Minggu, 02 September 2012

Sugesti

UPAYA OPTIMALISASI HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK MELALUI PAKET KEGIATAN MOTIVASI (Kiat Menghadapi Ujian Nasional)
Oleh : Markus Basuki

Abstrak : Upaya peningkatan hasil belajar harus dimulai dari subyek kunci yaitu peserta didik sendiri. Peran pendidik serta beberapa aspek lain seperti sarana prasarana dan kondisi setempat memang tidak dapat dikesampingkan, namun semua kembali kepada kesanggupan peserta didik dalam menjalani proses belajarnya. Setiap peserta didik memiliki kemampuan dasar yang berbeda, juga karakteristik kejiwaan serta lingkungan yang berbeda pula. Hal inilah yang sering menjadi penghambat ketercapaian hasil belajar yang optimal. Sekolah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas hasil pendidikan tentu telah menyiapkan segala pendukung demi keberhasilan para peserta didiknya. Ujian Nasional sebagai tolok ukur keberhasilan pembelajaran seringkali menjadi even menakutkan bagi seluruh warga sekolah, terlebih bagi peserta didik. Ketakutan dan kecemasan dalam diri peserta didik menjadi penghambat pencapaian hasil sukses optimal, dan jika tertanam secara permanen akan menjadi penjara mental dalam pikiran bawah sadarnya. Kegiatan motivasi, jika dikemas secara baik dengan muatan-muatan berbobot seperti sugesti-sugesti positif dapat menjadi penolong peserta didik untuk kembali pada kepercayaan diri.
Kata kunci : peserta didik, ujian nasional, pikiran bawah sadar, penjara mental, motivasi, sugesti

Pengantar
Kegagalan dalam Ujian Nasional adalah masalah yang sangat menghantui warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, peserta didik hingga seluruh pemangku kepentingan seperti orangtua, dinas terkait dan pemerintah. Begitu besarnya kekawatiran itu hingga terlalu banyak energi terkuras hanya untuk menyukseskan even tahunan tersebut dan kadang mengabaikan kepentingan lainnya. Sekolah-sekolah yang tergolong mapan sekali pun setiap akhir tahun pelajaran selalu dihadapkan pada kekawatiran yang sama, meski sering kali banyak dilandasi oleh ketakutan kehilangan gengsi dan nama besar. Itulah sebabnya Ujian Nasional yang kini menjadi kegiatan wajib bagi setiap sekolah itu selalu menyibukkan semua pihak.

Untuk menghadapi berbagai kemungkinan itu setiap sekolah umumnya telah membuat program antisipasi, mulai dengan efektivitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran, pelajaran tambahan, try out, hingga berbagai kegiatan keagamaan. Kecuali itu sesungguhnya pada sekolah-sekolah tertentu sejak perekrutan peserta didik baru telah dilakukan seleksi ketat dengan berbagai cara. Cara-cara tersebut dilakukan dengan tujuan mampu memberikan output dan outcome berkualitas bagi bagi masyarakat, meski kualitas ini seringkali dipandang terlalu sempit, yakni hanya berdasarkan nilai Ujian Nasional. Namun demikian masih ada faktor lain yang memberi kontribusi besar bagi keberhasilan peserta didik, yakni kondisi mental/psikologis mereka. Kondisi ini dapat menggagalkan berbagai program yang telah diupayakan jika tidak mendapatkan perhatian secara khusus. Dengan kata lain, setelah seluruh pihak dengan perannya masing-masing melakukan berbagai upaya, kondisi psikologis peserta didik harus disiapkan sedemikian rupa.

Ujian Nasional : Ujian bagi Semua
Ujian Nasional sejatinya merupakan kesempatan melakukan evaluasi kinerja seluruh aspek kehidupan sekolah. Tentu, hasil evaluasi tersebut tidak boleh hanya berhenti pada angka-angka yang diperoleh peserta didik tetapi harus diikuti dengan penilaian bidang-bidang lainnya. Dari sudut peserta didik, Ujian Nasional menjadi tolok ukur penguasaan minimal mereka atas sejumlah mata pelajaran yang diterima selama sekolah. Dari sudut guru, hasil Ujian Nasional dapat menjadi salah satu ukuran keberhasilan kinerjanya. Bagi sekolah, Ujian Nasional dapat menjadi tolok ukur kualitas sekolah di suatu daerah mau pun nasional. Namun, sekali lagi Ujian Nasional tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur dalam mengukur kualitas seorang manusia atau sebuah lembaga pendidikan.

 Karena pada masa sekarang ini nilai Ujian Nasional menjadi salah satu penentu vital bagi kelulusan seorang peserta didik, sekaligus menjadi salah satu sarana pemetaan kualitas pendidikan suatu lembaga atau suatu daerah, maka keberhasilannya merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ujian Nasional memang merupakan tantangan berat bagi banyak sekolah, tetapi harus pula menjadi peluang bagi suatu lembaga pendidikan untuk menunjukkan eksistensi dan kualitas lembaganya. Bagi peserta didik, Ujian Nasional harus mampu menjadi sarana penemuan jati diri dan penemuan kebanggaan diri. Hasil Ujian Nasional, baik atau buruk seharusnya mampu memberikan penyadaran akan suaru proses pembelajaran yang baru tiba pada suatu tataran tertentu.

Permasalahan yang sering muncul adalah sebelum Ujian Nasional berlangsung, peserta didik maupun guru sama-sama merasa bahwa beberapa orang tidak bakal mampu mengerjakan soal-soal ujian dengan baik! Kondisi inilah yang sesungguhnya menghantui semua pihak. Dengan kata lain, sebelum berperang banyak orang merasa bakal mengalami kekalahan. Kondisi ini diperparah lagi jika kemudian guru banyak menyalahkan peserta didik yang dinilai “bodoh”, “lamban” dan sejumlah sebutan lainnya. Dan akan makin runyam lagi jika kepala sekolah dan para orangtua ikut-ikutan mempersalahkan peserta didik, sekaligus mempersalahkan para guru. Kegagalan yang belum terjadi seringkali telah menjadikan semua pihak mengalami “stress” berkepanjangan. Kegagalan adalah suatu akibat yang disebabkan oleh suatu kondisi tertentu. Kondisi tersebut dapat diperbaiki sebelum kegagalan terjadi. Mengubah akibat, hanya dapat dilakukan dengan mengubah sebab (Gunawan, 2010:9).

Kondisi Psikologis Peserta Didik Menjelang Ujian Nasional
Setiap manusia memiliki kemampuan bawaan, dan dengan kemampuannya itu ia dapat memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapinya. Dalam menghadapi Ujian Nasional sesungguhnya setiap peserta didik sekurang-kurangnya telah dibekali kemaampuan minimal yang memadai. Kemampuan ini telah diakui ketika seseorang diterima masuk dalam suatu lembaga pendidikan dan pada masa pendidikan mereka telah menerima dan mengalami proses pembelajaran secara terstandar. Dengan demikian, dengan pola-pola Ujian Nasional yang terstandar sesungguhnya setiap peserta didik telah siap menghadapinya. Permasalahannya adalah standarisasi kualitas pendidikan belum merata di setiap wilayah Indonesia, meski hanya standar minimal sekali pun. Kondisi inilah yang menyebabkan hasil Ujian Nasional dari berbagai daerah sangat beragam. Dalam suatu wilayah yang dekat dengan pusat kota Ujian Nasional menunjukkan hasil yang bagus, tetapi di daerah lain yang terpencil, hasil Ujian Nasional sangat jauh dari harapan. Di antara sekolah-sekolah dalam suatu kota saja bisa terjadi hasil ujian nasional sangat beragam. Dan berdasar hasil itulah proses pelulusan peserta didik ditentukan. Maka tidak mengherankan, jika masih ada daerah-daerah yang prosentase angka kelulusannya sangat rendah (kurang dari 50%), meski ujian nasional tidak berjalan dengan jujur sekalipun. Sementara itu di daerah lain banyak sekolah mampu meluluskan seluruh peserta dengan nilai yang nyaris sempurna.

Jika kondisi seperti itu dibiarkan berlangsung terus-menerus tanpa ada solusi yang cerdas, salah satu dampaknya adalah Ujian Nasional selalu menjadi “momok” menakutkan bagi setiap warga sekolah. Ujian Nasional yang sesungguhnya merupakan suatu tahapan dari proses pendidikan yakni evaluasi, menjadi suatu tahapan yang berat, yang harus diperjuangkan lebih keras dibanding bidang lainnya. Berdasar pengalaman penulis mendampingi peserta didik menjelang Ujian Nasional, ditemukan fakta sebagian besar peserta didik mengalami kondisi “galau.” Kondisi yang juga disebut “stress” ini tidak hanya menimpa peserta didik yang kemampuannya rata-rata, tetapi juga menimpa mereka yang secara akademis lebih memadai. Jelas kondisi semacam ini tidak menguntungkan bagi semua pihak, terutama peserta didik. Sebagian besar kegagalan disebabkan karena stress, maka jika unsur penghambat itu bisa disingkirkan, prosentase keberhasilan pasti akan meningkat. Kondisi stress yang dialami peserta didik biasanya cukup beragam, ada yang mengalami ketakutan/kecemasan tanpa alasan, ada yang mengalami ketakutan atas beberapa mata ujian yang diyakini sulit, ada yang mengalami kecemasan karena takut tidak mampu mencapai target yang di tentukan oleh orangtua maupun sekolah.

Kondisi seperti disebutkan di atas dirasakan oleh peserta didik sejak awal masuk suatu lembaga pendidikan, karena pada umumnya sekolah telah sejak dini menjelaskan kriteria kelulusan atau kenaikan kelas. Kondisi psikologis tersebut jika tidak cepat terbaca oleh pendidik dan cepat mendapatkan pertolongan, lambat laun akan menimbulkan dampak ikutan yang seringkali semakin memperburuk situasi. Kondisi ikutan itu antara lain muncul dalam bentuk-bentuk perilaku malas, apriori, melawan, cuek, nakal, tidak percaya diri, murung, trauma, sulit diatur dan agresif. Menurut penelitian dari psikolog anak, lebih dari 90% permasalahan anak disebabkan oleh kesalahan atau ketidaktahuan orangtua atau guru akan cara komunikasi dan penyampaian nilai yang baik terhadap anak. Permasalahan juga muncul akibat kesalahan pola pembelajaran yang bertolakbelakang dengan kebutuhan peserta didik. Padahal, pembelajaran seharusnya mampu masuk pada tahapan internalisasi nilai-nilai sehingga masuk dalam pikiran bawah sadar anak (Almatin, 2010:3).

Sumber Masalah
Adi W. Gunawan, seorang pakar hipnoterapi, pendidik, motivator dan konsultan pendidikan mengatakan dalam salah satu sesi pelatihan, bahwa sumber dari keberhasilan maupun kegagalan adalah pikiran. Pikiran yang dimaksud di sini tidak berkaitan langsung dengan organ otak, walaupun tidak juga dapat dipisahkan darinya. Setiap manusia memiliki pikiran sadar dan pikiran bawah sadar. Sebagian besar hidup manusia diatur oleh pikiran bawah sadarnya. Dalam bukunya yang berjudul Hypnotherapy for Children, Adi W. Gunawan juga menegaskan bahwa sebagian besar perilaku manusia ditentukan oleh pikiran bawah sadar (perasaan) yang jika diprosentase mencapai 88%. Ini berarti pikiran bawah sadar yang terprogram dengan baik sejak dini akan mengakibatkan keberhasilan-keberhasilan besar dalam hidup seseorang, sebaliknya jika salah dalam pemrograman awal, maka seseorang akan mengalami berbagai kesulitan di dalam hidupnya (bdk. Sentanu, 2010: 26). Mengacu pada teori tersebut, dapat ditarik garis lurus bahwa “modal” negatif yang tertanam dalam pikiran bawah sadar berpotensi menimbulkan hal-hal begatif, dan “modal” positif dalam pikiran bawah sadar berpotensi menumbuhkan kesuksesan di kemudian hari.

Pikiran bawah sadar berisi kebiasaan, ingatan, kepribadian, perilaku, perasaan dan citra diri atau gambaran diri. Terciptanya kebiasaan, perilaku, perasaan dan citra diri dalam pikiran bawah sadar seseorang tidak lepas dari proses pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat terutama ketika seseorang berada dalam masa golden age, yakni usia-usia emas untuk penanaman nilai-nilai. Sebagai contoh, seorang anak yang semasa kecilnya selalu mendengar kata-kata “kamu bodoh!” dari orang-orang sekitarnya, di masa mendatang akan tercetak dengan begitu kuatnya perasaan “saya bodoh.” Inilah yang disebut citra diri. Maka, jika diteliti berdasarkan teori ini, kondisi peserta didik yang merasa takut dan tidak percaya diri ketika menghadapi ujian nasional sebenarnya dapat dicari penyebabnya serta diupayakan penyembuhannya. Kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi adalah: sejak kecil dikatakan bodoh, orangtua atau guru sendiri selalu menakut-nakuti anak akan sulitnya ujian nasional, atau karena sejak kecil tidap pernah diberi kesempatan memecahkan suatu masalah sehingga ia selalu merasa tidak percaya diri.

Suatu stimulus dari luar diri anak akan diterima dan masuk dalam pikiran bawah sadar bila memenuhi beberapa syarat :
a. Diulang-ulang (repetisi). Artinya, stimulus diberikan kepada anak terus-menerus dalam kondisi yang hampir sama, misalnya: setiap jam tertentu orangtua selalu memberikan cerita/nasihat yang sama.
b. Disampaikan oleh figur yang dipandang memiliki otoritas. Kata-kata yang diberikan oleh seseorang yang di mata anak memiliki otoritas, meski hanya didengar sekali akan tertanam dalam pikiran bawah sadar.
c. Stimulus tersebut dikuatkan oleh sumber-sumber lain seperti guru, teman, orangtua.
d. Stimulus tersebut memuat emosi yang tinggi
e. Stimulus tersebut diberikan dalam kondisi relaksasi mental (kondisi Alpha – Theta). Kondisi di mana pikiran bawah sadar terbuka untuk menerima segala masukan (bdk. Gunawan, 2010: 28).

