasi, yakni suatu proses perubahan bentuk atau penciptaan yang baru, atau yang berbeda dari sebelumnya.
2.3. Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan (Widodo:2008). Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Perkembangan masyarakat seringkali juga dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk “evolusi” antara lain Herbert Spencer dan Augus Comte. Keduanya memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan” masyarakat.
Berbeda dengan Spencer dan Comte yang menggunakan konsepsi optimisme, Oswald Spengler cenderung ke arah pesimisme. Menurut Spengler, kehidupan manusia pada dasarnya merupakan suatu rangkaian yang tidak pernah berakhir dengan pasang surut. seperti halnya kehidupan organisme yang mempunyai suatu siklus mulai dari kelahiran, masa anak-anak, dewasa, masa tua dan kematian. Perkembangan pada masyarakat merupakan siklus yang terus akan berulang dan tidak berarti kumulatif.
2.4. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
Ke mana arah perubahan sosial di Indonesia, hingga hari ini tampaknya belum dapat dibaca dengan cukup cermat. Proses tawar-menawar masih sedang terjadi, dan semua hal masih sangat mungkin terjadi. Akan tetapi, yang pasti, hingga kini masyarakat Indonesia masih sedang gelisah, marah, sedih, dan prihatin. Demokrasi masih diperjuangkan terus-menerus, dan tidak tahu demokrasi seperti apa yang akan terjadi, penegakan hukum masih simpang siur, dan secara relatif masyarakat hidup tanpa kepastian (Salam: 2007).
Secara garis besar bentuk-bentuk perubahan sosial budaya dapat dipilah menjadi dua: Pertama perubahan yang berlangsung cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat yang disebut revolusi. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.
Kedua, perubahan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu (lambat) yang disebut evolusi. Dalam konteks biologi modern, evolusi berarti perubahan sifat-sifat yang diwariskan dalam suatu populasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sifat-sifat yang menjadi dasar dari evolusi ini dibawa oleh gen yang diwariskan pada keturunan suatu makhluk hidup. Sifat baru dapat diperoleh dari perubahan gen oleh mutasi, transfer gen antar populasi, seperti dalam migrasi, atau antar spesies seperti yang terjadi pada bakteria, serta kombinasi gen mealui reproduksi seksual. Meskipun teori evolusi selalu diasosiasikan dengan Charles Darwin, namun sebenarnya biologi evolusi telah berakar sejak jaman Aristoteles. Namun demikian, Darwin adalah ilmuwan pertama yang mencetuskan teori evolusi yang telah banyak terbukti mapan menghadapi pengujian ilmiah. Sampai saat ini, teori Darwin tentang evolusi yang terjadi karena seleksi alam dianggap oleh mayoritas masyarakat sains sebagai teori terbaik dalam menjelaskan peristiwa evolusi.
Perubahan sosial mencakup aspek-aspek yang kompleks, mulai dari politik, ekonomi, kebudayaan, hukum, keamanan dan sebagainya. Perubahan yang terjadi, baik secara cepat maupun lambat akan memberikan dampak bagi masyarakatnya, juga pendidikan. Perubahan yang berlangsung cepat (revolusi) memang pada umumnya lebih berpeluang mengagetkan masyarakat sehingga tidak siap menghadapi perubahan itu.

2.5. Eksistensi Pendidikan
Pendidikan merupakan investasi besar bagi suatu negara. Pendidikan menyangkut kepentingan semua warga negara, masyarakat, negara, institusi-institusi dan berbagai kepentingan lain. Ini disebabkan pendidikan berkaitan erat dengan outcomenya berupa tersedianya SDM yang handal untuk menyuplai berbagai kepentingan. Oleh sebab itu titik berat pembangunan pendidikan terletak pada peningkatan mutu setiap jenis dan jenjang, serta perluasan kesempatan belajar pada pendidikan dasar. Pendidikan memegang kunci keberhasilan suatu negara di masa depan. Namun kenyataan membuktikan, khususnya di Indonesia, pendidikan masih belum dipandang vital, khususnya oleh para pemegang tampuk kepemimpinan negara.
Menurut Tilaar (2004), pendidikaan saat ini telah direduksikan sebagai pembentukan intelektual semata sehingga menyebabkan terjadinya kedangkalan budaya dan hilangnya identitas lokal dan nasional. Perubahan global dan liberalisasi pendidikan memaksa lembaga-lembaga pendidikan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Pendidikan yang hanya berorientasi pasar sesungguhnya telah kehilangan akar pada kesejatian dan identitas diri. Gejala-gejala pendangkalan ini sekarang mudah dibaca.
Misi pendidikan adalah mewariskan ilmu dari generasi ke generasi selanjutnya. Ilmu yang dimaksud antara lain pengetahuan, tradisi dan nilai-nilai budaya (keberadaban). Secara umum penularan ilmu tersebut telah diemban oleh orang-orang yang concern terhadap enerasi selanjutnya. Mereka diwakili oleh orang yang punya visi kedepan, yaitu menjadikan generasi yang lebih baik dan beradab. Apabila berbicara pendidikan berskala nasional maka secara umum konsep pendidikan nasional di Indonesia tak lagi memperlihatkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan di berbagai daerah. Salah satu contoh yaitu kontroversial mengenai Ujian Nasional yang memperlihatkan betapa sentralistiknya pendidikan saat ini. Pusat terkesan memaksa seleranya terhadap anak didik di daerah.
Salah seorang pakar pendidikan di Indonesia, Dr Anita Lie dalam presentasi mengenai Renstra Biro Pendidikan LPMAK yang berlangsung di Sheraton Hotel Timika belum lama ini mengakui ada ketidakberesan dalam konsep pendidikan nasional. Anita bahkan merujuk pada materi Ujian Nasional yang cenderung membebani masyarakat pendidikan di daerah-daerah.
Tak saja Anita Lie, Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu pun menilai konsep pendidikan nasional saat ini tak lagi relevan untuk diterapkan di daerah termasuk di Papua. Barnabas Suebu malah menyentil konsep pendidikan nasional ibarat pakaian jadi (pakaian konveksi). “Pakaian tersebut diukur dan dijahit di Jakarta kemudian dikirim ke daerah. Masyarakat di Papua yang butuh pakaian langsung mengenakan saja tanpa melihat ukuran. Orang di Jakarta pun tidak tahu tentang postur orang Papua, mereka hanya asal jahit berdasarkan seleranya,” begitu kata Barnabas mengibaratkan konsep pendidikan nasional saat ini