Citra diri, sebagai salah satu kekayaan atau masalah yang dimiliki seseorang dengan demikian dapat terbentuk dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Maka, kondisi mental yang negatif yang dialami para peserta didik yang menghadapi ujian nasional juga muncul akibat stimulus yang diterima pada saat pikiran bawah sadarnya terbuka. Apapun penyebabnya, yang terpenting ialah bagaimana memperbaiki citra diri yang negatif tersebut sehingga tidak lagi menghalangi anak mencapai kesuksesannya, terutama menghadapi ujian nasional. Citra diri negatif menjadi penyumbat suatu sukses. Penyumbat ini sering disebut penjara mental atau mental block, yang oleh para pakar dapat diatasi dengan menggunakan cara-cara yang mudah. Berat ringannya mental block ikut menentukan jenis terapi yang diberikan. Penjara mental yang berat yang dialami individu membutuhkan penanganan seorang ahli. Namun untuk mengatasi masalah-masalah yang sifatnya umum dan ringan, sekolah dapat melakukan upaya-upaya seperti diuraikan berikut ini. Tentu, sebelum melakukan suatu kegiatan motivasi yang terrencana dengan baik, dibutuhkan pemahaman yang benar atas konsep-konsep yang berkaitan dengan dunia motivasi. Membaca buku-buku motivasi dan mengikuti pelatihan-pelatihan dapat membantu para pendidik dalam mendampingi subyek didiknya, terutama ketika menghadapi peristiwa-peristiwa penting hidupnya.

Paket Kegiatan Motivasi
Para pendidik di sekolah pada umumnya menghadapi peserta didik secara klasikal. Permasalahan-permasalahan psikologis yang berat memerlukan penanganan individual oleh pakarnya. Sedangkan permasalahan-permasalahan umum yang dialami rata-rata peserta didik dapat diatasi dengan program pembinaan secara khusus. Pembinaan khusus seperti penulis lakukan, biasanya diadakan secara klasikal dan diadakan sebagai bagian dari program pembinaan mental spiritual. Ciri-ciri paket motivasi jenis ini adalah :
a. Diadakan di tempat khusus yang jauh dari hiruk pikuk kota. Biasanya diadakan di lingkungan tempat retret. Di sekitar kota Malang dikenal tempat-tempat seperti : Wisma Shyanti Lawang, Wisma Syalom Batu, beberapa tempat serupa di Sawiran – Nongkojajar, Pacet – Mojokerto, Ngadireso – Tumpang dll.
b. Memerlukan waktu rata-rata tiga hari dua malam, dengan acara-acara yang tersusun rapi dan tertib.
c. Dibina oleh sekelompok (tim) pembina yang memiliki kepedulian khusus dalam bidang pembinaan kaum muda.
d. Pola interaksi antara peserta didik dan pembina adalah pola adik – kakak. Pola ini menimbulkan keakraban dan keterbukaan yang akan ikut membantu kelancaran proses motivasi.
e. Paket kegiatan motivasi terdiri atas tahapan-tahapan acara :
- Perkenalan
- Penjiwaan : memahami berbagai permasalahan kehidupan
- Pendalaman permasalahan melalui berbagai metode seperti roll playing dll.
- Riang ria dan rekreasi
- Penyadaran akan luka-luka batin (mental block)
- Latihan relaksasi
- Rekonsiliasi dan penyembuhan luka-luka batin. Di sini peran sugesti dari pembina sangat penting, karena akan mengganti isi pikiran bawah sadar yang semula berisi mental block.
- Pemulihan : kembali masuk dalam keseharian hidup dengan hati yang baru

Penggunaan tempat khusus dan waktu cukup lama dimaksudkan menggiring peserta untuk memasuki kondisi yang cukup mendukung, baik ketika membutuhkan kesunyian maupun ketika memerlukan kegiatan yang perlu pengulangan-pengulangan. Harus dipahami dahulu bahwa motivasi akan berdayaguna jika diberikan ketika seseorang (peserta didik) berada dalam kondisi relaksasi mental (kondisi Alpha – Theta). Kondisi relaksasi mental ini memungkinkan stimulus/sugesti yang diberikan akan masuk dan mengendap dalam pikiran bawah sadar. Kondisi alpha hingga theta memungkinkan terjadinya reprograming mindset.

Ketika seorang anak bersekolah di TK atau pra-TK, sesungguhnya pikiran bawah sadar terbuka lebar sehingga nilai-nilai apapun begitu mudah tertanam di dalamnya. Tanpa disadari oleh orang-orang dewasa, ternyata pengalaman-pengalaman pahit yang dialami anak pada masa itu juga terekam begitu kuat dalam pikiran bawah sadarnya. Hal inilah yang sering memberikan dampak negatif dan muncul dalam usia-usia remaja dan dewasa. Ketika seseorang memasuki remaja, pikiran bawah sadarnya begitu sulit ditembus, kecuali stimulus dari luar dirinya masuk ketika mereka berada dalam kondisi relaksasi mental, saat gelombang otaknya berada pada posisi alpha hingga theta. Hal inilah yang menjadi penyebab, mengapa anak-anak merasa sulit belajar, atau sulit mengingat pelajaran dalam jangka waktu lama. Hal ini pulalah yang menyebabkan sebagian besar peserta didik begitu galaunya menghadapi Ujian Nasional.

Sugesti dan Hipnoterapi
Uraian-uraian mengenai program motivasi/sugesti di atas dapat dilaksanakan oleh siapapun, baik pendidik maupun orangtua. Tentu, keberhasilan suatu motivasi sangat ditentukan oleh beberapa faktor pendukung seperti diuraikan di atas. Sesungguhnya sejak dahulu kala para orangtua kita telah memberikan sugesti kepada anak-anaknya. Tetapi sugesti-sugesti tersebut tidak efektif karena tidak direncanakan secara matang, sehingga bisa jadi sugesti positif yang diberikan akan berbenturan dengan sugesti-sugesti negatif yang tanpa sadar juga ditanamkan.

Sugesti bisa diberikan oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja serta untuk siapa saja. Dalam konteks pendidikan, sugesti diarahkan kepada peserta didik agar mampu menghadapi proses pendidikannya dengan baik dan berhasil. Sugesti yang dilakukan dengan tujuan melakukan penyembuhan atas suatu luka batin atau penjara mental membutuhkan keahlian dan waktu khusus. Sugesti untuk membangkitkan kepercayaan diri peserta didik menjelang ujian nasional misalnya, dapat dilaksanakan dalam suatu paket kegiatan semacam retret. Sugesti yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dalam suasana relaksasi mental sesungguhnya menyerupai hipnoterapi. Jadi sesungguhnya pada dasarnya setiap pendidik dapat melakukan hipnoterapi untuk keberhasilan peserta didiknya.

Namun sekali lagi harus dipahami spenuhnya bahwa hipnoterapi yang dilakukan secara langsung kepada individu tanpa pemberian pemahaman yang benar, akan mengakibatkan individu tersebut kehilangan hak/kesempatan untuk memberi makna atas pengalamannya itu. Artinya, sebelum seorang individu dituntun untuk menerima sugesti positif bagi keberhasilan hidupnya, ia diajak terlebih dahulu memahami dan menerima dengan iklas apa yang akan terjadi pada dirinya. Subyek didik adalah manusia yang memiliki hak unttuk menentukan hal-hal baik bagi dirinya dan masa depannya.

Kesimpulan dan Saran
Peserta didik adalah individu yang memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda satu dengan lainnya. Sekumpulan peserta didik dengan kemampuan rata-rata, dibina dan dididik dalam suatu sekolah yang sama, dalam kurun waktu yang sama, tidak menjamin tercapainya suatu keberhasilan yang sama. Kondisi psikologis tiap individu dapat mendukung atau sebaliknya menggagalkan suatu tujuan. Kondisi psikologis yang negatif, atau disebut juga penjara-penjara mental yang dimiliki peserta didik akan menghambat optimalisasi prestasi belajar. Untuk itu diperlukan langkah-langkah cerdas dalam mengatasinya. Untuk melaksanakan program pendampingan dengan inti melakukan motivasi dan sugesti positif diperlukan langkah-langkah yang benar. Untuk itu berikut disampaikan saran-saran kepada para pendidik khususnya, baik sebagai tindakan preventif maupun kuratif demi keberhasilan proses pendidikan generasi muda:
 a. Seorang pendidik pantang memberi cap negatif kepada peserta didik, baik dalam bentuk kata-kata, marah, maupun yang ada dalam hati pendidik tersebut. Pujian jauh lebih bermanfaat daripada marah dan celaan.
b. Anak-anak dalam fase golden age harus diselamatkan dari “program-program negatif” melalui pembinaan dan pendidikan yang benar-benar berkualitas.
c. Pembinaan khusus untuk menghadapi ujian dengan pelajaran tambahan maupun bimbingan intensif harus disertai dengan pembinaan mental spiritual, yang akan menjadi pendukung keberhasilan dari dalam.
d. Dibutuhkan program khusus berupa paket kegiatan motivasi untuk menghilangkan pikiran dan perasaan negatif yang berpotensi mengganggu optimalisasi prestasi. Paket motivasi ini dapat diberikan dalam berbagai bentuk seperti outbond, retret, dll.
e. Kegiatan motivasi akan berjalan dengan lancar dan berdayaguna jika dilakukan oleh kelompok (tim) pembina yang benar-benar memiliki hati untuk para peserta didik.

Akhirnya, semua upaya tersebut tidak pernah akan berhasil dengan sempurna jika para pendidik melupakan sumber kekuatan yang mengalir melalui dirinya. Pendekatan spiritual sangat mendukung tercapainya program-program pendampingan untuk orang-orang muda.

BAHAN RUJUKAN
Almatin, MD. Isma. 2010. Dahsyatnya Hipnosis Learning. Yogyakarta: Pustaka Widyatama. Byrne, Rhonda. 2008. The Secret. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gunawan, Adi W. 2009. Quantum Life Transformation. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gunawan, Adi W. 2010. Hypnotherapy for Children – Cara Mudah dan Efektif Menerapi anak. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gunawan, Adi W. 2011. Born to be a Genius. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Maxwell, John C. 2007. The Maxwell Daily Reader. Jakarta: PT. Buana Ilmu Populer.
Putra, Julianto Eka. 2007. Anda Ingin sukses – Selama Tidak Berdosa, Lakukan!. Surabaya: PT. Menuju Insan Cemerlang.
Ries, Al & Laura. 2010. War in The Boardroom. Jakarta : PT. Buana Ilmu Populer.
Sentanu, Erbe. 2007. The Science & Miracle of Zona Ikhlas. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo.
Sentanu, Erbe. 2008. Quantum Ikhlas. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Suharli, J.I. Michell. 2008. Mind Set – winning Strategy for Winning People. Jakarta : PT. Gramedia.
Surgana, 2008. The Jin – Cara Benar Mewujudkan Impian Anda. Jogjakarta : Cupid Media Group.
Sugiarto, Ryan. 2010. The Power of Dream. Yogyakarta : Interprebook.
Santosa, Ippho. 2010. 10 Jurus Terlarang. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Wardoyo, Yahya. 2007. Mendidik anak Bermental Juara. Jakarta: Sketsa Inti Media. Malang, 7 April 2012

Sabtu, 29 Januari 2011

Artikel BOS


BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH (B0S) DAN
DILEMATIKA SEKOLAH SWASTA
Oleh : Markus Basuki (09370013)


PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Kebijakan pemerintah dengan digulirkannya Program Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar 9 tahun merupakan upaya lanjutan dalam memenuhi amanat UUD 1945, khususnya bab XIII menyatakan dengan tegas bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan (pasal 31 ayat 1). Namun kenyataan di lapangan menunjukkan adanya banyak hambatan dalam implementasinya. Salah satu penghambat yang ditemukan adalah sebagian masyarakat tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya. Dan dengan dicanangkannya kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah-sekolah dan masyarakat cukup terbantu.
Kebijakan pendidikan berlanjut dengan dicanangkannya pendidikan gratis bagi SD dan SMP Negeri mulai tahun 2009. Kebijakan ini di satu sisi mampu menjawab kesulitan banyak orangtua dalam pembiayaan pendidikan. Tetapi jika pendidikan gratis hanya ditujukan bagi sekolah negeri, kecuali bertentangan dengan azas keadilan, juga mempunyai dampak serius bagi lembaga-lembaga pendidikan swasta, padahal mereka juga berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sekolah-sekolah swasta umumnya dikelola oleh yayasan. Yayasan bertanggungjawab atas seluruh biaya operasional sekolah termasuk gaji para guru dan pegawai. Dana bantuan BOS yang digulirkan pemerintah tentu sangat membantu yayasan dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Namun, jika bantuan dana BOS tersebut dimaksudkan untuk membebaskan masyarakat dari seluruh biaya pendidikan, termasuk sekolah swasta, tentu akan menuai masalah besar. Namun, jika pemerintah harus menanggung seluruh biaya operasional sekolah swasta, mungkinkah terlaksana? Penanganan biaya pendidikan menurut peraturan yang berlaku juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Jika demikian, siapakah yang seharusnya menanggung biaya pendidikan, pemerintah saja, atau bersama masyarakat? Jika bersama masyarakat, bagaimana pembiayaan ini harus diatur sehingga pemerintah dan pihak swasta dapat mengembangkan sekolah masing-masing tanpa harus mematikan salah satu.

Rumusan Masalah
Berdasar beberapa uraian di atas, berikut ini dapat dirumuskan masalah-masalah yang diangkat dalam pembahasan karya tulis ini :
1.2.1 Bagaimana implementasi Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah swasta?
1.2.2 Bagaimana manfaat dan kelemahan program BOS bagi sekolah swasta?
1.2.3 Bagaimana pengaruh kebijakan BOS terhadap kelangsungan sekolah swasta?

Tujuan dan Manfaat
Makalah ini ditulis untuk beberapa tujuan berikut :
1.3.1 Terbukanya wawasan kaum akademisi, khususnya berkaitan dengan masalah-masalah pembiayaan pendidikan di Indonesia.
1.3.2 Memberi wacana dan inspirasi bagi para pembuat kebijakan, khususnya menyangkut pembiayaan pendidikan dalam kaitan dengan kelangsungan lembaga-lembaga pendidikan.
1.3.3 Memberi gambaran konkret pelaksanaan dana BOS di sekolah-sekolah swasta kota Malang dikaitkan dengan kebijakan sekolah gratis.
1.3.4 Manyuarakan usulan kepada pembuat kebijakan terutama berkaitan dengan kelangsungan hidup sekolah-sekolah swasta.

PEMBAHASAN

Kebijakan Pemerintah tentang BOS
Kini dunia tengah dilanda perubahan besar. Perubahan itu mencakup berbagai segi kehidupan manusia dan disebabkan oleh berbagai faktor pula. Perubahan itu disebabkan oleh alam, tetapi juga oleh perilaku manusia. Perubahan-perubahan tersebut menuntut suatu sikap dari manusia. Jika manusia tidak mampu menyikapi perubahan, maka akan muncul masalah. Perubahan juga terjadi dalam dunia pendidikan. Kemajuan dunia yang begitu pesat dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut diikuti oleh kemajuan bidang lain. Etika, budaya, tata krama serta bidang-bidang lain harus mengikuti dan mendampingi berbagai ikemajuan tersebut. Bidang pendidikan memiliki fungsi strategis dalam mewujudnyatakan cita-cita itu.
Pendidikan di Indonesia berjalan berdasarkan suatu sistem yang ditata sedemikian rupa, didukung oleh berbagai kebijakan dan dilandasi oleh bermacam dasar hukum. Maka perubahan-perubahan yang diharapkan muncul dalam dunia pendidikan tidak akan lahir dari masyarakat dengan sendirinya. Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan nasional haruslah menerbitkan kebijakan-kebijakan yang cerdas. Kebijakan-kebijakan tersebut tidak boleh mengabdi pasa suatu periode tetapi harus mampu menjangkau masa depan dan terjaga kontinuitasnya.

Teori Kebijakan
Seorang pakar kebijakan, Wayne Parsons (2005:15) dalam bukunya Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan, menyatakan bahwa kebijakan adalah usaha untuk mendefinisikan dan menyusun baris rasional untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Parson memberikan batasan jelas dan tegas bahwa apapun yang hendak dibuat untuk merespon persoalan dalam masyarakat harus berlandaskan alasan atau pertimbangan rasional. Sementara itu James Anderson seperti dikutip oleh Budi Winarso (2005: 16) menyatakan bahwa kebijakan adalah arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau persoalan.
Sedangkan Thomas R. Dye, seperti dikutip oleh Budi Winarno (2005:15) mendefinisikan kebijakan sebagai apa yang dilakukan pemerintah, mengapa mereka melakukannya, dan apa perubahan yang hendak dibuatnya. Dari sekurang-kurangnya tiga teori tersebut di atas, bila dikaitkan dengan persoalan pendidikan yang terjadi di Indonesia, maka kebijakan-kebijakan yang diambil, seperti program BOS dan Sekolah Gratis merupakan keputusan yang diambil terencana, terarah dengan pertimbangan rasional untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Namun demikian, kebijakan-kebijakan tersebut bukan berarti tanpa cacat. Implementasi yang melibatkan banyak orang dari banyak wilayah berbeda dalam kurun waktu lama akan mampu menimbulkan banyak masalah.

Program BOS
Kebijakan pembangunan pendidikan, terutama dalam kurun waktu 2004 – 2009 meliputi peningkatan akses rakyat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan pemberian akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat menjangkau layanan pendidikan (Depdiknas 2006:3). Kenaikan BBM pada tahun-tahun tersebut berpeluang menghambat tercapainya program Wajar 9 Tahun. Oleh sebab itu program PKPS-BBM (Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak) bidang pendidikan perlu dilanjutkan.
Undang-undang No. 20 tahn 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Konsekuensinya pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pendidikan dasar. Salah satu indikator penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) yang pada tahun 2005 baru mencapai 85,22%. Sedangkan target tahun 2008/2009 harus mencapai 95%. Namun pada tahun 2008 dilaporkan pencapaian target APK telah mencapai angka 86,18%.
Dengan pengurangan subsidi bahan bakar minyak dan sehubungan dengan program penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun yang bermutu, pemerintah memprogramkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi peserta didik setingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Tujuan program BOS
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk :
1. Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).
3. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sasaran program BOS
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk Sekolah Menengah Terbuka (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:

1. SD/SDLB di kota : Rp 400.000,-/siswa/tahun
2. SD/SDLB di kabupaten : Rp 397.000,-/siswa/tahun
3. SMP/SMPLB/SMPT di kota : Rp 575.000,-/siswa/tahun
4. SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten : Rp 570.000,-/siswa/tahun

Landasan Hukum Kebijakan BOS
Landasan hukum dalam pelaksanaan program BOS meliputi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang No. 17 Tahun 1965 tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan.
3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999.
4. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
5. Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 tentang Bendaharawan Wajib Memungut Pajak Penghasilan.
6. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
7. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
8. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
9. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
10. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
11. Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
12. Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
13. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
14. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
15. Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
16. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
17. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/U/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
18. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
19. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah.
20. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 078/M/2008 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi 145 Judul Buku Teks Pelajaran Yang Yang Hak Ciptanya Dibeli Oleh Departemen Pendidikan Nasional
21. Peraturan Mendiknas No. 46 Tahun 2007 Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
22. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 Tentang Buku
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 12 Tahun 2008 Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
24. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2008 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Yang Hak Ciptanya Dibeli Oleh Departemen Pendidikan Nasional
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 34 Tahun 2008 Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran (SD: PKn, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia dan SMP: IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris)
26. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 41 Tahun 2008 Tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
27. Surat Edaran Dirjen Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia No. SE-02/PJ./2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sehubungan dengan Penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOS) oleh Bendaharawan atau Penanggung-Jawab Pengelolaan Penggunaan Dana BOS di Masing-Masing Unit Penerima BOS.

BOS untuk Pendidikan Gratis
Tujuan khusus BOS seperti dimuat dalam buku panduan Bantuan Operasional Sekolah untuk Pendidikan Gratis dalam rangka Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu adalah menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Tujuan khusus kedua adalah menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).
Implemetasi dari program tersebut sejak Januari 2009 pemerintah mewajibkan seluruh Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri seluruh Indonesia untuk menggratiskan seluruh peserta didik dari kewajiban membayar uang sekolah, kecuali untuk sekolah kategori khusus, misalnya Sekolah Bertaraf Internasional. Kebijakan ini tentu membawa dampak positif dan negatif bagi dunia pendidikan di tanah air. Pihak-pihak yang menerima dampak langsung adalah sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta).

Sekolah-sekolah Swasta dan Kebijakan BOS
Kebijakan BOS secara umum sangat membantu sekolah dan orangtua murid. Namun kala kebijakan dini langsung dilanjutkan dengan program sekolah gratis maka menimbulkan benturan-benturan di lapangan. Penyelenggaraan pendidikan bukan semua ditangani negara, bahkan yang ditangani oleh masyarakat (swasta) jumlahnya lauh lebih besar. Sekolah-sekolah swasta juga selalu disebut-sebut sebagai mitra pemerintah, karena memang kenyataannya sekolah-sekolah swasta dan sekolah-sekolah negeri sama-sama membina anak-anak bangsa. Sekolah-sekolah swasta membutuhkan kebijakan khusus berkaitan dengan program BOS jka keberadaannya masih tetap dibutuhkan.

Karakteristik Sekolah Swasta
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 menyiratkan akan pentingnya keberadaan sekolah swasta: bahwa masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya dalam penyelenggaraan Pendidikan Nasional (ayat 1). Selain itu, ciri kahas satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan (ayat 2), sedang syarat-syarat dan tata cara penyelenggaraannya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah ( ayat 3).
Penyelenggaraan Sekolah swasta di Indonesia dilakukan oleh beranekaragam pihak, yaitu: yang memiliki latar belakang keagamaan, kebudayaan/kedaerahan, sekolah yang diselenggarakan oleh organisasi wanita dan sekolah yang merupakan bagian dari suatu organisasi besar dengan beraneka ragam latar belakang pula. Dari perspektif manajemen penyelenggaraan pendidikan keragaman latar belakang itu berkaitan dengan kemampuan finansial kompetensi professional, dan akuntabilitas penyelenggaraan terhadap pemakai jasa pendidikan. Dalam keragaman itu pula, badan-badan penyelenggara pendidikan swasta dihadapkan dengan kewajiban mengimplementasikan salah satu strategi pokok kebijakan pendidikan nasional, yaitu peningkatan mutu pendidikan. Jumlah sekolah formal umum yang diselenggarakan oleh swasta berkembang cukup pesat.
Dilihat dari lingkup kewilayahannya, terdapat dua sifat organisasi penyelenggaraan sekolah swasta, yaitu federatif dan non federatif , organisasi penyelenggaraan yang bersifat federatif adalah badan atau koordinator penyelenggaraan pendidikan tingkat nasional yang mempunyai perwakilan di 20% daerah tingkat I, dan masing-masing perwakilan itu membawahi cabang sebanyak 20% daerah tingkat II. Sedangkan organisasi yang non-federatif adalah badan penyelenggara pendidikan yang berpusat di daerah tingkat II atau daerah tingkat I, tidak memiliki perindukan ke tingkat nasional (BMPS, 1996).
Sekolah swasta di Indonesia, selain memiliki akar sejarah yang kuat juga memiliki berbagai keuntungan dalam hal jaminan perundang-undangan, sifatnya yang manageable untuk peningkatan mutu dan difusi gagasan, pengelolaannya lebih otonomi, jalur birokrasinya lebih pendek, dan adanya keleluasaan berinovasi ke arah peningkatan mutu dan kinerja sekolah. Namun jika berhadapan dengan program pemerintah mengenai sekolah gratis, pengelolaan sekolah swasta menghadapi kendala yang serius. Ini terjadi jika tidak ada kebijakan lanjutan yang sungguh mempertimbangkan posisi perguruan swasta sebagai mitra sekolah-sekolah negeri.

Implementasi Kebijakan BOS untuk Sekolah Swasta
Pada dasarnya sekolah swasta membiayai operasional sekolahnya secara mandiri. Jika sekolah-sekolah swasta berada dalam suatu korporasi bisa terjadi subsidi silang antar sekolah dalam satu naungan. Kebijakan BOS di satu sisi membantu sekolah-sekolah swasta dalam pembiayaan operasional. Orangtua juga terbantu karena dana BOS juga digunakan untuk meringankan iuran orangtua. Berbagai kebutuhan dan fasilitas belajar peserta didik juga sangat terbantu dengan adanya dana BOS.
Namun, tatkala kebijakan BOS dibarengi dengan kebijakan sekolah gratis, bagi sekolah-sekolah swasta menjadi masalah besar, meskipun pemerintah menetapkan sekolah gratis sementara ini hanya untuk SD dan SMP Negeri. Sekolah-sekolah negeri sejauh ini biaya personalia ditanggung oleh negara. Oleh sebab itu dana BOS secara teoritis sudah dapat menutup buaya operasional sekolah. Sementara itu sekolah-sekolah swasta menanggung seluruh pembiayaan, termasuk biaya personalia. Maka, jika memang benar kebijakan BOS dimaksudkan untuk membuat pendidikan gratis, sekolah-sekolah swasta berada dalam kesulitan. Kesulitan-kesulitan itu antara lain : sekolah swasta terancam kehilangan murid, karena sebagian murid mencari sekolah gratis. Atau jika sekolah-sekolah swasta ikut menggratiskan seluruh siswa, operasional sekolah terancam kelangsungannya. Hal ini tidak terjadi jika anggaran pendidikan yang dikeluarkan oleh negara sungguh mampu menutup seluruh biaya pendidikan.

Respon Masyarakat
Masyarakat, menurut Bagong Suyanto (1995) merupakan sekelompok individu yang mendiami suatu desa, kota, kawasan atau negara tertentu.
Sedangkan respon berarti suatu tanggapan yang merupakan suatu konsekuensi dari perilaku sebelumnya, suatu tanggapan yang meniru perilaku orang lain atau tanggapan suatu kolektiva yang memiliki pengaruh emosional yang sama. Kelompok yang paling kecil dan paling dekat dengan kehidupan individu adalah keluarga, sedangkan kelompok yang terbesar adalah masyarakat, yaitu kelompok yang mempunyai identitas sendiri dan mendiami wilayah tertentu atau daerah tertentu.
Dalam kaitan dengan penelitian ini masyarakat yang dimaksud adalah kalangan orangtua murid atau peserta didik sekolah-sekolah swasta. Secara umum pasti masyarakat menyambut baik jika biaya pendidikan menjadi lebih murah, bahkan gratis. Maka dengan terlaksananya kebijakan BOS yang sudah berlangsung beberapa tahun ini banyak orangtua merasa terbantu. Di sekolah-sekolah negeri, yaitu tingkat SD dan SMP, mulai Januari 2009 orangtua tidak lagi mengeluarkan dana untuk biaya pendidikan anak-anaknya. Sebenarnya meski tidak seperti sekolah negeri, sekolah-sekolah swasta juga memanfaatkan dana BOS untuk meringankan beban biaya pendidikan orangtua. Namun demikian karena jumlah dana BOS masih jauh dari mencukupi, untuk sekolah-sekolah swasta umumnya belum mampu membebaskan biaya pendidikan, kecuali bagi masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu.
Sekolah-sekolah swasta penerima dana BOS, seperti disinggung di atas memiliki karakter khusus, yaitu kebanyakan orangtua peserta didik berada dalam strata menengah dalam masyarakat. Oleh sebab itu keberadaan kebijakan BOS sungguh disambut dengan gembira. Seperti petunjuk pelaksanaan yang ada, masyarakat harus menerima sosialisasi yang memadai, maka para orangtua peserta didik sekolah-sekolah swasta juga menerima informasi memadai mengenai dana yang dapat meringankan beban masyarakat tersebut.