2.6. Pengaruh perubahan sosial pada Pendidikan
Carut-marut situasi pendidikan di Indonesia memang tidak lepas dari pengaruh perubahan sosial. Dan setiap berbicara mengenai pendidikan, orang selalu berkonotasi sekolah formal. Meski tidak semuanya salah namun konsep ini menisbikan peran pendidikan informal dan non formal, padahal keduanya sama pentingnya. Dengan demikian keterpurukan pendidikan tidak boleh didefinisikan sebagai kegagalan pendidikan formal semata. Kebobrokan sistem dan perilaku sejumlah pemuka masyarakat dan negara, dengan demikian bukan dosa sekolah semata.
Oleh sebab itu sekolah juga mendapat tempat yang istimewa dalam pemikiran tiap orang dalam usahanya meraih tangga sosial yang lebih tinggi. Sedemikian istimewanya hingga sekolah telah menjadi salah satu ritus yang harus dijalani orang-orang muda yang hendak mengubah kedudukannya dalam susunan masyarakat. Mudah diduga bahwa jalan pikiran seperti itu secara logis mengikuti satu kanal yang menampung imajinasi mayoritas mengalir menuju sebuah muara, yakni credo tentang sekolah sebagai kawah condrodimuko tempat agen-agen perubahan dicetak.
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat menyangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, yang terjadi secara cepat atau lambat memiliki pengaruh mendasar bagi pendidikan. Perubahan sosial tak lagi digerakkan hanya oleh sejenis borjuis di Eropa abad 17 – 18 melawan kaum feodal, atau oleh kelas buruh yang ingin mengakhiri semacam masyarakat borjuis di abad 19 untuk kemudian menciptakan masyarakat nir kelas, atau oleh para petani kecil yang mencita-citakan suatu land-reform. Juga lebih tak mungkin lagi keyakinan bahwa perubahan hanya dimotori oleh kaum profesional yang merasa diri bebas dan kritis. Masyarakat sipil terdiri dari aneka kekuatan dan gerakan yang membawa dampak perubahan di sana sini.
Esensi dari sekolah adalah pendidikan dan pokok perkara dalam pendidikan adalah belajar. Oleh sebab itu tujuan sekolah terutama adalah menjadikan setiap murid di dalamnya lulus sebagai orang dengan karakter yang siap untuk terus belajar, bukan tenaga-tenaga yang siap pakai untuk kepentingan industri. Dalam arus globalisasi dewasa ini perubahan-perubahan berlangsung dalam tempo yang akan makin sulit diperkirakan. Cakupan perubahan yang ditimbulkan juga akan makin sulit diukur. Pengaruhnya pada setiap individu juga makin mendalam dan tak akan pernah dapat diduga dengan akurat.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sedemikian pesat. Ekonomi mengalami pasang dan surut berganti-ganti sulit diprediksi. Konstelasi kekuatan-kekuatan politik juga berubah-ubah. Kita tak lagi hidup dengan anggapan lama tentang dunia yang teratur harmonis. Sebaliknya setiap individu sekarang menghadapi suatu keadaan yang cenderung tak teratur. Kecenderungan chaos seperti ini harus dihadapi dan hanya dapat dihadapi oleh orang-orang yang selalu siap untuk belajar hal-hal baru. Bukanlah mereka yang bermental siap pakai yang akan dapat memanfaatkan dan berhasil ikut mengarahkan perubahan-perubahan kontemporer melainkan mereka yang pikirannya terbuka dan antusias pada hal-hal baru.
Keadaan tersebut akan berpengaruh besar pada pendidikan. Oleh sebab itu sekolah, di tingkat manapun, yang tetap menjalankan pendidikan dengan orientasi siap pakai untuk para pelajarnya tidak boleh rusak akibat perubahan tetapi sebaliknya harus mampu menjadi pengemban misi sebagai agent of changes tetapi sekedar consumers of changes. Dari sekolah dengan pandangan siap pakai tidak akan dihasilkan orang-orang muda yang dengan kecerdasannya berhasil memperbaiki kedudukannya dalam susunan sosial output dari sekolah semacam itu hanya dua. Pertama, orang-orang muda yang terlahir berada dan akan terus menduduki strata sosial tinggi, Kedua, para pemuda tak berpunya yang akan tetap menelan kecewa karena ternyata mereka makin sulit naik ke tangga sosial yang lebih tinggi dari orang tua mereka. Sekolah yang tetap kukuh dengan prinsip-prinsip pedagogis, metode-metode pendidikan dan teknik-teknik pengajaran yang bersemangat siap pakai hanya akan menjadi lembaga reproduksi sosial bukan lembaga perubahan sosial. Indonesia perlu sekolah baru!




BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Hal-hal yang berkaitan dengan perubahan sosial: Nilai-nilai sosial, Pola-pola perilaku, Organisasi, Lembaga kemasyarakatan, Lapisan dalam masyarakat, Kekuasaan dan wewenang. Faktor Penyebab Perubahan Sosial: Laju penduduk , Penemuan-penemuan baru, Pertentangan, Pemberontakan / revolusi. Bentuk-bentuk perubahan sosial: Lambat & Cepat, Kecil & Besar, Intended Change (perubahan yang di kehendaki) dan Uninted Change (perubahan yang tidak di kehendaki).
Pendidikan adalah serangkaian kegiatan komunikasi antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya. Pendidikan memiliki peran strategis dan vital bagi kelangsungan suatu bangsa. Oleh perubahan yang gencar terjadi, pendidikan bisa menjadi korban. Pendidikan yang kehilangan pijakan akan terbang mengikuti arah angin perubahan yang sedang terjadi. Maka perubahan sosial yang terjadi baik itu mengangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, maupun berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang (politik), harus dihadapi dengan perubahan dalam dunia pendidikan. Pendidikan justru harus mampu menjadi agen perubahan, bukan menjadi korban perubahan.

3.2. Saran dan Solusi
Dunia pendidikan harus memposisikan diri sebagai agen perubahan (agent of changes). Pemahaman monokultur harus diarahkan pada multikultur (bdk. Maliki, 2010:252). Harus disadari bahwa kehidupan itu majemuk dan semakin majemuk, namun paradigma pendidikan belum berubah ke arah itu. Pendidikan di Indonesia masih mengacu pada budaya, kehendak, keinginan tunggal. Kedua, pendidikan harus memposisikan diri sebagai pelaku transformasi besar-besaran. Pendidikan yang hanya diperuntukkan mencerdaskan otak harus ditransformasikan ke dalam perspektif yang holistik yakni mencerdaskan perilaku secara keseluruhan. Ketiga, pendidikan harus mampu mengkonstruk identitas budaya bagi manusianya. Budaya kita adalah budaya plural.
Pendidikan multikultural akan efektif jika dalam tatakelola pendidikan tidak hanya berorientasi out put, melainkan juga memperhatikan out come. Dengan melihat out come berarti melihat kompetensi lulusan di tengah kehidupan masyarakatnya, baik kompetensi kognitif, afektif maupun psikomotor. Guna mencapai outcome yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat, pendidikan multikultural harus ditransformasikan melalui pendekatan praksis. Pendidikan tidak hanya dikemas dalam tatanan wacana dan diskursus melainkan memasuki kehidupn nyata. Untuk itu penerapan model service learning antara peserta didik, guru dan warga sekolah perlu digalakkan. Dengan service learning peserta didik secara nyata membangun kehidupan yang damai, terbuka menghadapi keanekaragaman, toleransi dan demokratis.


Daftar Rujukan :
Koento, Wibisono. 1983. Arti Perkembangan Menurut Filsafat Positivisme Augus Comte. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press
Maliki, Zainuddin. 2010. Sosiologi Pendidikan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Salam, Aprinus. 2007. Perubahan Sosial dan Pertanyaan tentang Kearifan Lokal. Sumber : Jurnal Ibda` | Vol. 5 | No. 2 | Jul-Des 2007 | 257-275 2 P3M STAIN Purwokerto dari: www.ibdajurnal.googlepages.com. diakses tgl. 25 November 2010

Salim, Agus.2002. Perubahan Sosial Sketsa Teori dan Refleksi Metodologi Kasus Indonesia.Yogyakarta: Tiara Wacana.
Widodo, Slamet. 2008. Perspektif Teori tentang Perubahan Sosial; Struktural Fungsional dan Psikologi Sosial. Dari http//www.slametwidodo.com. diakses tgl. 26 November 2010.
Widodo, Slamet. 2008, Perubahan Sosial. Dari http://learning-of.slametwidodo.com. diakses tgl. 26 November 2010.