Berbagai Penelitian tentang BOS
Sejak program BOS digulirkan sudah ada banyak penelitian meski masih bersifat sporadis. Penelitian yang bersifat nasional dan menyeluruh masih belum banyak dilakukan. Kalaupun diadakan, lebih banyak menyoroti aspek-aspek tertentu saja, misalnya segi akuntabilitas keuangan. Hal ini sering dilakukan oleh lembaga-lembaga independen.

No. Peneliti Waktu Lokasi Judul dan Pokok Penelitian Keterang-an
1 Saptono 2008 DKI Jakarta Banyak anggaran kurang transparan. Laporan
Irawan Masyarakat kesulitan mengakses informasi Penelitian
dkk. program BOS sehingga membuka peluang
(ISAI) terjadinya penyelewengan dana BOS.
2 Bappeda tahun Kab. Efektivitas dana BOS dikaitkan dengan Angka Laporan
Temang- 2005 / Temang- Putus Sekolah. Sejak diluncurkan BOS - angka Penelitian
gung 2006 gung putus sekolah justru meningkat. Penyebab putus
sekolah: ekonomi, malas, lemah daya pikir,
sakit/kawin.
3 Alang 2008 Kab. Bolang Aspek Keadilan Program BOS Bagi Keluarga Tesis
Arianto, Mangon- Miskin. Implementasi Program BOS belum
UGM dow memberikan Aspek Keadilan Program BOS Bagi
Yogya- Keluarga Miskin. Perlu kriteria jelas dan
karta pendataan akurat atas sasaran.
4 Dr. Sukardi 2006 Jakarta Efektivitas dana BOS untuk meningkatkan Mutu Jurnal /
Weda, M. dan 2010 (nasional) Layanan Pendidikan Dasar 9 Tahun. Tesis
Hum, M. Ada peningkatan mutu layanan pendidikan dasar.
Pd., M. Si Dampak negatif: ketergantungan sekolah
terhadap
BOS, padahal dana BOS tidak mencukupi.
Masyarakat tetap harus diberi peluang
berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan.
5 Litbang 2007 Kalimantan Dampak BOS Terhadap Peningkatan Mutu dan Laporan
Provinsi Timur Pemerataan Pendidikan. Penelitian
Kaltim Program BOS berdampak positif terhdap
efektivitas pembelajaran di sekolah, pengurangan
beban orang tua serta meningkatkan pelayanan
terhadap akses pendidikan.
6 Laura 2009 Sumatra Efektivitas BOS dalam Meningkatkan Mutu Pen- Laporan
Syahrul, Barat didikan Dasar di Kota Padang dan Kab. 50 Kota. Penelitian
dan Rahmi (Padang dan BOS cukup efektiv meringankan biaya pendi-
Fahmi Kab. dikan, sementara dari peningkatan mutu pendi-
50 Kota) dikan belum ada pengaruh signifikan.
7 Lukman 2005 Gresik Analisis Pemantauan Outcome Program BOS di Tesis
Hakim Madrasah Tsanawiyah Gresik.
Secara umum outcome BOS sudah baik, namun
partisipasi masyarakat menurun. Di satu sisi
Wajar 9 tahun harus tuntas, di sisi lain mutu pen-
didikan harus ditingkatkan, dan memerlukan
banyak biaya.
8 Tri 2009 Purworejo Peranan BOS dalam Pelayanan Pendidikan di Laporan
Haryana L. Purworejo. Penelitian
BOS telah mampu memberikan kesempatan akses
pendidikan kepada seluruh siswa untuk tingkat
SMP Negeri di kab. Purworejo. Peranan masya-
rakat yang mampu tetap diperlukan dalam
membiayai pendi dikan.
9 Lina 2008 Pati Pelaksanaan Pengelolaan Kebijakan BOS Tesis
Chandra A Ditinjau dari Aspek Hukum Keuangan Negara.
Pelaporan, pengawasan dan pengelolaan keuangan BOS dilaksanakan sesuai deng
an ketentuan dan alur mekanisme yang tertuang
dalam buku panduan BOS dan perundang-un-
dangan yang berlaku.
10 Aris 2009 Tangerang Studi tentang Subsidi BOS pada jenjang SMP Tesis
Roosnila Selatan dan Implementasinya di kota Tangerang Selatan.
Dewi Subsidi BOS berdampak positif bagi
masyarakat dengan peningkatan kegiatan,
sarana d an kebutuhan operasional. Namun
biaya tanggungan orangtua masih besar (54%).
Belum ada dampak positif jika dikaitkan dgn.
peningkatan kualitas pem belajaran.
11 Litbang 2006 Sumatra Studi Pengelolaan Dana BOS. Laporan
Provinsi Utara Masyarakat belum memiliki pemahaman yang Penelitian
Sumatra benar tentang BOS. Sekolah belum transparan
Utara dalam pengelolaan BOS dan belum melibatkan
masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.
Peranserta orangtua dalam pembiayaan
pendidikan menurun. Kinerja sekolah, baik secara
intern mau pun ekstern mengalami peningkatan.
Manajemen sekolah makin meningkat, sarana
prasarana belajar juga mengalami peningkatan.


ANALISIS
Manfaat dan Kelemahan program BOS bagi sekolah swasta
Departemen Pendidikan Nasional sejak pertengahan 2005 meluncurkan program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan ini dibuat dengan arah awal menggratiskan biaya pendidikan dasar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan meringankan bebas biaya bagi kelompok menengah dan mampu. Program ini dibuat untuk meminimalisir dampak kenaikan BBM. Kenaikan BBM dikawatirkan menurunkan daya beli masyarakat miskin, tetapi lebih dari itu mampu menghambat upaya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Melalui BOS pemerintah hendak meningkatkan akses masyarakat, khususnya siswa dari keluarga miskin terhadap pendidikan berkualitas dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun tersebut.
Sebelum program BOS digulirkan sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan berkaitan dengan pembiayaan program wajib belajar. Tahun 1998 hingga 2004 pemerintah menerbitkan program BKM (Bantuan Khusus Murid), kemudian pada tahun 2004/2005 dikeluarkan program Pemberian Subsidi Bantuan Minimal Pendidikan (PSBMP) dan pada pertengahan 2005 program itu diteruskan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada tahun 2006 program BOS dilengkapi dengan program BOS BUKU. Program-program tersebut melibatkan anggaran dalam jumlah besar. Yang perlu dipertanyakan adalah sejauh mana program-program tersebut efektif dan efisien serta mencapai sasaran.
Dengan pengawasan melekat, penyaluran dan pemanfaatan dana BOS di sekolah-sekolah sebenarnya sudah berjalan lancar, meski tetap tidak bebas sama sekali dari kekurangan. Berkenaan dengan program sekolah gratis yang mengiringi program BOS sebenarnya masih belum tuntas. Program sekolah gratis (SD dan SMP) disosialisasikan pada bulan Januari 2009. Setelah berlangsung satu tahun terlihat bahwa program ini menimbulkan efek paradoksal. Di satu sisi masyarakat mensyukuri pendidikan gratis ini, di lain pihak sekolah-sekolah (terutama sekolah negeri) mengalami kesulitan serius melanjutkan program-programnya akibat kekurangan dana. Dana BOS yang disalurkan secara kualtitatif jelas tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah dalam menyelenggarakan seluruh program. Untuk sekolah-sekolah swasta, meski tetap boleh menarik iuran dari orangtua murid, kedua program di atas tetap menimbulkan dampak serius. Tentu hal ini tidak terlalu berpengaruh bagi sekolah-sekolah swasta unggulan.
Pengaruh yang dimaksud adalah, sekolah swasta mulai kekurangan murid, karena sebagian besar orangtua tentu akan mencari sekolah yang gratis. Hal ini diperkuat pula oleh asumsi bahwa sekarang sekolah-sekolah negeri banyak yang memiliki kualitas bagus. Sebaliknya, jika sekolah swasta ikut membebaskan biaya pendidikan bagi siswanya, tentu tidak mampu lagi membiayai operasional sekolah, terutama karena guru dan pegawai di sekolah swasta digaji oleh sekolah/yayasan sendiri. Inilah dilematika sekolah swasta! Di satu sisi kebijakan BOS menyejukkan, di sisi lain kebijakan BOS menjerat dan mencdekik!
Secara teoritis keadaan ini dapat diatasi jika pemerintah menyediakan anggaran cukup, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Jika pemerintah pusat tidak mampu mencukupi biaya ini, maka pemerintah daerah harus dapat melengkapi dana dari pusat sehingga sekolah gratis benar-benar terwujud, baik negeri maupun swasta. Berkaitan dengan kewajiban sekolah swasta untuk memberikan gaji kepada guru dan karyawannya, jika program sertifikasi guru sudah berjalan mantap tentu tidak lagi menjadi beban berat bagi sekolah swasta. Namun tetap menjadi pertanyaan bagi dunia pendidikan, bagaimanakah peran orangtua dalam ikutserta membiayai pendidikan? Hal ini tetap memerlukan formulasi yang jelas, sehingga peranserta masyarakat mengembangkan pendidikan tidak dimatikan.

Kesimpulan dan saran
Dari berbgaai uraian tersebut di atas dapat disimpulkan beberapa hal berikut :
1. Kebijakan BOS merupakan kebijakan pro-rakyat, memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam menanggung biaya pendidikan. Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi rakyat banyak, terutama bagi yang berkekurangan.
2. Kebijakan BOS tidak perlu tergesa-gesa diikuti dengan program sekolah gratis jika pemerintah belum menyiapkan berbagai pendukungnya, terutama anggaran.
3. Perguruan swasta, secara historis sangat berperan dalam dunia pendidikan nasional oleh sebab itu peran mereka perlu dipertahankan. Perguruan swasta hendaknya tetap dijadikan partner bagi pemerintah dalam menyukseskan pendidikan nasional.
4. Kebijakan BOS dapat menjadi dilema bagi perguruan swasta karena dikaitkan dengan program sekolah gratis. Di satu sisi kebijakan BOS disyukuri sebagai bantuan untuk mempertahankan kelangsungan sekolah swasta, namun di sisi lain jika diikuti dengan kebijakan sekolah gratis yang menempel pada kebijakan BOS, akan mengancam kelangsungan perguruan swasta.
5. Masyarakat (terutama yang berada) harus tetap diberi peluang untuk berperan dalam pembiayaan pendidikan. Perguruan swasta sangat terbantu dengan peranserta masyarakat.
6. Kebijakan BOS harus diikuti dengan kebijakan lanjutan yang mendukung :
a. BOS reguler dari pusat hendaknya diikuti dengan BOS daerah sehingga sungguh mampu menutup biaya pendidikan secara keseluruhan.
b. Sekolah swasta hendaknya dijadikan partner bagi sekolah negeri. Pemerintah hendaknya memperlakukan sekolah swasta secara adil, terutama dalam perekrutan peserta didik, pembiayaan investasi pendidikan dan biaya operasional pendidikan.
c. Alokasi biaya pendidikan yang diamanatkan undang-undang sungguh diperjuangkan secara murni, bukan secara politis, dipelintir, sehingga sektor pendidikan sungguh diperhatikan sebagai investasi masa depan.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Binatama Raya.
Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. 2006. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bos Buku /dalam Rangka Wajib Belajar 9 Tahun. Jakarta : Depdiknas.
Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bos Buku /dalam Rangka Wajib Belajar 9 Tahun Yang Bermutu. Jakarta: Depdiknas.
Parsons, Wayne. 2005. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta : Prenada Media Group.
Suyanto, Bagong. 1995. Perangkap Kemiskinan, Problem dan Strategi Pengentasannya. Yogyakarta: UGM.
Tangkilisan, H. N. S., 2003. Teori dan Konsep Kebijakan Publik dalam Kebijakan Publik yang Membumi, Konsep, Strategi dan Kasus. Yogyakarta: Lukman Offset dan Yappi.
Winarno, Budi. 2005. Teori dan Praktek Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.


Sumber lain : Penelitian, Skripsi, Tesis, Artikel, Jurnal
Arianto, Alang. 2008. Aspek Keadilan Program Bantuan Operasional Sekolah bagi Keluarga Miskin – Tesis. Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Retrieve dari arc.ugm.ac.id
Bid. Kemasy. Litbang Provinsi Kalimantan Timur. 2007. Dampak Bantuan Operasional Sekolah Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan (Penelitian). Retrieve dari litbang.kaltimprov.go.id
Elisabeth, Stevani, 2009. Sekolah Gratis Ibarat Tong Kosong. Retrieve dari www.sinarharapan.co.id.
Free Basic Education. 2009. Laporan Hasil Riset 18 November 2009. Retrieve dari pattiro-magelang.org
Martono, Hendro. 2007. BOS dan Drop Out. Artikel online. Retrieve dari els.bappenas.go.id.
Munawir, Rokhmad. 2009. Catatan tentang Pendidikan Gratis. Penelitian PATTIRO. Retrieve dari pattiro-magelang.org.
Kapanlagi.com. Sekolah Swasta ’Kewalahan’ Pasca Terima Dana BOS. 21 Okt. 2006. Retrieve dari www.kapanlagi.com.
Koran Jakarta. Swasta Minta Naikkan Bantuan. 5 Nov 2009. Retrieve dari dhi.koran-jakarta.com.
Santoso, Dwi. 2007. Keefektivan Penggunaan Dana BOS Dalam Rangka Program PeningkatannMutu Pembinaan di SD se- Kecamatan Nglegok Kab. Blitar. Skripsi Jurusan Administrasi Pendidikan FIP. UM. Retrieve dari karya-ilmiah.um.ac.id.
Saptono, Irawan dkk. 2008. Banyak Anggaran Kurang Transparan. Penelitian ISAI. Retrieve dari www.kebebasaninformasi.org.
Surya Online. Ratusan Sekolah Swasta di DKI Menolak Pemberian BOS. 2 Maret 2009. Retrieve dari www.surya.co.id.
Surya Online. Sekolah Negeri Gratis Sekolah Swasta Kurang Murid. 13 Juli 2009. Retrieve dari www.surya.co.id.
Weda, Sukardi. 2009. Efektivitas Program BOS Untuk meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan Dasar 9 Tahun. Tesis Universitas Indonesia. Retrieve dari puslitjaknov.org.

Kamis, 09 Desember 2010

Pengaruh Perubahan Sosial Pada Pendidikan

PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL
PADA PENDIDIKAN
(Markus Basuki)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pendidikan ada dan hidup di dalam masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang erat. Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Masyarakat ternyata tidak statis, tetapi dinamis, bahkan sangat dinamis. Pada masa sekarang ini masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat pesat. Isu postmodernisasi dan globalisasi sebenarnya ingin merangkum pemahaman suatu perubahan yang sangat cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia. Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu sistem pergaulan dan budaya yang sama.
Perubahan, kata Senge (1990) dalam Maliki (2010:276) merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena ia melekat, built in dalam proses pengembangan masyarakat. Kebutuhan untuk bisa survive dalam ketidakpastian dan perubahan menjadi tuntutan masa kini. Perubahan terjadi begitu cepat dan luas, termasuk mengubah dasar-dasar asumsi dan paradigma memandang perubahan.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia pendidikan. Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami dunia pendidikan. Sosiologi pendidikan memainkan perannya untuk ikut memformat pendidikan yang mampu berkiprah secara kontekstual. Sistem, muatan, proses dan arah pendidikan perlu ditata ulang dan diatur secara khusus sehingga mampu menjawab sekaligus bermain di arena perubahan sosial tersebut.

1.2. Rumusan Masalah
Makalah ini dibuat untuk mengkritisi perubahan-perubahan sosial dan dampaknya bagi dunia pendidikan. Maka masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan Perubahan Sosial?
2. Bagaimana Eksistensi Pendidikan khususnya di Indonesia?
3. Bagaimana pengaruh perubahan sosial pada pendidikan, khususnya di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses yang meliputi bentuk keseluruhan aspek kehidupan masyarakat. Menurut pengamatan, perubahan sosial telah menjadi titik kajian beragam ilmu yang sifatnya lintas disiplin. Perubahan sosial adalah masalah teori-teori sosial yang dipakai untuk menerangi fenomena perubahan sosial secara sepihak. Dalam banyak hal, ternyata teori, substansi dan metodologi tidak bisa terpisah menjadi suatu sistem berpikir untuk memahami fenomena perubahan sosial yang lengkap.
Perubahan sosial menggambarkan suatu proses perkembangan masyarakat. Pada satu sisi perubahan sosial memberikan suatu ciri perkembangan atau kemajuan (progress) tetapi pada sisi yang lain dapat pula berbentuk suatu kemunduran (regress). Perubahan sosial dapat terjadi oleh karena suatu sebab yang bersifat alamiah dan suatu sebab yang direncanakan. Perubahan sosial yang bersifat alamiah adalah suatu perubahan yang bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri. Sedangkan perubahan sosial yang direncanakan adalah perubahan yang terjadi karena adanya suatu program yang direncanakan, seringkali berbentuk intervensi, yang bersumber baik dari dalam ataupun dari luar suatu masyarakat. Perubahan yang direncanakan yang datang dari dalam masyarakat yang bersangkutan, seringkali merupakan program perubahan yang dibuat oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu, biasanya para elite masyarakat, yang ditujukan bagi kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Gejala perubahan sosial yang masih relevan dalam tatanan kehidupan masa kini adalah gejala modernisasi yang dicanangkan dunia Barat untuk memperbaiki perekonomian masyarakat di negara-negara Dunia Ketiga. Dampak modernisasi sangat luas, baik yang dianggap positif maupun negatif oleh kalangan masyarakat di negara-negara Dunia Ketiga, baik yang berkaitan dangan masalah ekonomi, sosial, politik, budaya dan ilmu pengetahuan. Modernisasi sebagai fenomena perubahan mendapat respon yang beragam, bahkan dikritisi sebagai westernisasi. Bagaimanapun sebuah masyarakat bukanlah 'bejana' kosong yang begitu saja menerima hal-hal yang berasal dari luar, tetapi ia memiliki mekanisme tertentu melalui norma-norma dan nilai-nilai tradisi (budaya) dalam menangani dan menanggapi perubahan yang terjadi.
Dalam kaitannya dengan hal ini adalah peran para agen perubahan (pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat) yang mampu mengantisipasi berbagai perkembangan masyarakat sehingga mampu mengarahkan masyarakat untuk berubah ke arah yang lebih baik.

2.2. Aspek-aspek Perubahan Sosial
Dalam ilmu sosiologi dibedakan antara sosiologi makro dan sosiologi mikro. Sosiologi makro adalah ilmu sosiologi yang mempelajari pola-pola sosial bersekala besar terutama dalam pengertian komparatif dan historis, misalnya antara masyarakat tertentu, atau antara bangsa tertentu. Sosiologi mikro lebih memberikan perhatian pada perilaku sosial dalam kelompok dan latar sosial masyarakat tertentu (Salim, 2002: 11). Berangkat dari pengertian tersebut agak sulit menempatkan studi perubahan sosial, apakah dalam posisi sosiologi makro atau mikro. Akan tetapi, mempertimbangkan beberapa hal, seperti akan dijelaskan kemudian, studi perubahan sosial berwajah ganda, baik sosiologi makro maupun mikro.
Namun demikian, merumuskan suatu konsep atau definisi yang dapat diterima berbagai pihak merupakan pekerjaan yang sulit dan bisa jadi tidak bermanfaat. Itulah sebabnya, dalam kajian ini teori perubahan sosial yang dikedepankan tidak berpretensi untuk memuaskan sejumlah tuntutan. Dalam kajian ini yang dimaksud dengan satu pengertian perubahan sosial adalah terjadinya perubahan dari satu kondisi tertentu ke kondisi yang lain dengan melihatnya sebagai gejala yang disebabkan oleh berbagai faktor. Hal itu terjadi lebih sebagai dinamika “bolak-balik” antara hakikat dan kemampuan manusia sebagai makhluk yang hidup dan memiliki kemampuan tertentu (faktor internal) berdialektika dengan lingkungan alam (fisik), sosial, dan budayanya (faktor eksternal).
Persoalan yang dibicarakan oleh teori perubahan sosial antara lain sebagai berikut. Pertama, bagaimana kecepatan suatu perubahan terjadi, ke mana arah dan bentuk perubahan, serta bagaimana hambatan-hambatannya. Dalam kasus masyarakat Indonesia, hal ini dapat dilakukan dengan melihat sejarah perkembangan sosialnya. Seperti diketahui, Indonesia mengalami proses percepatan pembangunan, atau modernisasi awal terutama setelah tahun 1900-an, yakni ketika Belanda memperkenalkan kebijakan politik etis. Akan tetapi, seperti akan dijelaskan kemudian, percepatan perubahan di Indonesia terutama terjadi setelah tahun 1980-an. Hal itu berkaitan dengan pengaruh timbal balik perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta beberapa kemudahan yang disebabkan faktor tersebut.
Kedua, faktor apa yang berpengaruh terhadap perubahan sosial. Dalam hal ini terdapat enam faktor yang berpengaruh terhadap perubahan sosial; (1) penyebaraan informasi, meliputi pengaruh dan mekanisme media dalam menyampaikan pesan-pesan ataupun gagasan (pemikiran); (2) modal, antara lain SDM ataupun modal finansial; (3) teknologi, suatu unsur dan sekaligus faktor yang cepat berubah sesusai dengan perkembangan ilmu pengetahuan; (4) ideologi atau agama, bagaimana agama atau ideologi tertentu berpengaruh terhadap porses perubahan sosial; (5) birokrasi, terutama berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintahan tertentu dalam membangun kekuasaannya; (6) agen atau aktor. Hal ini secara umum termasuk dalam modal SDM, tetapi secara spesifik yang dimaksudkan adalah inisiatif-inisiatif individual dalam “mencari” kehidupan yang lebih baik.
Ketiga, dari mana perubahan terjadi, dari negara, atau dari pasar bebas (kekuatan luar negeri), atau justru dari dalam diri masyarakat itu sendiri. Keempat, hal-hal apa saja yang berubah dan bagaimana perubahan itu terjadi. Seperti diketahui, perubahan dapat sesuatu yang berbentuk fisik (tampak/material), misalnya terjadinya pembangunan dalam pengertian fisik, tetapi ada pula hal-hal yang tidak tampak (nonmaterial), seperti pemikiran, kesadaran, dan sebagainya. Kelima, hal-hal atau wacana-wacana apa saja yang dominan dalam proses perubahan sosial tersebut? Misalnya, untuk kasus Indonesia di antara enam faktor perubahan seperti disinggung di atas, mana di antaranya yang dominan, dan mengapa hal tersebut terjadi.
Keenam, bagaimana membedakan konteks-konteks perubahan dalam setiap masyarakat dan bagaimana proses sosial tersebut berlangsung. Dalam masalah ini, pertama, ada yang disebut proses reproduksi, yakni proses pengulangan-pengulangan dalam ruang dan waktu yang berbeda seperti halnya warisan sosial dan budaya dari masyarakat sebelumnya. Kedua, apa yang disebut sebagai proses transformasi, yakni suatu proses perubahan bentuk atau penciptaan yang baru, atau yang berbeda dari sebelumnya.
2.3. Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan (Widodo:2008). Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Perkembangan masyarakat seringkali juga dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk “evolusi” antara lain Herbert Spencer dan Augus Comte. Keduanya memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan” masyarakat.
Berbeda dengan Spencer dan Comte yang menggunakan konsepsi optimisme, Oswald Spengler cenderung ke arah pesimisme. Menurut Spengler, kehidupan manusia pada dasarnya merupakan suatu rangkaian yang tidak pernah berakhir dengan pasang surut. seperti halnya kehidupan organisme yang mempunyai suatu siklus mulai dari kelahiran, masa anak-anak, dewasa, masa tua dan kematian. Perkembangan pada masyarakat merupakan siklus yang terus akan berulang dan tidak berarti kumulatif.
2.4. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
Ke mana arah perubahan sosial di Indonesia, hingga hari ini tampaknya belum dapat dibaca dengan cukup cermat. Proses tawar-menawar masih sedang terjadi, dan semua hal masih sangat mungkin terjadi. Akan tetapi, yang pasti, hingga kini masyarakat Indonesia masih sedang gelisah, marah, sedih, dan prihatin. Demokrasi masih diperjuangkan terus-menerus, dan tidak tahu demokrasi seperti apa yang akan terjadi, penegakan hukum masih simpang siur, dan secara relatif masyarakat hidup tanpa kepastian (Salam: 2007).
Secara garis besar bentuk-bentuk perubahan sosial budaya dapat dipilah menjadi dua: Pertama perubahan yang berlangsung cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat yang disebut revolusi. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.
Kedua, perubahan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu (lambat) yang disebut evolusi. Dalam konteks biologi modern, evolusi berarti perubahan sifat-sifat yang diwariskan dalam suatu populasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sifat-sifat yang menjadi dasar dari evolusi ini dibawa oleh gen yang diwariskan pada keturunan suatu makhluk hidup. Sifat baru dapat diperoleh dari perubahan gen oleh mutasi, transfer gen antar populasi, seperti dalam migrasi, atau antar spesies seperti yang terjadi pada bakteria, serta kombinasi gen mealui reproduksi seksual. Meskipun teori evolusi selalu diasosiasikan dengan Charles Darwin, namun sebenarnya biologi evolusi telah berakar sejak jaman Aristoteles. Namun demikian, Darwin adalah ilmuwan pertama yang mencetuskan teori evolusi yang telah banyak terbukti mapan menghadapi pengujian ilmiah. Sampai saat ini, teori Darwin tentang evolusi yang terjadi karena seleksi alam dianggap oleh mayoritas masyarakat sains sebagai teori terbaik dalam menjelaskan peristiwa evolusi.
Perubahan sosial mencakup aspek-aspek yang kompleks, mulai dari politik, ekonomi, kebudayaan, hukum, keamanan dan sebagainya. Perubahan yang terjadi, baik secara cepat maupun lambat akan memberikan dampak bagi masyarakatnya, juga pendidikan. Perubahan yang berlangsung cepat (revolusi) memang pada umumnya lebih berpeluang mengagetkan masyarakat sehingga tidak siap menghadapi perubahan itu.

2.5. Eksistensi Pendidikan
Pendidikan merupakan investasi besar bagi suatu negara. Pendidikan menyangkut kepentingan semua warga negara, masyarakat, negara, institusi-institusi dan berbagai kepentingan lain. Ini disebabkan pendidikan berkaitan erat dengan outcomenya berupa tersedianya SDM yang handal untuk menyuplai berbagai kepentingan. Oleh sebab itu titik berat pembangunan pendidikan terletak pada peningkatan mutu setiap jenis dan jenjang, serta perluasan kesempatan belajar pada pendidikan dasar. Pendidikan memegang kunci keberhasilan suatu negara di masa depan. Namun kenyataan membuktikan, khususnya di Indonesia, pendidikan masih belum dipandang vital, khususnya oleh para pemegang tampuk kepemimpinan negara.
Menurut Tilaar (2004), pendidikaan saat ini telah direduksikan sebagai pembentukan intelektual semata sehingga menyebabkan terjadinya kedangkalan budaya dan hilangnya identitas lokal dan nasional. Perubahan global dan liberalisasi pendidikan memaksa lembaga-lembaga pendidikan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Pendidikan yang hanya berorientasi pasar sesungguhnya telah kehilangan akar pada kesejatian dan identitas diri. Gejala-gejala pendangkalan ini sekarang mudah dibaca.
Misi pendidikan adalah mewariskan ilmu dari generasi ke generasi selanjutnya. Ilmu yang dimaksud antara lain pengetahuan, tradisi dan nilai-nilai budaya (keberadaban). Secara umum penularan ilmu tersebut telah diemban oleh orang-orang yang concern terhadap enerasi selanjutnya. Mereka diwakili oleh orang yang punya visi kedepan, yaitu menjadikan generasi yang lebih baik dan beradab. Apabila berbicara pendidikan berskala nasional maka secara umum konsep pendidikan nasional di Indonesia tak lagi memperlihatkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan di berbagai daerah. Salah satu contoh yaitu kontroversial mengenai Ujian Nasional yang memperlihatkan betapa sentralistiknya pendidikan saat ini. Pusat terkesan memaksa seleranya terhadap anak didik di daerah.
Salah seorang pakar pendidikan di Indonesia, Dr Anita Lie dalam presentasi mengenai Renstra Biro Pendidikan LPMAK yang berlangsung di Sheraton Hotel Timika belum lama ini mengakui ada ketidakberesan dalam konsep pendidikan nasional. Anita bahkan merujuk pada materi Ujian Nasional yang cenderung membebani masyarakat pendidikan di daerah-daerah.
Tak saja Anita Lie, Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu pun menilai konsep pendidikan nasional saat ini tak lagi relevan untuk diterapkan di daerah termasuk di Papua. Barnabas Suebu malah menyentil konsep pendidikan nasional ibarat pakaian jadi (pakaian konveksi). “Pakaian tersebut diukur dan dijahit di Jakarta kemudian dikirim ke daerah. Masyarakat di Papua yang butuh pakaian langsung mengenakan saja tanpa melihat ukuran. Orang di Jakarta pun tidak tahu tentang postur orang Papua, mereka hanya asal jahit berdasarkan seleranya,” begitu kata Barnabas mengibaratkan konsep pendidikan nasional saat ini

2.6. Pengaruh perubahan sosial pada Pendidikan
Carut-marut situasi pendidikan di Indonesia memang tidak lepas dari pengaruh perubahan sosial. Dan setiap berbicara mengenai pendidikan, orang selalu berkonotasi sekolah formal. Meski tidak semuanya salah namun konsep ini menisbikan peran pendidikan informal dan non formal, padahal keduanya sama pentingnya. Dengan demikian keterpurukan pendidikan tidak boleh didefinisikan sebagai kegagalan pendidikan formal semata. Kebobrokan sistem dan perilaku sejumlah pemuka masyarakat dan negara, dengan demikian bukan dosa sekolah semata.
Oleh sebab itu sekolah juga mendapat tempat yang istimewa dalam pemikiran tiap orang dalam usahanya meraih tangga sosial yang lebih tinggi. Sedemikian istimewanya hingga sekolah telah menjadi salah satu ritus yang harus dijalani orang-orang muda yang hendak mengubah kedudukannya dalam susunan masyarakat. Mudah diduga bahwa jalan pikiran seperti itu secara logis mengikuti satu kanal yang menampung imajinasi mayoritas mengalir menuju sebuah muara, yakni credo tentang sekolah sebagai kawah condrodimuko tempat agen-agen perubahan dicetak.
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat menyangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, yang terjadi secara cepat atau lambat memiliki pengaruh mendasar bagi pendidikan. Perubahan sosial tak lagi digerakkan hanya oleh sejenis borjuis di Eropa abad 17 – 18 melawan kaum feodal, atau oleh kelas buruh yang ingin mengakhiri semacam masyarakat borjuis di abad 19 untuk kemudian menciptakan masyarakat nir kelas, atau oleh para petani kecil yang mencita-citakan suatu land-reform. Juga lebih tak mungkin lagi keyakinan bahwa perubahan hanya dimotori oleh kaum profesional yang merasa diri bebas dan kritis. Masyarakat sipil terdiri dari aneka kekuatan dan gerakan yang membawa dampak perubahan di sana sini.
Esensi dari sekolah adalah pendidikan dan pokok perkara dalam pendidikan adalah belajar. Oleh sebab itu tujuan sekolah terutama adalah menjadikan setiap murid di dalamnya lulus sebagai orang dengan karakter yang siap untuk terus belajar, bukan tenaga-tenaga yang siap pakai untuk kepentingan industri. Dalam arus globalisasi dewasa ini perubahan-perubahan berlangsung dalam tempo yang akan makin sulit diperkirakan. Cakupan perubahan yang ditimbulkan juga akan makin sulit diukur. Pengaruhnya pada setiap individu juga makin mendalam dan tak akan pernah dapat diduga dengan akurat.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sedemikian pesat. Ekonomi mengalami pasang dan surut berganti-ganti sulit diprediksi. Konstelasi kekuatan-kekuatan politik juga berubah-ubah. Kita tak lagi hidup dengan anggapan lama tentang dunia yang teratur harmonis. Sebaliknya setiap individu sekarang menghadapi suatu keadaan yang cenderung tak teratur. Kecenderungan chaos seperti ini harus dihadapi dan hanya dapat dihadapi oleh orang-orang yang selalu siap untuk belajar hal-hal baru. Bukanlah mereka yang bermental siap pakai yang akan dapat memanfaatkan dan berhasil ikut mengarahkan perubahan-perubahan kontemporer melainkan mereka yang pikirannya terbuka dan antusias pada hal-hal baru.
Keadaan tersebut akan berpengaruh besar pada pendidikan. Oleh sebab itu sekolah, di tingkat manapun, yang tetap menjalankan pendidikan dengan orientasi siap pakai untuk para pelajarnya tidak boleh rusak akibat perubahan tetapi sebaliknya harus mampu menjadi pengemban misi sebagai agent of changes tetapi sekedar consumers of changes. Dari sekolah dengan pandangan siap pakai tidak akan dihasilkan orang-orang muda yang dengan kecerdasannya berhasil memperbaiki kedudukannya dalam susunan sosial output dari sekolah semacam itu hanya dua. Pertama, orang-orang muda yang terlahir berada dan akan terus menduduki strata sosial tinggi, Kedua, para pemuda tak berpunya yang akan tetap menelan kecewa karena ternyata mereka makin sulit naik ke tangga sosial yang lebih tinggi dari orang tua mereka. Sekolah yang tetap kukuh dengan prinsip-prinsip pedagogis, metode-metode pendidikan dan teknik-teknik pengajaran yang bersemangat siap pakai hanya akan menjadi lembaga reproduksi sosial bukan lembaga perubahan sosial. Indonesia perlu sekolah baru!




BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Hal-hal yang berkaitan dengan perubahan sosial: Nilai-nilai sosial, Pola-pola perilaku, Organisasi, Lembaga kemasyarakatan, Lapisan dalam masyarakat, Kekuasaan dan wewenang. Faktor Penyebab Perubahan Sosial: Laju penduduk , Penemuan-penemuan baru, Pertentangan, Pemberontakan / revolusi. Bentuk-bentuk perubahan sosial: Lambat & Cepat, Kecil & Besar, Intended Change (perubahan yang di kehendaki) dan Uninted Change (perubahan yang tidak di kehendaki).
Pendidikan adalah serangkaian kegiatan komunikasi antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya. Pendidikan memiliki peran strategis dan vital bagi kelangsungan suatu bangsa. Oleh perubahan yang gencar terjadi, pendidikan bisa menjadi korban. Pendidikan yang kehilangan pijakan akan terbang mengikuti arah angin perubahan yang sedang terjadi. Maka perubahan sosial yang terjadi baik itu mengangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, maupun berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang (politik), harus dihadapi dengan perubahan dalam dunia pendidikan. Pendidikan justru harus mampu menjadi agen perubahan, bukan menjadi korban perubahan.

3.2. Saran dan Solusi
Dunia pendidikan harus memposisikan diri sebagai agen perubahan (agent of changes). Pemahaman monokultur harus diarahkan pada multikultur (bdk. Maliki, 2010:252). Harus disadari bahwa kehidupan itu majemuk dan semakin majemuk, namun paradigma pendidikan belum berubah ke arah itu. Pendidikan di Indonesia masih mengacu pada budaya, kehendak, keinginan tunggal. Kedua, pendidikan harus memposisikan diri sebagai pelaku transformasi besar-besaran. Pendidikan yang hanya diperuntukkan mencerdaskan otak harus ditransformasikan ke dalam perspektif yang holistik yakni mencerdaskan perilaku secara keseluruhan. Ketiga, pendidikan harus mampu mengkonstruk identitas budaya bagi manusianya. Budaya kita adalah budaya plural.
Pendidikan multikultural akan efektif jika dalam tatakelola pendidikan tidak hanya berorientasi out put, melainkan juga memperhatikan out come. Dengan melihat out come berarti melihat kompetensi lulusan di tengah kehidupan masyarakatnya, baik kompetensi kognitif, afektif maupun psikomotor. Guna mencapai outcome yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat, pendidikan multikultural harus ditransformasikan melalui pendekatan praksis. Pendidikan tidak hanya dikemas dalam tatanan wacana dan diskursus melainkan memasuki kehidupn nyata. Untuk itu penerapan model service learning antara peserta didik, guru dan warga sekolah perlu digalakkan. Dengan service learning peserta didik secara nyata membangun kehidupan yang damai, terbuka menghadapi keanekaragaman, toleransi dan demokratis.


Daftar Rujukan :
Koento, Wibisono. 1983. Arti Perkembangan Menurut Filsafat Positivisme Augus Comte. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press
Maliki, Zainuddin. 2010. Sosiologi Pendidikan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Salam, Aprinus. 2007. Perubahan Sosial dan Pertanyaan tentang Kearifan Lokal. Sumber : Jurnal Ibda` | Vol. 5 | No. 2 | Jul-Des 2007 | 257-275 2 P3M STAIN Purwokerto dari: www.ibdajurnal.googlepages.com. diakses tgl. 25 November 2010

Salim, Agus.2002. Perubahan Sosial Sketsa Teori dan Refleksi Metodologi Kasus Indonesia.Yogyakarta: Tiara Wacana.
Widodo, Slamet. 2008. Perspektif Teori tentang Perubahan Sosial; Struktural Fungsional dan Psikologi Sosial. Dari http//www.slametwidodo.com. diakses tgl. 26 November 2010.
Widodo, Slamet. 2008, Perubahan Sosial. Dari http://learning-of.slametwidodo.com. diakses tgl. 26 November 2010.

Selasa, 30 November 2010

Pembiayaan Pendidikan Sekolah Swasta

SEKOLAH SWASTA DAN INOVASI PENGGALIAN DANA PENDIDIKAN
(Studi Kasus Pada Sekolah-Sekolah Mardi Wiyata)
Oleh : Markus Basuki (09370013)


PENDAHULUAN


Latar Belakang Masalah
Dukungan Negara dalam membangun pendidikan di Indonesia masih belum maksimal. Sudah ada upaya, namun belum signifikan tampak, lebih-lebih dalam bidang pembiayaan. Pembiayaan pendidikan yang dimaksud di sini meliputi sekolah-sekolah milik pemerintah (negeri) tetapi juga sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta). Meski dikotomi sekolah negeri swasta sebenarnya tidak perlu diungkit-ungkit tetapi kenyataannya, sekolah swasta di seluruh tanah air yang jumlahnya sangat banyak menjadi pihak yang sangat direpotkan dengan berbagai kebijakan pemerintah.
Semua pihak mengharapkan adanya pendidikan yang berkualitas, namun di sisi lain banyak pihak yang merasa keberatan untuk mengeluarkan dana sebagai sumber pembiayaan pendidikan. Masyarakat berdalih, pendidikan adalah tanggungan Negara. Dan pendapat tersebut tidak salah. Kualitas pendidikan, sebagaimana Negara dan masyarakat harapkan sangat ditentukan oleh tingkat pembiayan yang dilakukan. Guna menghasilkan pendidikan yang berkualitas tinggi diperlukan pembiayaan secara optimal. Celakanya, sebagaian masyarakat tidak mau tahu status sekolah itu negeri ataukah swasta yang memiliki keterbatasan dalam kemampuan pembiayaan.
Pembiayaan pendidikan menjadi masalah yang sangat penting dalam keseluruhan pembangunan sistem pendidikan. Uang memang tidak segala-galanya dalam menentukan kualitas pendidikan, tetapi segala kegiatan pendidikan memerlukan uang. Oleh karena itu jika performance sistem pendidikan diperbaiki, manajemen penganggarannya juga tidak mungkin dibiarkan, mengingat bahwa anggaran mesti mendukung kegiatan. Tidak semua masyarakat Indonesia sepenuhnya menyadari bahwa biaya pendidikan yang cukup akan dapat mengatasi berbagai masalah pendidikan, meskipun tidak semua masalah akan dapat dipecahkan secara tuntas (Sutjipto, 2004 dalam Sudarmanto: 2010).
Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan (di sekolah). Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan—baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif—biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan (di sekolah) tidak akan berjalan (Supriadi, 2006:3 dalam Sudarmanto: 2010).
Di era globalisasi ini pembiayaan pendidikan, khususnya bagi lembaga swasta harus menjadi perhatian serius demi upaya mengembangkan kualitas pendidikan. Diperlukan inovasi-inovasi khusus dalam penggalangan dan penggalian dana demi kelangsungan dan perkembangan lembaga swasta, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.

Rumusan Masalah
Berdasar uraian di atas dapat dirumuskan masalah pembiayaan pendidikan di sekolah swasta sebagai berikut :
1. Apa pentingnya pembiayaan pendidikan dalam keseluruhan program peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Indonesia?
2. Bagaimana implementasi pembiayaan pendidikan di sekolah swasta?
3. Apa peran Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam upaya menggali sumber dana?

Tujuan dan Manfaat
Makalah ini disusun untuk mengkaji secara sedikit mendalam sekitar permasalahan pembiayaan pendidikan terutama dikaitkan dengan keberadaan sekolah swasta. Dengan pembahasan tersebut diharapkan diperoleh suatu persamaan konsep dasar mengenai pembiayaan pendidikan. Diperolehnya gambaran yang lebih jelas mengenai karakteristik pembiayaan pendidikan pada sekolah swasta diharapkan mampu memberi masukan bagi perbaikan kinerja sekolah swasta terutama dalam pembiayaan pendidikan.
Dengan membahas pembiayaan pendidikan di swasta diharapkan menambah wawasan pembiayaan pendidikan, khususnya bagi para penentu kebijakan baik pada tingkat lembaga (sekolah) maupun tingkat makro. Manfaat lain yang bisa diambil ialah diperoleh perimbangan opini public mengenai keberadaan sekolah swasta, khususnya menyangkut kelangsungan hidup sekolah swasta. Kecuali itu diharapkan berimplikasi pada kebijakan yang lebih adil serta memihak kebenaran.

KAJIAN PUSTAKA

Kebijakan selalu dikaitkan dengan publik (Wikipedia bahasa Indonesia). Kebijakan Publik (Inggris: Public Policy) adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis atau bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yakni mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, umumnya melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak. Selanjutnya, kebijakan publik akan dilaksanakan oleh administrasi negara yang di jalankan oleh birokrasi pemerintah. Fokus utama kebijakan publik dalam negara modern adalah pelayanan publik, yang merupakan segala sesuatu yang bisa dilakukan oleh negara untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak. Kebijakan pembiayaan pendidikan adalah salah satu keputusan otoritas public dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang. Kebijakan pembiayaan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah sangat besar implikasinya bagi lembaga-lembaga swasta, misalnya kebijakan sekolah gratis dan BOS.
Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih lanjut telah mengatur beberapa pasal yang menjelaskan pendanaan pendidikan yaitu pada Pasal 11 Ayat 2 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun. Lebih lanjut pada Pasal 12, Ayat (1) disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya dan mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Di samping itu disebutkan pula bahwa setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam UU Sisdiknas Bab VIII tentang Wajib Belajar, Pasal 34 dinyatakan bahwa setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar; Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan PP. Pendanaan Pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan. Pengelolaan dana pendidikan dilakukan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Dalam tataran aplikasi, pembiayaan pendidikan dibedakan antara lembaga-lembaga milik Negara (sekolah-sekolah negeri) dan lembaga masyarakat (sekolah-sekolah swasta). Pembiayaan pendidikan antara kedua jenis lembaga itu memiliki karakteristik yang berbeda. Sekolah negeri adalah sekolah milik Negara yang pembiayaannya menjadi tanggung jawab Negara sepenuhnya. Oleh sebab itu akuntabilitas dari kedua jenis lembaga pendidikan tersebut berbeda nuansanya.
Sekolah-sekolah swasta yang sering disebut-sebut sebagai mitra pemerintah dalam pendidikan acapkali mengalami kesulitan serius menyikapi kebijakan pemerintah. Kebijakan BOS yang dibarengi dengan embel-embel dalam rangka mencapai sekolah gratis sungguh merisaukan penyelenggara pendidikan swasta, khususnya yang memiliki keterbatasan daya saing.


IMPLIKASI DAN PEMBAHASAN

Pentingnya pembiayaan pendidikan dalam keseluruhan program peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia

Pembiayaan pendidikan merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Pembiayaan pendidikan yang bersifat makro maupun mikro haruslah tepat dan adil dan mengarah pada tujuan pendidikan nasional. Anatomi pembiayaan baik makro maupun mikro harus dipahami secara benar sehingga para pengambil keputusan sungguh dapat menghasilkan kebijakan yang tepatguna. Diperlukan suatu penelitian atau studi yang mendalam khususnya saat menentukan kebijakan pembiayaan pendidikan yang bersifat mikro, yaitu pada tataran lembaga/sekolah. Pada umumnya penelitian lebih terfokus pada pembiayaan pendidikan dalam skala makro (Supriadi, 2010: iv). Disadari sepenuhnya bahwa berdasar studi pada sekolah-sekolah negeri pada tahun 2002 ditemukan suatu fakta: tingginya peranan keluarga dalam pembiayaan pendidikan. Bahkan kalau dihitung dan dibandingkan dengan subsidi pemerintah, biaya pendidikan dari orangtua lebih banyak jumlahnya (Supriadi, 2010: v). Kenyataan ini tentu ikut mempengaruhi kebijakan pembiayaan pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.
Konsep biaya pendidikan ini dapat dibedakan dengan cara mengelompokkan biaya yang terjadi, yaitu (1) social and private cost, (2) opportunity cost and money cost, and (3) explicit and implicit costs (Latchanna dan Hussein, 2007: 52—56). Pendapat ahli lain menyatakan bahwa dalam pendidikan dikenal beberapa kategori biaya pendidikan yaitu (1) biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost), (2) biaya pribadi (private cost) dan biaya sosial (social cost), dan (3) biaya dalam bentuk uang (monetary cost) dan bukan uang (non-menetary cost) (Anwar, 1991; Gaffar, 1991; Thomas, 1972 dalam Sudarmanto: 2010). Dalam kenyataannya, pengkategorian biaya pendidikan tersebut dapat “tumpang tindih”; misalnya ada biaya pribadi dan sosial yang bersifat langsung dan tidak langsung serta berupa uang dan bukan uang, dan ada juga biaya langsung dan tidak langsung serta biaya pribadi dan biaya social yang dalam bentuk uang maupun bukan uang (Supriadi, 2010: 4).
Pengeluaran sekolah berkaitan dengan pembayaran keuangan sekolah untuk pembelian berbagai macam sumberdaya atau masukan (input) proses sekolah seperti tenaga administrasi, guru-guru, bahan-bahan, perlengkapan-perlengkapan dan fasilitas. Biaya menggambarkan nilai seluruh sumberdaya yang digunakan dalam proses sekolah apakah terdapat dalam anggaran sekolah dan pengeluaran atau tidak.
Dilihat dari sumber-sumbernya, biaya pendidikan pada tingkat makro berasal dari: (1) pendapatan Negara dari sector pajak, (2) pendapatan Negara dari sector non pajak, (3) keuntungan dari sector barang dan jasa dan (4) usaha-usaha Negara lainnya. Sementara di tingkat daerah, baik tingkat satu maupun tingkat dua berasal dari kucuran dana dari pusat beserta yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara dalam tataran sekolah, baik sekolah swasta maupun negeri pada dasarnya berasal dari subsidi pemerintah pusat, pemerintah daerah, iuran siswa dan sumbangan masyarakat (Supriadi, 2010: 4). Mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, negaralah yang paling bertanggung jawab atas pembiayaan pendidikan secara makro. Akan tetapi peran masyarakat untuk ikut serta bertanggung jawab terhadap kelangsungan pendidikan juga tidak boleh dimatikan. Ketentuan dalam UU Sisdiknas Bab VIII tentang Wajib Belajar, Pasal 34 menyatakan bahwa setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar; Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Ketentuan tersebut kemudian diikuti oleh kebijakan-kebijakan lain seperti BOS (Biaya Operasional Sekolah).
Kebijakan BOS secara umum sangat membantu sekolah dan orangtua murid. Namun kala kebijakan ini langsung dilanjutkan dengan program sekolah gratis maka menimbulkan benturan-benturan di lapangan. Penyelenggaraan pendidikan bukan semua ditangani negara, bahkan yang ditangani oleh masyarakat (swasta) jumlahnya jauh lebih besar. Sekolah-sekolah swasta juga selalu disebut-sebut sebagai mitra pemerintah, karena memang kenyataannya sekolah-sekolah swasta dan sekolah-sekolah negeri sama-sama membina anak-anak bangsa. Sekolah-sekolah swasta membutuhkan kebijakan khusus berkaitan dengan program BOS jka keberadaannya masih tetap dibutuhkan. Sebenarnya, sekolah-sekolah negeri pun mengalami masalah serupa, terutama ketika mereka tidak boleh menarik iuran sama sekali. Akhirnya di lapangan muncul berbagai trik kebijakan untuk memayungi penarikan iuran. Salah satu yang juga disorot adalah keberadaan sekolah bertaraf Internasional yang diberi keleluasaan menarik iuran. Alhasil, sekolah-sekolah tersebut bersifat eksklusif. Padahal pendidikan adalah hak setiap warga negara.
Menurut Renstra Kementerian Pendidikan tahun 2010 – 2014, khususnya berkaitan dengan Strategi Pendanaan Pendidikan diatur hal-hal pokok seperti berikut :
1. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
2. Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat (UU Sisdiknas).
3. Bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat ada komponen pendanaan yang ditanggung oleh penyelenggara/masyarakat yang bersangkutan dan ada pula yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah.
4. Pendanaan pendidikan juga menjadi tanggung jawab peserta didik dan orangtua peserta didik, untuk biaya-biaya khusus seperti biaya pribadi.
5. Pendanaan pendidikan dapat pula diperoleh dari masyarakat di luar penyelenggara pendidikan.
Mengacu pada kebijakan “sekolah gratis” yang didengungkan pada awal 2009 oleh pemerintah, sesungguhnya ada hal-hal yang harus dikritisi dan jika perlu dilakukan penelitian lebih mendalam. Dari kebijakan tersebut seolah-olah pembiayaan pendidikan dapat ditanggung oleh Negara (pemerintah pusat dan daerah). Biaya pendidikan di tingkat sekolah berasal dari tiga sumber yaitu pemerintah, keluarga peserta didik dan masyarakat. Menurut Dedi Supriadi (2010: 26) penghitungan biaya pendidikan dewasa ini cenderung bias dana pemerintah dengan mengabaikan daa yang berasal dari keluarga peserta didik dan masyarakat. Dana yang berasal dari keluarga peserta didik dan masyarakat cenderung kurang diangkat, sekaan-akan tidak sepenting dana dari pemerintah. Kalaupun kontribusi keluarga dan masyarakat diperhitungkan, terbatas pada sumbangan yang dikelola oleh Komite Sekolah. Padahal dana yang dibelanjakan langsung oleh keluarga dan masyarakat tidak pernah dihitung secara cermat. Klemahan penghitungan dana pendidkan secara demikian mengandung kelemahan memprediksi jumlah riil biaya yang benar-benar digunakan untuk mendukung penyelenggraaan pendidikan, karena mengabaikan kontribusi orangtua (Supriadi, 2010: 27).


Pembiayaan pendidikan di sekolah swasta
Sekolah swasta adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (bukan Negara). Penyelenggaraan Sekolah swasta di Indonesia dilakukan oleh beranekaragam pihak, yaitu: yang memiliki latar belakang keagamaan, kebudayaan/kedaerahan, sekolah yang diselenggarakan oleh organisasi wanita dan sekolah yang merupakan bagian dari suatu organisasi besar dengan beraneka ragam latar belakang pula. Dari perspektif manajemen penyelenggaraan pendidikan keragaman latar belakang itu berkaitan dengan kemampuan finansial kompetensi professional, dan akuntabilitas penyelenggaraan terhadap pemakai jasa pendidikan. Dalam keragaman itu pula, badan-badan penyelenggara pendidikan swasta dihadapkan dengan kewajiban mengimplementasikan salah satu strategi pokok kebijakan pendidikan nasional, yaitu peningkatan mutu pendidikan sekaligus mengimplementasikan kebijakan pembiayaan pendidikan. Jumlah sekolah formal umum yang diselenggarakan oleh swasta berkembang cukup pesat.
Sekolah swasta di Indonesia, selain memiliki akar sejarah yang kuat juga memiliki berbagai keuntungan dalam hal jaminan perundang-undangan, sifatnya yang manageable untuk peningkatan mutu dan difusi gagasan, pengelolaannya lebih otonomi, jalur birokrasinya lebih pendek, dan adanya keleluasaan berinovasi ke arah peningkatan mutu dan kinerja sekolah. Namun jika berhadapan dengan program pemerintah mengenai sekolah gratis, pengelolaan sekolah swasta menghadapi kendala yang serius. Ini terjadi jika tidak ada kebijakan lanjutan yang sungguh mempertimbangkan posisi perguruan swasta sebagai mitra sekolah-sekolah negeri
Pada dasarnya sekolah swasta membiayai operasional sekolahnya secara mandiri. Jika sekolah-sekolah swasta berada dalam suatu korporasi bisa terjadi subsidi silang antar sekolah dalam satu naungan. Kebijakan BOS di satu sisi membantu sekolah-sekolah swasta dalam pembiayaan operasional. Orangtua juga terbantu karena dana BOS juga digunakan untuk meringankan iuran orangtua. Berbagai kebutuhan dan fasilitas belajar peserta didik juga sangat terbantu dengan adanya dana BOS.
Namun, tatkala kebijakan BOS dibarengi dengan kebijakan sekolah gratis, bagi sekolah-sekolah swasta menjadi masalah besar, meskipun pemerintah menetapkan sekolah gratis sementara ini hanya untuk SD dan SMP Negeri. Sekolah-sekolah negeri sejauh ini biaya personalia ditanggung oleh negara. Oleh sebab itu dana BOS secara teoritis sudah dapat menutup biaya operasional sekolah. Sementara itu sekolah-sekolah swasta menanggung seluruh pembiayaan, termasuk biaya personalia. Maka, jika memang benar kebijakan BOS dimaksudkan untuk membuat pendidikan gratis, sekolah-sekolah swasta berada dalam kesulitan. Kesulitan-kesulitan itu antara lain : sekolah swasta terancam kehilangan murid, karena sebagian murid mencari sekolah gratis. Atau jika sekolah-sekolah swasta ikut menggratiskan seluruh siswa, operasional sekolah terancam kelangsungannya. Hal ini tidak terjadi jika anggaran pendidikan yang dikeluarkan oleh negara sungguh mampu menutup seluruh biaya pendidikan.
Permasalahan yang dihadapi sekolah-sekolah swasta pada masa sekarang bukan hanya masalah pembiayaan, tetapi juga kualitas dan ketersediaan peserta didik yang memadai. Teori yang mengatakan bahwa sekolah negeri dan swasta sama-sama dikembangkan oleh Negara perlu dipertanyakan secara kritis. Dana block grant yang selalu didengungkan belum mampu menjangkau seluruh sekolah yang membutuhkan. Akibatnya, sekolah-sekolah swasta akan semakin terpuruk. Sekolah-sekolah swasta yang lemah pelan-pelan akan tutup. Sekolah swasta yang semula kuat pelan-pelan akan melemah. Penyebabnya, lemah dari pembiayaan sehingga kualitas sarana prasarana tertinggal, SDM terbelakang, kekurangan peserta didik dan akhirnya pelan-pelan bangkrut. Tentu tidak bisa dipungkiri, ada pula sekolah-sekolah swasta yang tetap tegar di tengah persaingan. Tetapi sampai kapan?

Menjaga Eksistensi lembaga-lembaga pendidikan yayasan Mardi Wiyata
Sekolah-sekolah Mardi Wiyata adalah sekolah-sekolah swasta yang tersebar di tiga provinsi, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan. Sekolah-sekolah yang bernaung di bawah yayasan Mardi Wiyata terdiri atas Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekolah yang berjumlah 20 itu tersebar di kota-kota Kediri, Malang, Surabaya, Ende, Maumere, Podor (Larantuka), Sumba dan Palembang. Menurut data statistik yayasan Mardi Wiyata pada tahun 2009/2010 sekolah-sekolah Mardi Wiyata memiliki peserta didik sejumlah 10.812 orang dengan 731 orang guru/pegawai. Sekolah-seklah Mardi Wiyata yang berada di kota Malang terdiri atas 6 sekolah yaitu 1 (satu) Taman Kanak-kanak, 2 (dua) Sekolah Dasar, 2 (dua) Sekolah Menengah Pertama dan 1 (satu) Sekolah Menengah Atas.
Sebagai suatu lembaga pendidikan yang telah berusia lebih dari 50 tahun, yayasan Mardi Wiyata harus mampu memamage pembiayaan sehingga mampu menghidupi dan dihidupi sekolah-sekolah yang bernaung di bawahnya. Sistem subsidi silang yang pada era 2000-an mulai digalakkan ternyata mampu menghidupi lembaga ini. Sekolah-sekolah yang memiliki kelebihan dana memiliki peran besar dalam menghidupi sekolah-sekolah yang secara ekonomi lemah. Kebijakan yayasan yang sentralistik, terutama dalam hal pembiyaan pendidikan sungguh mampu mewadahi berbagai karakteristik sekolah-sekolah yang terbentang di beberapa pulau besar Indonesia itu. Dengan demikian, meski dalam hal pemasukan keuangan, beberapa sekolah mengalami devisit akibat situasi ekonomi sebagian besar orangtua peserta didik berada di level ekonomi lemah, namun tetap survive. Justru sekolah-sekolah tersebut dikembangklan dan dipertahankan sebagai sarana yayasan mengabdikan diri kepad masyarakay yang lemah dan berkekurangan. Tentu hal ini berjalan lancar jika tampuk pimpinan yayasan memiliki wawasan luas dalam manajemen pendidikan sekaligus dalam humanisme.

Upaya Menggali Sumber Dana Bagi Lembaga-lembaga Swasta
Tidak ada pilihan lain bagi sekolah swasta kecuali berupaya menggali sebanyak mungkin sumber dana demi kelangsungan perguruan swasta sehinga tetap eksis di tengah persaingan yang sering sangat tidak sehat ini. Pemilik dan pengelola lembaga swasta pada saat ini tidak sekedar berhadapan dengan kesulitan pembiayaan tetapi juga daya saing dan kelangsungan lembaganya. Semua itu saling terkait satu sama lain sehingga perlu penanganan yang menyeluruh dan simultan. Penanganan pembiayaan demikian akan mampu mempertahankan eksistensi lembaga bahkan mengembangkannya sehingga mampu bersaing di era global ini. Sekolah swasta bukanlah sekolah yang otomatis kalah dalam persaingan, meski dengan sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh negara.
Belajar dari sekolah-sekolah yang bernaung di bawah yayasan Mardi Wiyata, beberapa kiat berikut akan mampu mengatasi kesulitan pembiayaan sekolah:
a. Pengelolaan pembiayaan pendidikan secara sentralistik (terpusat) sehingga memungkinkan terjadinya subsidi silang antar sekolah yang bernaung di bawah yayasan tersebut. Hal ini tentu sulit bagi sekolah-sekolah yang kecil, atau yayasan yang mengelola sekolah dalam jumlah terbatas.
b. Manajemen keuangan yang akuntabel dan profesional. Beberapa yayasan Katolik dikelola oleh orang-orang “berjubah” yang dari sisi ekonomi tidak suka “makan uang” sehingga memungkinkan pengelolaan keuangan secara jujur. Meski harus diakui ketidakjujuran tidak mungkin dihapuskan begitu saja.
c. Adanya pemetaan kemampuan finansial bagi sekolah-sekolah yang bernaung di bawah yayasan, upaya menjaga kesuburan dan kredibilitasnya. Sekolah-sekolah yang subur harus dipelihara dan dikembangkan, tidak boleh diperas demi sekolah-sekolah yang secara ekonomis devisit.
d. Kecuali ketiga hal tersebut di atas yayasan pendidikan dan sekolah tetap berusaha maksimal menggali sumber dana pendukung (di luar SPP) demi pengembangan yayasan dan sekolah tersebut :
1) Investasi: yayasan dan sekolah melakukan investasi dalam bentuk uang, tanah dan bangunan dalam jangka waktu tertentu untuk menjamin kelangsungan pembiayaan karya pendidikan.
2) Penggalangan dana abadi dari alumni. Dana abadi berarti dana sumbangan dari alumni yang disumbangkan secara rutin melalui rekening sekolah atau yayasan untuk modal dana investasi. Dana ini tidak untuk dipergunakan, kecuali setelah jangka waktu tertentu (panjang).
3) Penggalangan dan insidental. Penggalangan dana ini dilakukan bekerja sama dengan alumni yang berprofesi sebagai artis atau tokoh masyarakat. Penggalangan dana ini dilakukan secara terencana dan profesional sehingga hasilnya maksimal.
4) Sistem “kakak asuh”, yakni program meringankan beban biaya lintas sekolah dalam yayasan. Pelaksanaannya, anak-anak mampu dari sekolah-sekolah mampu memiliki “adik asuh” di sekolah-sekolah lemah. Konsep ini mampu mewadahi semangat solidaritas sekaligus mengatasi kekurangan dana pada sekolah-sekolah yang lemah.
5) Mencari donatur ke luar negeri melalui lembaga-lembaga resmi. Lembaga-lembaga resmi yang dimaksud adalah lembaga-lembaga donor. Yayasan perguruan swasta dalam hal ini lebih mudah mengakses lembaga donor luar negeri karena lebih dipercaya ketimbang lembaga milik pemerintah.
6) Usaha-usaha lain. Yang dimaksud dengan usaha-usaha lain adalah usaha-usaha produktif seperti membuka toko swalayan, membuka pom bensin, perkebunan, usaha transportasi bahkan usaha perbankan dan usaha jasa lainnya. Modal diperoleh dari dana abadi dan dikelola secara profesional oleh tenaga-tenaga profesional pula.

Peran Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam upaya menggali sumber dana
Pertama-tama harus disadari bahwa peran MBS bagi sekolah negeri dan sekolah swasta memiliki nuansa yang sedikit berbeda. Di sekolah negeri, peran masyarakat sebagai salah satu pemangku kepentingan perlu ditonjolkan, baik dalam pengawasan maupun dalam penyusunan suatu kebijakan. Namun di sekolah swasta, peran yayasan sangat besar karena yayasan adalam pemilik sekaligus sebagai pihak yang bertanggung jawab bagi kelangsungan hidup sekolah. Yayasan penyelenggara pendidikanlah yang sering harus mengambil kebijakan strategis bagi kelangsungan hidup sekolah, termasuk dalam penunjukan pimpinan sekolah. Akses masyarakat luas kalah kekuatan dibanding yayasan dalam menangani sekolah, termasuk keuangannya. Perkecualian, yayasan-yayasan yang dimiliki oleh orang banyak (masyarakat umum).
Namun demikian Manajemen Berbasis Sekolah, suatu konsep manajemen yang mengedepankan demokratisasi, otonomi, desentralisasi dan akuntabilitas pendidikan sungguh sangat bagus diterapkan di sekolah swasta juga. Yayasan yang kuat, jika didukung dengan kemampuan sekolah menghidupkan segala sumber daya yang ada akan menjadi sinergi yang sangat menguntungkan. Dengan kata lain meski peran masyarakat dalam pengelolaan pendidikan swasta berada di bawah sekolah negeri, tetapi perannya tetap sangat mendukung pengembangan sekolah. Dari sisi demokratisasi, sekolah memberi lebih banyak ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide dan gagasan, termasuk dalam penggalangan dana. Otonomi sekolah, meski dalam yayasan perguruan swasta tidak terlampau tampak dapat menjadi pendorong kemandirian. Hal ini penting agar sekolah tidak terninabobokkan oleh kemampuan yayasan. Desentralisasi, lebih pada kemampuan membangkitkan sumber daya lokal. Sedangkan prinsip akuntabilitas dalam sekolah swasta tidak terlepas dari peran yayasan. Artinya pertanggungjawaban keuangan sekolah swasta pertama-tama dilakukan kepada yayasan, baru kemudian kepad masyarakat (orantua) peserta didik. Pengecualian, dana dari pemerintah harus dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai mekanisme yang berlaku.


PENUTUP
Pembiayaan pendidikan merupakan aspek yang vital dalam upaya mengembangkan system pendidikan nasional. Pendidikan sebagai sebuah investasi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kehidupan bangsa dan Negara di masa mendatang tidak boleh dipandang remeh. Amanat Undang-undang yang mewajibkan pemerintah merealisasikan anggaran 20% untuk pendidikan sesungguhnya didasari oleh suatu wawasan jauh ke depan. Akan tetapi kenyataannya pada tataran implementasi, anggaran 20% tersebut masih dipelintir dan dipolitisir. Hal ini menyebabkan anggaran pendidikan tidak sesuai dengan amanat undang-undang, bahkan terkesan seadanya.Berkenaan dengan perguruan swasta, karena status kemandiriannya seharusnya tidak boleh terlalu tergantung dengan kebijakan pemerintah di bidang keuangan. Hal ini disebabkan pengelolaan keuangan di yayasan bersifat mandiri. Namun demikian, dukungan dana darim pemerintah tentu sangat besar artinya bagi sekolah-sekolah swasta, asal kebijakan tersebut adil dalam implementasinya.
Keseriusan pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakan, seperti Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) perlu mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Kebijakan sekolah gratis yang dikaitkan dengan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) perlu disempurnakan dengan kebijakan lanjutan sehingga masyarakat luas terlayani haknya untuk memperoleh pendidikan murah, sekolah-sekolah negeri dan swasta tetap eksis memainkan perannya ambil bagian dalam system pendidikan nasional. Program pendidikan gratis tidak boleh mematikan peranserta masyarakat serta orangtua peserta didik untuk ikut membiayai pendidikan, mengingat pendidikan adalah investasi berharga untuk masa depan. Konsep pendidikan gratis seyogyanya diubah konsepnya menjadi pendidikan murah.
Sekolah-sekolah swasta dengan segala keterbatasannya berusaha mencukupi kebutuhan operasional sekolah, mulai dari gaji, sarana-prasarana, biaya operasional hingga biaya investasi lainnya. Oleh sebab itu kebijakan pemerintah seperti BOS hendaknya benar-benar mendukung kehidupan sekolah swasta, bukan mematikannya. Dana Alokasi Khusus (DAK), block grant dan dana-dana pemerintah lainnya seharusnya mampu menjangkau bukan saja sekolah-sekolah ngeri, tetapi juga sekolah-sekolah swasta yang memiliki potensi dan prospek pengembangan ke depan. Teori seleksi alam tidak boleh dibiarkan terjadi dalam dunia pendidikan. Lembaga-lembaga yang lemah harus dibina dan didukung dengan berbagai dukungan sehingga mampu hidup, berkembang dan bersaing. Semuanya demi membangun SDM berkualitas untuk masa depan bangsa dan Negara.
Di luar itu semua lembaga swasta perlu berusaha keras menggali sumber dana demi kelangsungan dan perkembangan karya di bidang pendidikan. Berbagai inovasi dan pemberdayaan perlu dilakukan untuk tercapainga “kecukupan” dan “kelimpahan” dalam pembiayaan pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat membantu peningkatan pnggalangan dala bagi sekolah swasta.





DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2005. Renstra Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009. (Online), (http://www.depdiknas.go.id, diakses 16 Oktober 2010)
Depdiknas. 2010. Renstra Kementerian Pendidikan Nasional 2010 – 2014: Melayani Semua Dengan Amanah. (Online), (http://www.depdiknas.go.id, diakses 16 Oktober 2010)
Sudarmanto, R. Gunawan. 2010. Pembiayaan Pendidikan Pada Era Otonomi Daerah (Permasalahan dan Prospeknya). (Online), (http://www.blok.unila.ac.id, diakses tanggal 16 Oktober 2010)
Sudarmanto, R. Gunawan. 2010. Pembiayaan Pendidikan Dan Otonomi Sekolah Dalam Menghadapi Globalisasi. Makalah pada Seminar Internasional tentang Globalisasi Pendidikan Program Pascasarjana FKIP Universitas Lampung, tanggal 21 Juni 2010. (Online), (http://www.blok.unila.ac.id, diakses tanggal 16 Oktober 2010)
Supriadi, Dedi. 2010. Satuan Biaya Pendidikan Dasar Dan Menengah. Bandung: Rosdakarya.
Sulistyoningrum, Nining. 2010. Standar Pembiayaan Pendidikan. (online), (http://niningsulistyoningrum.wrdpress.com, diakses 16 Oktober 2010)
UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV).
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Yayasan Mardi Wiyata. 2003. Manual Administrasi Yayasan Mardi Wiyata. Malang: Dioma.
Yayasan Mardi Wiyata. 2007. Program Yayasan Mardi Wiyata 2007 – 2012.